Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Nawawi Pomolango Ketua KPK, Bakal Tolak Bantu Bela! Firli Bahuri Siap-siap Bayar Sendiri Pengacara

Nawawi menyinggung komitmen KPK agar terbebas dari isu korupsi. Komitmen itu, menurut Nawawi, akan menjadi pertimbangan dalam keputusan memberikan bantuan hukum kepada Firli.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
27 November 2023
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Nawawi Pomolango Ketua KPK, Bakal Tolak Bantu Bela! Firli Bahuri Siap-siap Bayar Sendiri Pengacara

KPK bakalan nolak dampingi Firli Bahuri soal gugatan praperadilan juga kelak proses hukum lainnya (dok, tangkapan layar)

191
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Nasib mantan Ketua KPK Firli Bahuri makin ‘ngenes’, KPK yang semula akan beri bantuan hukum, oleh Ketua KPK yang baru, itu akan di tinjau ulang.

Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango yang pernah kritik Firli Bahuri yang selama ini seoalah one man show, keberatan komisi rasuah ini bantu pensiuna polisi bintang 3 tersebut.

Baca Juga

Di Ancam Donald Trump, Beranikah Presiden Prabowo Melawan? Harga Diri Dipertaruhkan

Irjen Dadang Hartanto Diminta Prabowo Hadap Dirinya, Calon Kapolri Baru..?

Nawawi agaknya ingin jaga marwah KPK, yang selama ini bertugas memberantas korupsi, justru akan bela tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Yang dianggap kontradiktif dengan tugas dan wewenang KPK, walaupun yang tersangka itu mantan Ketua KPK pilihan DPR RI.

Firlu Bahuri tersangkut kasis pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Nawawi bahkan menyinggung soal komitmen KPK tak memberi toleransi terhadap isu korupsi. Dia menjelaskan pihaknya melaksanakan rapat struktural KPK.

“Soal bantuan hukum kepada Pak FB (Firli Bahuri), memang tadi kita sedianya rapat, kami berpikir rapat tadi menyita waktu 1,5 jam ternyata sampai 3 jam dan itu belum kelar,” kata Nawawi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Dikutip BEBASBARU.ID dari detik.com, Senin (27/11/2023), Nawawi mengatakan materi bantuan hukum kepada Firli belum sempat dibahas. Dia menyebutkan nasib bantuan hukum itu akan ditentukan pada Selasa (28/11/2023) besok.

“Besok kami akan agendakan untuk menyikapinya apakah bantuan hukum itu akan kami lakukan kepada yang bersangkutan atau tidak,” katanya.

Nawawi menyinggung komitmen KPK agar terbebas dari isu korupsi. Komitmen itu, menurut Nawawi, akan menjadi pertimbangan dalam keputusan memberikan bantuan hukum kepada Firli.

“Kami banyak mempertimbangkan banyak hal karena kita punya komitmen lembaga ini adalah lembaga yang harus zero tolerance daripada isu korupsi. Itu akan menjadi bagian pertimbangan kami apakah akan melakukan pendampingan atau tidak kepada yang bersangkutan,” ucap Nawawi.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan Firli mendapat bantuan hukum. Alasannya, Firli masih berstatus pegawai KPK meski telah menjadi tersangka.

Pernyataan itu disampaikan Alexander saat Firli belum diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Firli Bahuri Terjebak Sendiri

Firli ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap. Firli diduga melakukan pemerasan terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.

“Sebagaimana dimaksud Pasal 12 e atau Pasal 12 B, atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” katanya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (22/11) malam.

Ade Safri menjelaskan, dalam Pasal 12 B ayat 2, disebutkan bahwa ancaman hukumannya maksimal adalah seumur hidup. Selain itu, ada pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Di ayat 2 disebutkan bahwa pidana bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara sebagaimana dimaksud ayat satu, dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara Paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar,”katanya.

Firli tak terima dengan penetapan tersangka tersebut. Firli pun mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.***

Tags: Firli BahuriHukumKPKNawawi Pomolango

Post Terkait

Di Ancam Donald Trump, Beranikah Presiden Prabowo Melawan? Harga Diri Dipertaruhkan
Tokoh, Politik dan Investigasi

Di Ancam Donald Trump, Beranikah Presiden Prabowo Melawan? Harga Diri Dipertaruhkan

9 Juli 2025
Irjen Dadang Hartanto Diminta Prabowo Hadap Dirinya, Calon Kapolri Baru..?
Tokoh, Politik dan Investigasi

Irjen Dadang Hartanto Diminta Prabowo Hadap Dirinya, Calon Kapolri Baru..?

1 Juli 2025
Pemilu DPRD dan DPR-RI-DPD-Pilpres di Pisah, Akankah Jabatan Angde di Perpanjang 2 Tahun?
Tokoh, Politik dan Investigasi

Pemilu DPRD dan DPR-RI-DPD-Pilpres di Pisah, Akankah Jabatan Angde di Perpanjang 2 Tahun?

29 Juni 2025
Gaji Hakim Naik 280% Tujuannya Berantas Korupsi, Bisakah Terwujud?
Tokoh, Politik dan Investigasi

Gaji Hakim Naik 280% Tujuannya Berantas Korupsi, Bisakah Terwujud?

12 Juni 2025
Inalillah, Ustaz Yahya Waloni Wafat Saat Jadi Khatib Jumat
Tokoh, Politik dan Investigasi

Inalillah, Ustaz Yahya Waloni Wafat Saat Jadi Khatib Jumat

6 Juni 2025
Terjawab Sudah Kemana Jokowi Berpolitik, Inilah Parpolnya!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Terjawab Sudah Kemana Jokowi Berpolitik, Inilah Parpolnya!

6 Juni 2025
Next Post
Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 53), Kam Liong Sadar, Kemenakannya Suma Hoat Cintai Tunangan Orang

Kerajaan Sung Dalam Bahaya, Raja Yucen Marah Pengkhianatan Panglima Khu - Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 85)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    441 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Inalillah, Mobil Pic Up Berisi Jamaah Haul Guru Sekumpul Asal Tanta, Tabalong Alami Kecelakaan 1 Meninggal, 3 Dirawat Intensif

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.