Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
23 September 2025
in Lintas Kalimantan
Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL
190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, BALANGAN – Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Balangan sebagai bagian dari visi-misi Bupati H. Abdul Hadi dan Wakil Bupati H. Supiani pada Pilkada 2020, kini terjerat masalah serius.

Perusahaan yang digadang-gadang untuk menjaga kestabilan harga karet di tingkat petani agar tidak terpaut jauh dengan harga pabrik itu justru terseret kasus dugaan penyalahgunaan keuangan oleh Direktur Utamanya.

Baca Juga

Wow…Dana APBD Tabalong yang Mengendap di Bank Lebih dari 1,7 Triliun

Haul Abah Guru Sekumpul Jatuh di Tanggal 25 Desember 2025, Tapi Belum Ada Kepastian

Setelah melalui proses panjang dengan kajian akademik bersama Universitas Lambung Mangkurat (ULM), PT ADCL resmi berdiri. Proses pemilihan Direktur Utama dan penyertaan modal pun disebut telah sesuai aturan.

Namun masalah muncul ketika Dirut PT ADCL diduga menggunakan dana perusahaan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pihak pemilik saham dan komisaris, melalui Kabag Ekonomi, berulang kali mengingatkan Dirut agar semua pengeluaran keuangan harus melewati RUPS. Bahkan, salinan Permendagri dan Perbup diberikan sebagai dasar hukum. Sayangnya, peringatan tersebut diabaikan.

Permasalahan makin terang ketika Komisi I DPRD Balangan menggelar RDP dengan Dirut. Dalam forum itu terungkap dana perusahaan telah digunakan untuk operasional dan dipindahkan ke rekening Bank Mandiri, tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris.

Laporan itu kemudian diteruskan Ketua Komisi I DPRD kepada Bupati dan Sekda selaku pemilik dan komisaris.

Bupati pun langsung menugaskan Inspektorat Balangan untuk melakukan audit. Hasilnya mengejutkan: Inspektorat menyatakan Dirut telah melakukan tindakan ilegal, dan mengeluarkan tiga rekomendasi, yakni menggelar RUPS luar biasa, memberhentikan Dirut, serta meminta audit investigasi dari BPKP untuk dilanjutkan ke jalur hukum.

“Semua proses kami dokumentasikan sesuai arahan BPKP, dari rekaman RUPS hingga berita acara. Kami kemudian menyerahkan hasil audit investigasi BPKP Kalsel ke Kejaksaan Tinggi untuk diproses secara hukum,” tegas Bupati Balangan, H. Abdul Hadi pada Selasa, 23 September 2025.

Bupati menegaskan, sejak awal pihaknya yang membuka kasus ini, bukan pihak lain.

“Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat debat Pilkada 2020. Sayangnya, dalam perjalanannya uang perusahaan justru dirampok oleh Dirut. Setelah masalah ini muncul, kami sendiri yang memerintahkan Inspektorat audit, lalu bersama BPKP, hasilnya kami serahkan ke Kejati. Kok malah kami yang mau diseret-seret seolah mengizinkan atau ikut kecipratan? Itu tidak benar!” tegasnya.

Sementara itu, aktivis anti-korupsi Kalimantan Selatan, Bahauddin, menilai langkah Bupati Balangan sudah tepat dengan menginstruksikan Inspektorat melakukan audit internal bersama BPKP.

“Permintaan laporan itu penting agar setiap aspek operasional, mulai dari keuangan hingga aset, bisa dipertanggungjawabkan. Laporan juga memungkinkan pemerintah daerah melakukan pengawasan kinerja secara efektif, mencegah korupsi, serta memperkuat tata kelola agar perusahaan daerah dikelola secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Bahauddin menambahkan, seorang bupati sebagai pemimpin daerah harus menjadi teladan dalam menerapkan prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Apa yang dilakukan Bupati Balangan sudah benar. Hal semacam ini memang harus diungkap agar masyarakat tahu duduk persoalannya, jangan sampai malah mendiskreditkan tanpa mengerti permasalahan,” tegasnya.

Sidang pembelaan Dirut PT ADCL digelar pada 22 September 2025 di Pengadilan Tipikor Banjarmasin.

Tags: bupati balangankasus korupsi balangan

Post Terkait

Wow…Dana APBD Tabalong yang Mengendap di Bank Lebih dari 1,7 Triliun
Lintas Kalimantan

Wow…Dana APBD Tabalong yang Mengendap di Bank Lebih dari 1,7 Triliun

14 November 2025
Haul Abah Guru Sekumpul Jatuh di Tanggal 25 Desember 2025, Tapi Belum Ada Kepastian
Lintas Kalimantan

Haul Abah Guru Sekumpul Jatuh di Tanggal 25 Desember 2025, Tapi Belum Ada Kepastian

2 November 2025
Mantan Waket DPRD Tabalong Ini Sarankan Dewan dan Dinas Jangan Mau Kurangi Anggaran, Sulosinya Ini!
Lintas Kalimantan

Mantan Waket DPRD Tabalong Ini Sarankan Dewan dan Dinas Jangan Mau Kurangi Anggaran, Sulosinya Ini!

2 November 2025
Muhidin Kena Sleding Netizen dan Dibilang Ketahuan Belangnya!
Lintas Kalimantan

Muhidin Kena Sleding Netizen dan Dibilang Ketahuan Belangnya!

1 November 2025
Setelah Walkot Banjarbaru Membantah, Gubernur Muhidin Sebut Duit 5,1 T Bunganya Gede, Nah!
Lintas Kalimantan

Setelah Walkot Banjarbaru Membantah, Gubernur Muhidin Sebut Duit 5,1 T Bunganya Gede, Nah!

29 Oktober 2025
Anang Syakhfiani Serahkan Duit yang Di Terima di Kasus Korupsi Perusda, Warga Tabalong Minta Hukum Tetap Jalan!
Lintas Kalimantan

Anang Syakhfiani Serahkan Duit yang Di Terima di Kasus Korupsi Perusda, Warga Tabalong Minta Hukum Tetap Jalan!

5 Oktober 2025
Next Post
Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    520 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    423 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.