BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Membabi butanya H alias Halim (30) membunuh HL alias Hj Lina (43) di Jl Pelajar, Pasar Tanjung, Tabalong, Kalsel, ternyata akibat sakit hati yang lama terpendam.
Halim warga Belimbing, Murung Pudak ini mengaku, selain upahnya sebagai buruh pengangkut buah tak di bayar, dia sering memendam sakit hati, gara-gara ‘disambati’ korban.
Korban juga bukan eks suami, sebagaimana isu yang beredar, tapi hanya bekerja part time dengan korban.
Hj Lina sendiri kesehariannya berjualan ayam dan buah, serta camelan di lapaknya di Jl Pelajar tersebut. Korban selama ini juga sangat aktif di media sosial dengan akun Najmi Lutfiyyah di facebook.
Halim bahkan di kenal warga sebagai pribadi yang baik dan tak banyak ngomong, sehingga banyak yang kaget, pelaku tega berbuat sadis pada Hj Lina, pada Kamis (16/1/2025) siang kemarin.
Tim gabungan yang dipimpin langsung Kasatreskrim Polres Tabalong, AKP Danang Eko Prasetyo, berhasil menangkap pelaku, pada malamnya sekitar pukul 20.30 Wita.
Pelaku yang bekerja dengan korban ini dibekuk saat bersembunyi di belakang sebuah bangunan sarang burung walet milik warga di kawasan Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Jumat (17/1/2025), menjelaskan korban diduga dianiaya menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Halim mengaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa takut.
Penyebab pelaku melakukan perbuatannya diakui bermula dari upah angkut buah yang belum dibayarkan korban kepada pelaku di hari kejadian.
Selain itu pelaku juga menyampaikan telah menumpuk kekesalan dan merasa sakit hati karena sering dimarahi oleh korban.
Sementara itu, menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, dirinya melihat korban sudah dalam keadaan terjatuh di lantai dengan bersimbah darah.
Dikutip BEBASBARU.ID dari banjarmasin.tribunnews.com, Jumat (17/01/2025), saksi ternyata juga sempat berupaya melerai penganiayaan tersebut dan kemudian pelaku H diketahui langsung melarikan diri.
Ditambahkan Joko, korban setelah ditemukan kemudian sempat dilarikan ke RSUD H Badarudin Kasim, namun dinyatakan sudah meninggal dunia.
Berdasarkan pemeriksaan pihak medis korban datang dalam keadaan sudah meninggal dunia dengan alami beberapa mata luka.
Pada lengan atas kiri bagian luar terdapat luka robek dengan tepi luar sepanjang 5 cm dasar luka lemak, lengan atas kiri sampai ke siku luka robek dengan tepi luar ukuran panjang 21 cm dasar luka lemak.
Kemudian punggung sebelah kiri luka robek dengan tepi luar ukuran panjang kurang lebih 6 cm, perut atas sebelah kiri luka robek kurang lebih 3 cm dan kaki kiri di bawah lutut luka robek ukuran kurang lebih 2 cm.
Terkait peristiwa ini, lanjutnya, pihak keluarga Korban tidak bersedia untuk dilakukan tindakan medis autopsi dan bersedia membuat surat pernyataan penolakan autopsi.
“Barang bukti yang diamankan berupa sebilah pisau bergagang kayu warna coklat,” katanya.***