BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Tudingan mahasiswa yang dulu plesetkan MBG jadi Maling Berkeok Gizi kini jadi kenyataan. Setelah Dadan Hindayana di pecat Presiden Prabowo, kini sang mantan Kepala Badan Gizi Nasional dan 2 wakilnya di tangkap Kejagung.
Dikutip dari CNNIndonesia, Rabu (03/06/2026), Dadan Hindayana keluar dari Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Rabu (3/6), dengan mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda atau pink.
Dadan keluar Gedung Kejagung sekitar pukul 17.10 WIB. Dia tertunduk lesu dan langsung masuk mobil tahanan. Ia mengabaikan permintaan wawancara sejumlah wartawan.
Dadan dibawa Kejagung setelah pada pagi hari tadi, aparat kejaksaan melakukan penggeledahan di Gedung BGN, Jakarta, terkait dugaan korupsi.
Kemarin malam, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN. Selain Dadan, presiden juga mencopot Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung dari posisi Wakil Kepala BGN.
Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengaku mendapatkan informasi bahwa Dadan dicopot dari jabatannya diduga berkaitan jual beli titik dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Ya, saya pun dapat informasi seperti itu,” kata Dudung saat ditanya dugaan kasus jual beli dapur yang menjerat eks Kepala BGN, usai mengikuti rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, mengutip Antara, Rabu (3/6).
Dia mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sudah mendengar informasi terkait permasalahan BGN sejak lama, dari berbagai sumber.***








