Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Gibran Sebagai Cawapres Aman! MKMK Tidak Membatalkan Keputusan MK, Para Hakim di Beri Hukuman Peringatan dan Ganti Ketua

Jimly menyatakan MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
7 November 2023
in Nasional dan Daerah
Gibran Sebagai Cawapres Aman! MKMK Tidak Membatalkan Keputusan MK, Para Hakim di Beri Hukuman Peringatan dan Ganti Ketua

Gibran aman, MKMK tidak membatalkan keputusan MK, hanya Ketua MK di pecat (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, NASIONAL – Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto aman. Pasca putusan MKMK hari ini, Selasa (07/11/2023).

ke 9 Hakim Konstitusi hanya di beri hukuman peringatan lisan, sedangkan Anwar Usman selaku Ketua MK hanya di copot dari jabatannya.

Baca Juga

Penumpang KRL Bagian Depan Terpental Keluar, Kuat Dugaan Korban di Gerbong Belakang Tak Ada yang Selamat!

Breaking News: Kerasnya Tabrakan KRL Sampai Ringsek Berat di Hantam KA Argo Bromo

Walaupun ada tambahan hukuman buat ipar Jokowi ini, yakni di larang ikut menyidang perkara Pemilu dan Pilkada 2024 kelak, sampai masa jabatannnya selesai.

Sebelumnya, 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikenakan sanksi teguran lisan akibat terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.

Pelanggaran dimaksud berupa tindakan tidak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya bersifat rahasia, seputar penanganan perkara syarat batas usia minimal capres-cawapres.

“Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para Hakim Terlapor,” ujar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (07/11/2023) petang.

Jimly menyebut Anwar Usman dkk secara bersama-sama terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Jimly mengatakan putusan tersebut dibuahkan pihaknya setelah melakukan pemeriksaan, mendengar, melihat keterangan para pelapor, terlapor, saksi, serta barang bukti dan dokumen pendukung lainnya.

“Majelis MKMK meyakini kebocoran informasi dilakukan sengaja maupun tidak sengaja oleh hakim konstitusi,” kata anggota MKMK Bintan R Saragih saat membacakan kesimpulan naskah putusan etik tersebut.

“Sembilan hakim konstitusi secara kolektif harus bertanggung jawab menjaga informasi dalam forum RPH tidak keluar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jimly menyatakan MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres. Seluruh putusan atas permohonan itu dibacakan MKMK pada Selasa petang ini.

Saat membuka sidang pembacaan putusan ini, Jimly mengatakan seluruhnya akan dibaca secara berurutan dengan disederhanakan menjadi empat putusan.

“21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor. Tapi, untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan,” kata Jimly kala membuka sidang.

Jimly menyatakan putusan pertama adalah yang terlapornya semua hakim konstitusi, kemudian putusan dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman, putusan dengan terlapor Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan putusan dengan terlapor hakim konstitusi Arief Hidayat.

“Cuma untuk kepentingan komunikasi kami akan baca kolektif dulu, baru yang terakhir [putusan] Anwar Usman,” kata Jimly di pembukaan sidang.***

Tags: Anwar UsmanCawapresGibranJimlyMahkamah Konstitusi (MK)MKMK

Post Terkait

Penumpang KRL Bagian Depan Terpental Keluar, Kuat Dugaan Korban di Gerbong Belakang Tak Ada yang Selamat!
Nasional dan Daerah

Penumpang KRL Bagian Depan Terpental Keluar, Kuat Dugaan Korban di Gerbong Belakang Tak Ada yang Selamat!

27 April 2026
Breaking News: Kerasnya Tabrakan KRL Sampai Ringsek Berat di Hantam KA Argo Bromo
Nasional dan Daerah

Breaking News: Kerasnya Tabrakan KRL Sampai Ringsek Berat di Hantam KA Argo Bromo

27 April 2026
Breaking News: KRL yang Di Tabrak KA Argo Bromo, di Kabarkan 10 Orang Tewas
Nasional dan Daerah

Breaking News: KRL yang Di Tabrak KA Argo Bromo, di Kabarkan 10 Orang Tewas

27 April 2026
Breaking News: Taksi Biru Mogok KRL Berhenti dan di Hantam KA Argo Bromo di Bekasi
Nasional dan Daerah

Breaking News: Taksi Biru Mogok KRL Berhenti dan di Hantam KA Argo Bromo di Bekasi

27 April 2026
Umumkan Cadangan Gas Raksasa di Kutai Kaltim, Tapi Rakyat Tetap Miskin?
Business

Umumkan Cadangan Gas Raksasa di Kutai Kaltim, Tapi Rakyat Tetap Miskin?

21 April 2026
Kini Cukup Bawa Ini Saat Urus STNK, Tak Perlu KTP Pemilik Pertama!
Nasional dan Daerah

Kini Cukup Bawa Ini Saat Urus STNK, Tak Perlu KTP Pemilik Pertama!

16 April 2026
Next Post
Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 1), Sepeninggal Ratu Khitan, Kerajaan Ini Alami Kemunduran Hebat

Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 13), Menteri Kam Liong yang Lagi Kesal Malah Kedatangan Tamu Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.