Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Paman Birin Lenyap, KPK Resmi Terbitkan Surat Pencidukan

KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Paman Birin bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
5 November 2024
in Lintas Kalimantan
Paman Birin Lenyap, KPK Resmi Terbitkan Surat Pencidukan

KPK terbitkan surat penangkapan buat Paman Birin (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, BANJARMASIN – Lenyapnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin sejak 6 Oktober 2024 lalu, atau hampir sebulan sejak OTT, membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perintahkan tangkap!

KPK resmi menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) lantaran Gubernur Kalimantan Selatan. Sejak diumumkan sebagai tersangka pada Selasa, 8 Oktober lalu, keberadaan Paman Birin tidak diketahui KPK.

Baca Juga

Tiga Tuntutan Warga Kaltim di Aksi Massa Hari Ini, Hentikan Praktek KKN…!

Demo Besar-besaran Warga Kaltim Minta Rudy Mas’ud Mundur, Sebagian Massa Masih Bertahan Hingga Malam ini

Walaupun saat ini Paman Birin ajukan praperadilan, tapi keberadaan si paman yang masih ngumpet ini membuat KPK tak ragu terbitkan surat pencidukan ini.

Surat pencidukan itu terungkap dalam sidang permohonan Praperadilan perkara nomor: 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang diajukan oleh Paman Birin.

Dikutip BEBASBARU.ID dari CNN Indonesia, Selasa (05/112024), sidang kali ini beragenda jawaban KPK atas permohonan Paman Birin.

“Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin Noor). Bahkan, termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan Sprinkap nomor 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” ujar Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (05/11/2024).

Atas dasar itu, terang Nia, KPK menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dengan tidak melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Menurut dia, proses in absentia dimungkinkan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikan sekaligus untuk membantah dalil Paman Birin yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah lantaran belum ada pemeriksaan terhadap calon tersangka.

Nia menjelaskan penetapan tersangka terhadap Paman Birin berdasarkan kecukupan dua alat bukti yang sah.

Terlebih, status hukum tersebut merupakan rangkaian dari tindakan tangkap tangan terhadap sejumlah orang yang terlibat dalam penerimaan fee dari Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

Sebagai pelaksana pekerjaan pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi, pembangunan kawasan terpadu dan pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2024.

“Kemudian termohon melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang keterangannya bersesuaian satu dengan yang lain dan berkesinambungan dengan alat bukti yang diperoleh oleh pemohon yang semakin menguatkan keterlibatan dan peran pemohon dalam dugaan tindak pidana korupsi a quo,” ungkap Nia.

“Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap diri pemohon dilakukan secara in absentia sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terhadap diri pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersangka,” sambungnya.

Lembaga antirasuah menetapkan total tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024-2025.

Sebagai penerima yaitu Paman Birin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL)

Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau fee Ahmad (AMD) dan Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi ialah Sugeng Wahyudi (YUD) dan Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta. Sugeng dan Andi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Keenam tersangka selain Paman Birin telah ditahan.

Sementara itu, Paman Birin terancam dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buron. Ia belum ditangkap pada saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

KPK sudah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Paman Birin bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi serta telah menyita bukti elektronik dan uang sekitar Rp300 juta saat menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah kediaman Paman Birin.

Pengacara Paman Birin, Soesilo Aribowo mengaku tak mengetahui keberadaannya kliennya saat ini. Ia berdalih tidak melakukan kontak setiap hari dengan Gubernur Kalsel itu.

Dia juga mengklaim kliennya tidak akan bisa ke luar negeri karena statusnya kini dicekal usai jadi tersangka.

“Kan sudah dicekal, tidak mungkin beliau akan ke luar negeri. Saya melihat hanya untuk menenangkan diri saja sebenarnya karena ini lagi proses Praperadilan,” kata Soesilo kepada wartawan.

“Kami sudah berkontak ketika awal-awal dulu, tentu sekarang karena tidak ada hal yang diperlukan dari saya. (Posisi) dimananya persis tentu tidak tahu ya. Saya tidak bergandengan terus dengan pak Gubernur,” tambahnya.***

Tags: Gubernur KalselKPKOTTPaman Birin

Post Terkait

Tiga Tuntutan Warga Kaltim di Aksi Massa Hari Ini, Hentikan Praktek KKN…!
Lintas Kalimantan

Tiga Tuntutan Warga Kaltim di Aksi Massa Hari Ini, Hentikan Praktek KKN…!

21 April 2026
Demo Besar-besaran Warga Kaltim Minta Rudy Mas’ud Mundur, Sebagian Massa Masih Bertahan Hingga Malam ini
Lintas Kalimantan

Demo Besar-besaran Warga Kaltim Minta Rudy Mas’ud Mundur, Sebagian Massa Masih Bertahan Hingga Malam ini

21 April 2026
Geger Balangan Gempa Bumi Hingga 3X Hari Ini, Apa Penyebabnya?
Lintas Kalimantan

Geger Balangan Gempa Bumi Hingga 3X Hari Ini, Apa Penyebabnya?

20 April 2026
Muak dengan Ulah Rudy Mas’ud, Ribuan Warga Kaltim Demo Akbar Tepat di Hari Kartini 21 April
Lintas Kalimantan

Muak dengan Ulah Rudy Mas’ud, Ribuan Warga Kaltim Demo Akbar Tepat di Hari Kartini 21 April

14 April 2026
Inilah 3 Nama Calon Kadis Hasil Lelang Jabatan di Tabalong
Lintas Kalimantan

Inilah 3 Nama Calon Kadis Hasil Lelang Jabatan di Tabalong

10 April 2026
April Ini Kalsel di Prediksi Mulai El Nino Godzila, Kemarau dengan Suhu Ekstrem!
Lintas Kalimantan

April Ini Kalsel di Prediksi Mulai El Nino Godzila, Kemarau dengan Suhu Ekstrem!

3 April 2026
Next Post
Donald ‘Bebek’ Trump Bakal Melenggang Mulus ke Gedung Putih Ungguli Kamala Haris

Donald 'Bebek' Trump Bakal Melenggang Mulus ke Gedung Putih Ungguli Kamala Haris

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    473 shares
    Share 189 Tweet 118
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.