BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Berawal dari film, kasus Vina langsung meledak dan jadi perbincanan panas di media sosil, ditambah polisi menangkan Pegi Setiawan yang dianggap beda dengan Pegi Perong asli.
Perwakilan Polda Jabar tak banyak berkomentar, usai Hakim Tunggal Praperadilan Pegi Setiawan, Erman Sulaeman bacakan putusannya yang bebaskan Pegi Setiawan.
“Kami akan koordinasi dengan penyidik Polda Jabar,” cetus perwakiln Polda Jabar pada wartawan, Senin (08/07/2024).
Dengan keputusan ini, maka PR Polda Jabar sekarang, mencari dan menangkap Pegi Perong asli, yang jadi pembunuh Vina dan Eky Cirebon yang tewas pada Tahun 2016 silam.
Ini lah Fakta Kasus Pembunuhan Vina dan eky Cirebon, di Kutip dari Beragam Sumber.
Polresta Cirebon mengungkapkan bahwa Vina dan kekasihnya, RR alias Eki tewas di wilayah Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu (27/8/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pada awalnya, Vina dan Eki diyakini sebagai korban kecelakaan lalu lintas tunggal. Namun saat proses pemakaman, polisi curiga dan memiliki asumsi lain atas kematian Vina dan Eki.
Kecurigaan dan asumsi tersebut muncul setelah adanya kejanggalan yang dilihat oleh kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat pada saat itu, Kombes Pol Yusri Yunus, anggota kepolisian melihat bahwa kematian Vina dan Eki tergolong tidak wajar.
Selain itu, sejumlah keterangan, termasuk laporan dari teman-teman korban membuat polisi yakin bahwa keduanya tewas akibat pembunuhan.
Pada awalnya Vina dan Eki sedang berkeliling dengan sepeda motor bersama beberapa teman-temannya.
Tak lama setelah berkendara, tiba-tiba geng motor Moonraker melempar batu dan mengejar Vina, Eki, dan teman-temannya.
Namun karena Vina, Eki, dan teman-temannya melarikan diri, para pelaku mengejar dan memepet Eki yang membonceng Vina. Saat berhasil dipepet, keduanya dipukul dengan bambu hingga jatuh di fly over.
Setelah dipukul hingga jatuh, para pelaku langsung membawa Vina dan Eki ke tempat sepi dan gelap, tepatnya di depan SMP 11 Kali Tanjung. Di depan sekolah itu, Vina dan Eki dianiaya hingga meninggal dunia.
Sebanyak 11 orang terlibat sebagai pelaku dalam kasus pembunuhan tersebut. Namun, polisi baru berhasil menangkap delapan pelaku, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadani, Sudirman, Saka, dan Rifalso Wardhana.
Pada awal Mei 2024 lalu, Dee Company merilis film horor yang mengangkat kisah Vina saat berusia 16 tahun itu dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Film ini diklaim bertujuan sebagai edukasi agar tidak ada korban serupa di masa depan dan mendorong pihak kepolisian untuk menangkap tiga pelaku yang belum ditemukan.
Film yang 80 persen lokasi syutingnya menggunakan TKP asli ini pun langsung menuai kontroversi dari masyarakat, terutama di media sosial.
Menurut warganet, film Vina seharusnya dikemas dalam bentuk film dokumenter jika benar-benar bertujuan sebagai edukasi dan mendorong pihak kepolisian untuk menangkap tiga pelaku yang belum ditemukan, bukan film horor.
Selain itu, film ini juga dikecam karena menampilkan adegan pemerkosaan dengan cukup eksplisit dan brutal tanpa peringatan pemicu (trigger warning).
Akibat keributan di media sosial ini, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) melaporkan film Vina: Sebelum 7 Hari ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuat keonaran.
Melansir dari CNN Indonesia, Ketua ALMI Zainul Arifin mengatakan pengaduan tersebut sengaja dilakukan karena film Vina dinilai membuat kegaduhan saat proses hukum masih berjalan dan belum final.
Berdasarkan unggahan Dee Company melalui akun Instagram resmi (@deecompany_official), jumlah penonton film Vina hingga hari ke-19 adalah sebanyak 5.502.919 penonton.
Dalam pengumumannya, Dee Company menyebut 5,5 juta penonton tersebut “Ikut merasakan pedih dan sakitnya almarhumah Vina”.
Pada Selasa (22/5/2024) lalu, polisi berhasil menangkap salah satu dari tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky, Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan.
Dilaporkan, Pegi yang disebut sebagai otak pembunuhan Vina ini ditangkap di kawasan Bandung, Jawa Barat.
Dalam konferensi pers yang digelar oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Pegi memberi gerakan isyarat saat berupa menggelengkan kepala saat polisi menyebut perannya dalam mengeksekusi Vina.
“Bohong,” gerak gestur bibir Pegi.
Pegi membantah telah melakukan pembunuhan dalam kasus itu. Bahkan, ia mengaku rela mati jika terbukti melakukan pembunuhan pada 2016 itu.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, saya rela mati,” kata Pegi.
Berdasarkan hasil penangkapan Pegi, polisi mengungkapkan bahwa tidak ada lagi DPO dari kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Dua orang yang sebelumnya masuk dalam DPO, yakni Dani dan Andi resmi dinyatakan gugur. Menurut polisi, dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.***