BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Sebagai mantan Kabareskrim dan sudah berpengalaman tangani berbagai kasus, mantan Kabareskim Komjen (Purn) Susno Duadji blak-blakan sebut satu sosok yang jadi kunci rumit kasus Vina Cirebon.
Susno Duadji tanpa tedeng aling-aling kuncinya adalah seorang saksi yang Bernama Aep.
Ucapan Aep inilah yang membuat kepolisian tangkap Saka Tatal Cs lalu pengadilan vonis para terpidana ini dengan hukuman berat.
“Saya menduga, kesaksian Aep itu bohong semua!” tandas Susno Duadji blak-blakan.
Kasus Vina Cirebon dan Eky ini semakin rumit setelah tersangka Pegi Setiawan hingga terpidana ngotot tidak mengakui pembunuhan yang terjadi pada 2016 silam.
Diketahui, Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky yang terjadi pada 8 tahun silam.
Disebut sebagai buronan selama 8 tahun, akhirnya Pegi ditangkap jajaran kepolisian pada Selasa (21/5/2024) pukul 18.28 WIB. Jajaran Polda Jabar menangkap Pegi di Bandung tanpa perlawanan.
Polemik kasus Vina Cirebon pun sampai disoroti sejumlah pakar dan ahli, tak terkecuali oleh mantan Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji.
Eks Kabareskrim Polri itu pun merujuk kebohongan Aep yang merupakan salah satu saksi dalam kasus Vina tersebut.
Karena kesaksian dan kebohongan Aep itulah membuat kasus Vina tersebut menjadi rumit terlebih hakim dan jaksa sudah menjatuhkan hukuman kepada para terpidana.
Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009 itu menyebut jika hakim dan jaksa yang menangani kasus Vina itu ditipu oleh saksi Aep tersebut.
Sebab, Aep mengaku bisa melihat wajah para pelaku dalam kegelapan yang jaraknya cukup jauh.
Sebagai seorang polisi yang pernah menangani berbagai kasus kriminal menyebut kesaksian Aep jelas merupakan kebohongan.
Pada tahun 2016 lalu, Aep mengaku sempat menjadi saksi dan pernah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Cirebon Kota.
Kesaksian Aep itu digunakan oleh penyidik untuk menangkap para pelaku yang kini sudah divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim.
Pada Rabu 22 Mei 2024, penyidik juga kembali memeriksa Aep terkait kasus Vina Cirebon usai DPO kasus Vina Pegi Setiawan ditangkap di Bandung.
Kepada penyidik, Aep mengaku melihat wajah para pelaku yang saat itu mengejar korban Vina dan Eky meski di malam hari.
Aep menyebut tak kenal dengan nama pelaku, namun ia mengaku ingat wajah para pelaku sehingga penyidik menangkap Sakal Tatal CS dan dibawanya ke meja hijau.
“Jelas so pasti bohong, kenapa bohong? Saya polisi melihat orang jarak 100 meter, malam hari jam 10-an, tidak kenal orangnya tapi tahu wajahnya.”
“Delapan tahun lalu dia tahu ada Pegi di situ, ini jelas bohong sekali. Gimana bisa tahu Pegi orang enggak kenal kok, ingat wajahnya,” ungkap Susno dikutip BEBASBARU.ID dari Tribun Bogor, Rabu (29/06/2024).
Susno Duadji juga tak habis pikir Aep bisa ingat wajah Pegi Setiawan saat 8 tahun lalu dari jarak 100 meter.
Apalagi, Susno berpijak pada Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di mana peristiwa pelemparan batu pada pukul 22.00 WIB sulit terlihat dari jarak 100 meter untuk melihat wajah seseorang.
“Boro-boro 100 meter, 10 meter enggak kenal, tahu warna sepeda motor padahal gelap, ini jelas bohong,” imbuhnya.
Menurutnya, jika kesaksian Aep dijadikan dasar hukum saat persidangan. Maka itu sama saja mencelakaan orang yang belum tentu bersalah. Jika hal itu sampai terjadi, maka dipastikan Jaksa dan Hakim kena tipu ucapan Aep.
“Kalau kesaksian ini digunakan dasar hukum dalam menghukum di sidang pengadilan, maka hakim jaksa sudah ditipu oleh Aep, ini jelas bohong.”
“Ditambah keterangan lagi yang kira-kira sama, juga keterangan saksi mahkota. Karena kalau berkas di split orang yang dihukum akan menjadi saksi,” jelasnya.
Selain itu, Susno Duadji juga menyebut jika Saka Tatal yang merupakan terpidana kasus Vina mengaku tidak mengenal Pegi Setiawan.
Sebab, menurut Saka Tatal, sosok Pegi Setiawan yang kini ditangkap wajahnya berbeda dengan foto yang ditunjukan oleh Polisi.***