Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
23 September 2025
in Lintas Kalimantan
Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar
190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, BALANGAN – Kejaksaan Negeri Balangan memberikan tanggapan terhadap nota pembelaan yang diajukan oleh terdakwa M. Reza Arpiansyah dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal PT. Asabaru Dayacipta Lestari (Perseroda). Tanggapan ini disampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Banjarmasin, senin (22/09/2025)

Dalam tanggapannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan Helmy Afif Bayu Prakarsa SH , membantah klaim penasihat hukum terdakwa terkait beberapa poin penting. Pertama, mengenai pernyataan bahwa terdakwa tidak pernah mengajukan permohonan pencairan modal. JPU menegaskan bahwa terdakwa telah menandatangani surat permohonan pencairan modal dasar senilai Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) pada tanggal 8 Desember 2022. Surat tersebut, beserta dokumen pendukung lainnya, telah disita dan dijadikan barang bukti dalam persidangan.

Baca Juga

Horor Kabut Asap Landa Banjarbaru, Jarak Pandang Kurang dari 10 Meter!

Kesbangpol Balangan Bersama Capaska Bagikan Bendera Merah Putih di Depan Kantor Bupati

“Alasan penasihat hukum terdakwa bahwa terdakwa tidak pernah mengajukan pencairan modal adalah alasan yang mengada-ada dan tidak berdasarkan fakta persidangan,” ujar JPU

Kedua, JPU juga menanggapi pernyataan penasihat hukum mengenai belum siapnya operasional PT. Asabaru Dayacipta Lestari karena belum adanya struktur internal perusahaan. JPU menjelaskan bahwa penyertaan modal kepada PT. Asabaru Dayacipta Lestari telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 8 Tahun 2022. Dana penyertaan modal sebesar Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah) telah diterima pada tanggal 23 Desember 2022.

JPU menambahkan bahwa terdakwa mengetahui belum terbentuknya struktur organisasi perusahaan, namun tidak membuat Rencana Bisnis dan Rencana Kerja serta Anggaran BUMD. Sebaliknya, terdakwa langsung menggunakan dana tersebut untuk pemindahbukuan dan penarikan tunai, termasuk pemberian cek kepada pihak lain.

“Atas hal tersebut telah dengan terang tergambar niat jahat (mens rea) dari terdakwa dalam penggunaan dana penyertaan modal PT. Asabaru Daya Cipta Lestari,” tegas JPU.

Menanggapi pembelaan terdakwa terkait pembebanan uang pengganti, JPU menyatakan bahwa terdakwa tidak pernah menanyakan kepada saksi-saksi mengenai aliran dana tersebut selama pemeriksaan. Terdakwa juga tidak memberikan bukti apapun untuk mendukung klaimnya.

Berdasarkan keterangan saksi dari Bank Kalsel dan Bank Mandiri, serta ahli, JPU menegaskan bahwa setiap pencairan dana atas nama PT. Asabaru Dayacipta Lestari hanya memerlukan tanda tangan terdakwa selaku direktur. Oleh karena itu, JPU berpendapat bahwa dalil yang dikemukakan oleh terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Sebelumnya, Dalam nota pembelaannya Reza Apriansyah membeberkan aliran dana dugaan korupsi penyertaan modal ke PT. ADL ,ada Rp2,65 miliar: Sebagai fee komitmen yang diklaim diminta oleh pemegang saham (Bupati) melalui Komisaris (Sekda).

Bahkan dalam pledoinya, Reza menyebut bahwa dirinya hanya menjalankan perintah pemegang saham. Ia bahkan menuding lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah serta kelalaian komisaris turut andil dalam merugikan negara hingga Rp18,64 miliar.

Reza mengklaim telah mengembalikan Rp6,96 miliar dan menuding dana lainnya digunakan atas sepengetahuan pemegang saham, termasuk untuk komitmen fee Rp2,65 miliar melalui komisaris.

Dan operasional perusahaan yang sebagian disalurkan ke perusahaan milik pihak-pihak terafiliasi yang disebutnya 2 perusahaan yang disebut-sebut terkait keluarga Bupati Balangan.

Dengan demikian, JPU berkesimpulan bahwa dalil-dalil yang diajukan oleh penasihat hukum dalam nota pembelaan harus dikesampingkan. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pengadilan.

Post Terkait

Horor Kabut Asap Landa Banjarbaru, Jarak Pandang Kurang dari 10 Meter!
Lintas Kalimantan

Horor Kabut Asap Landa Banjarbaru, Jarak Pandang Kurang dari 10 Meter!

19 Agustus 2026
Kesbangpol Balangan Bersama Capaska Bagikan Bendera Merah Putih di Depan Kantor Bupati
Lintas Kalimantan

Kesbangpol Balangan Bersama Capaska Bagikan Bendera Merah Putih di Depan Kantor Bupati

12 Agustus 2026
Dikabarkan Gempa Bumi, Warga Tabalong Menduga Ini Aktivitas Blasting Batubara!
Lintas Kalimantan

Dikabarkan Gempa Bumi, Warga Tabalong Menduga Ini Aktivitas Blasting Batubara!

11 Agustus 2026
Tragedi Maut Jalan Batulicin-Banjarbaru yang Rengut Nyawa 5 Mahasiswa KKN ULM dan UNUKASE
Lintas Kalimantan

Penyebab Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Mahasiswa Masih Diselidiki…!

2 Agustus 2026
Tragedi Maut Jalan Batulicin-Banjarbaru yang Rengut Nyawa 5 Mahasiswa KKN ULM dan UNUKASE
Lintas Kalimantan

Tragedi Maut Jalan Batulicin-Banjarbaru yang Rengut Nyawa 5 Mahasiswa KKN ULM dan UNUKASE

2 Agustus 2026
Janji PLN, Listrik Baru Normal September 2026 Nanti Padahal Sempat Pulih 2 Minggu Lalu!
Lintas Kalimantan

Janji PLN, Listrik Baru Normal September 2026 Nanti Padahal Sempat Pulih 2 Minggu Lalu!

28 Juli 2026
Next Post
Kho Ping Hoo Pendekar Super Sakti (Bab 1), Tragedi Keluarga Sie Bun An

Kho Ping Hoo Pendekar Super Sakti (Bab 13), Han Han Kenal Anak Sebaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.