BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Wajah Junaedi terlihat datar, dia seakan tak menyesali perbuatannya yang baru saja lakukan pembantaian sadis terhadap Waluyo (35) sekeluarga.
Bahkan memperkosa istri dan anak Waluyo yang sudah jadi jasad, usai perbuatan sadisnya tersebut.
Ini sekaligus juga mementahkan argumen polisi sebelumnya, kalau si jagal Babulu ini melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.
Proses reka ulang atau rekonstruksi yang dilakukan Junaedi bikin semua orang geleng-geleng kepala, wajahnya lempeng saja melakukan semua reka adegan.
Proses rekonstruksi pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Junaedi di Desa Babulu Laut Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur usai digelar Kamis (8/2/2024) hari ini.
Berkali-kali keluarga korban pembunuhan menyampaikan keinginannya untuk ikut menyaksikan langsung apa yang dilakukan tersangka Junaedi terhadap kelima korban.
Namun, karena pertimbangan kondusivitas, mereka hanya dibolehkan menyaksikan dari jauh, dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukum untuk mendekat ke area reka adegan tersebut.
Tiga saudara Waluyo terdiri dari dua adik dan dan ipar, serta dua kerabat dekat, datang ke Polres PPU sekitar pukul 15.30 Wita, mereka langsung dihubungi untuk hadir dalam reka adegan ini.
Sesekali mereka berusaha mencuri pandang proses yang sedang berlangsung itu, meski beberapa lama tak terlihat lagi karena memang dilakukan di dalam ruangan.
Kerabat dekat korban juga sempat menggerutu saat tersangka sekilas terlihat di depan matanya.
“Ih greget aku,” gumam salah satu kerabat.
Dalam proses rekonstruksi, keluarga korban tak bisa dimintai keterangan karena menyerahkan ke kuasa hukumnya.
Kuasa Hukum Korban: Biadab dan Betul-betul Berdarah Dingin
Kuasa hukum korban, Asrul Paduppai mengungkapkan bahwa keluarga korban berkeinginan agar tersangka diadili seberat-beratnya, mengesampingkan bahwa ia adalah anak di bawah umur.
Kata Asrul, tersangka dianggap dewasa karena kurang sebulan lagi berusia 18 tahun, telah memiliki KTP dan hak pilih.
Untuk itu, menurutnya tak ada alasan untuk memberikan perlakuan peradilan khusus kepada tersangka.
“Kita hormati dari JPU dan pihak kepolisian, tetapi harapan keluarga tentunya mereka ingin ada rasa keadilan bisa terpenuhi,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).
Asrul juga menjelaskan dalam reka adegan jelas terungkap bahwa tersangka melakukan aksinya dengan sadar dan penuh perencanaan.
Berawal dari saat tersangka minum minuman keras bersama rekannya, lalu sempat mengajak rekannya tersebut melakukan aksi pemerkosaan dan pembunuhan terhadap korban.
Tersangka juga masih sempat pulang ke rumahnya membersihkan baju yang dipakai saat melakukan aksinya, mengeringkannya dan memakainya kembali sebelum melaporkan kejadian itu ke Ketua RT dengan berpura-pura menjadi saksi.
Sesaat sebelum melakukan aksinya pun, tersangka masih terpikir untuk mematikan meteran listrik korban.
Tidak hanya itu, Junaedi juga berupaya menghilangkan barang bukti dengan mencuci parang yang digunakan, serta merusak dan membuang telepon genggamnya serta telepon genggam para korban.
Menurut kuasa hukum, perencanaan itu rapi dan terstruktur. Artinya dilakukan dalam keadaan sadar, dan kondisi kejiwaan yang baik.
Kuasa hukum juga menganggap tes kejiwaan atau psikologi terhadap tersangka Junaedi tidak perlu dilakukan.
“Tidak perlu di tes kejiwaan, karena di reka adegan sama sekali rasa penyesalan terlihat tidak ada, dia biasa saja betul-betul berdarah dingin, ini sadis,” terangnya.
Tak ada keringanan yang bisa diberikan kepada tersangka kata Kuasa hukum, sebab ada beberapa perbuatannya yang bisa dijadikan delik.
Mulai dari pembunuhan yang terencana, pemerkosaan, pencabulan anak di bawah umur, dan pencurian.
Meski demikian, mewakili keluarga korban ia memberikan apresiasi ke Polres Penajam Paser Utara yang bergerak cepat mengamankan tersangka, dan memprosesnya dengan segera.
Seluruh proses hukum yang dilaksanakan juga diharapkan terbuka, tersangka diberikan hukuman seberat-beratnya, agar keluarga mendapatkan keadilan atas kejadian tersebut.
“Keluarga sangat berharap diberikan hukuman yang setimpal. Ini sudah di luar nalar perbuatannya, ini menjadi indikasi bahwa dia ini seorang predator,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan satu keluarga bikin warga di Babulu geger. Belakangan terungkap, pelakunya yakni Junaedi.
Dikutip BEBASBARU,ID dari TribunNews.com, Kamis (08/02/2024), Junaedi melancarkan aksinya Selasa, 6 Februari 2024. Junaedi sempat mabuk-mabukan sebelum membunuh lima orang.
Lima korban pembunuhan di Babulu PPU terdiri dari suami, istri dan ketiga orang anak.
Dari data Kartu Keluarga (KK) yang diperoleh Tribunkaltim.co, kelima korban tersebut terdiri dari suami, Wl kelahiran 1989 atau berusia 35 tahun.
Lalu, istri Wl, SW kelahiran 1990 atau berusia 34 tahun.
Kemudian RJS kelahiran 2009 dan VDS kelahiran 2013, keduanya berjenis kelamin perempuan.
Dan, ZAA yang masih berusia 3 tahun kelahiran 2021. Pelaku, JND, disebut-sebut menjalin hubungan asmara dengan RJS (15), salah seorang korban.
Namun, hubungan asmara diduga tak direstui, dan hal itu jugalah yang diduga membuat JND gelap mata, hingga membunuh kekasih dan seluruh keluarganya.
Tidak hanya itu, berdasarkan penuturan sumber terpercaya di Polres PPU, dan juga informasi awal dari warga, JND juga masih tetangga langsung dari korban.
Rumah terduga pelaku berdampingan dengan rumah korban, sekaligus TKP kasus pembunuhan sadis itu
“Iya sebenarnya masih tetangga dekat,” kata Siswoyo, kakak dari Waluyo, satu dari korban kasus pembunuhan di PPU ini.
Informasi dari kepolisian yang tengah memeriksa secara intensif JND di Polres PPU menyebutkan, pelaku mengaku sengaja mematikan listrik di rumah korban sebelum menjalankan aksinya.
“Listrik dimatikan melalui meteran, lalu ia masuk sambil membawa parang,” kata sumber terpercaya di kepolisian.
Setelah mematikan listrik, pelaku masuk ke rumah korban dan bertemu dengan Waluyo.
Saat itulah dengan gelap mata JND memukul Waluyo dengan parang yang sudah dibawa sejak dari rumah.
Setelah Waluyo terkapar tak berdaya, JND lalu masuk ke satu kamar yang di dalamnya ada Sri Winarsih (34) dan dua anak masing-masing VDS (11) dan ZAA (3).
Sama dengan yang dilakukan terhadap Waluyo, JND dengan membabi buta menghabisi ibu dan dua anak yang ada di kamar tersebut.
Sumber di RSUD PPU menyebutkan, dari hasil otopsi terhadap para korban disebutkan bahwa rata-rata korban mengalami luka serius di bagian kepala.
“Ada yang luka di kepalanya sangat parah dan nyaris terbelah. Pihak keluarga meminta semua korban langsung dimandikan dan dikafani untuk langsung dimakamkan. Sebelumnya kami juga akan menjahit luka yang diderita korban,” kata sumber di RSUD PPU.***