Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Gibran Sebagai Cawapres Aman! MKMK Tidak Membatalkan Keputusan MK, Para Hakim di Beri Hukuman Peringatan dan Ganti Ketua

Jimly menyatakan MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
7 November 2023
in Nasional dan Daerah
Gibran Sebagai Cawapres Aman! MKMK Tidak Membatalkan Keputusan MK, Para Hakim di Beri Hukuman Peringatan dan Ganti Ketua

Gibran aman, MKMK tidak membatalkan keputusan MK, hanya Ketua MK di pecat (dok, tangkapan layar)

191
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, NASIONAL – Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto aman. Pasca putusan MKMK hari ini, Selasa (07/11/2023).

ke 9 Hakim Konstitusi hanya di beri hukuman peringatan lisan, sedangkan Anwar Usman selaku Ketua MK hanya di copot dari jabatannya.

Baca Juga

Lahan Disegel Menhut, Prabowo Minta Kapolri Usut Pemilik Korporasi Sawit!

Asap Masih Ngepul, Sudah di Tanami Sawit, Prabowo Instruksikan Sita dan Tangkap Pemilik Lahannya

Walaupun ada tambahan hukuman buat ipar Jokowi ini, yakni di larang ikut menyidang perkara Pemilu dan Pilkada 2024 kelak, sampai masa jabatannnya selesai.

Sebelumnya, 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikenakan sanksi teguran lisan akibat terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.

Pelanggaran dimaksud berupa tindakan tidak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya bersifat rahasia, seputar penanganan perkara syarat batas usia minimal capres-cawapres.

“Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para Hakim Terlapor,” ujar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (07/11/2023) petang.

Jimly menyebut Anwar Usman dkk secara bersama-sama terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Jimly mengatakan putusan tersebut dibuahkan pihaknya setelah melakukan pemeriksaan, mendengar, melihat keterangan para pelapor, terlapor, saksi, serta barang bukti dan dokumen pendukung lainnya.

“Majelis MKMK meyakini kebocoran informasi dilakukan sengaja maupun tidak sengaja oleh hakim konstitusi,” kata anggota MKMK Bintan R Saragih saat membacakan kesimpulan naskah putusan etik tersebut.

“Sembilan hakim konstitusi secara kolektif harus bertanggung jawab menjaga informasi dalam forum RPH tidak keluar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jimly menyatakan MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres. Seluruh putusan atas permohonan itu dibacakan MKMK pada Selasa petang ini.

Saat membuka sidang pembacaan putusan ini, Jimly mengatakan seluruhnya akan dibaca secara berurutan dengan disederhanakan menjadi empat putusan.

“21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor. Tapi, untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan,” kata Jimly kala membuka sidang.

Jimly menyatakan putusan pertama adalah yang terlapornya semua hakim konstitusi, kemudian putusan dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman, putusan dengan terlapor Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan putusan dengan terlapor hakim konstitusi Arief Hidayat.

“Cuma untuk kepentingan komunikasi kami akan baca kolektif dulu, baru yang terakhir [putusan] Anwar Usman,” kata Jimly di pembukaan sidang.***

Tags: Anwar UsmanCawapresGibranJimlyMahkamah Konstitusi (MK)MKMK

Post Terkait

Asap Masih Ngepul, Sudah di Tanami Sawit, Prabowo Instruksikan Sita dan Tangkap Pemilik Lahannya
Nasional dan Daerah

Lahan Disegel Menhut, Prabowo Minta Kapolri Usut Pemilik Korporasi Sawit!

9 September 2026
Asap Masih Ngepul, Sudah di Tanami Sawit, Prabowo Instruksikan Sita dan Tangkap Pemilik Lahannya
Nasional dan Daerah

Asap Masih Ngepul, Sudah di Tanami Sawit, Prabowo Instruksikan Sita dan Tangkap Pemilik Lahannya

9 September 2026
RTRW Berubah Menteri Ara Sirait Ancam Pidanakan Kepala Daerahnya!
Nasional dan Daerah

RTRW Berubah Menteri Ara Sirait Ancam Pidanakan Kepala Daerahnya!

8 September 2026
BBM Naiknya Nggak Kira-kira, Turunnya Hanya Secuil!
Nasional dan Daerah

BBM Naiknya Nggak Kira-kira, Turunnya Hanya Secuil!

4 September 2026
Usai NTT Diguncang Gempa Keras 7,7 SR, Tsunami Landa Beberapa Wilayah
Nasional dan Daerah

Usai NTT Diguncang Gempa Keras 7,7 SR, Tsunami Landa Beberapa Wilayah

15 Agustus 2026
Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!
Nasional dan Daerah

Indonesia Kemarau Parah, Tapi 3 Propinsi Ini Malah Hujan Terus Hingga Banjir!

7 Agustus 2026
Next Post
Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 1), Sepeninggal Ratu Khitan, Kerajaan Ini Alami Kemunduran Hebat

Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 13), Menteri Kam Liong yang Lagi Kesal Malah Kedatangan Tamu Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.