Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Anjrittt….! Paslon Terbukti Bagi-bagi Duit Hingga Rp16 Juta Per Orang di Pilkada Barito Utara

Kuasa hukum Gogo-Hendro menyebut dugaan uang yang dibagikan oleh rivalnya itu mencapai Rp 16 juta per orang.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
14 Mei 2025
in Lintas Kalimantan
Anjrittt….! Paslon Terbukti Bagi-bagi Duit Hingga Rp16 Juta Per Orang di Pilkada Barito Utara

Gugatan kubu Paslon Gogo-Hendro ke pada Ahmad Gunad-Sastra sukses, tapi mereka juga terpental, karena di diskualifikasi oleh MK (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, MUARA TEWEH – Awalnya, pengacara Paslon Nomor Urut 1 Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah berharap agar kemenangan Paslon Nomor Urut Dua di batalkan.

Alasannya, mereka terbukti lakukan money politic alias bagi-bagi duit ke pemilih saat PSU lalu.

Baca Juga

April Ini Kalsel di Prediksi Mulai El Nino Godzila, Kemarau dengan Suhu Ekstrem!

Paringin Krisis Air Bersih Selama Tiga Hari, Warga Keluhkan Seringnya Gangguan PDAM

Namun apa lacur, justru Mahkamah Konstitusi (MK) berpandangan lain, Paslon Nomor 1 juga terbukti lakukan hal yang sama, sehingga kedua paslon sama-sama di diskualifikasi.

Sebelumnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati Barito Utara Nomor Urut 01, Gogo Purman Jaya-Hendro Nakalelo, menggugat hasil pemungutan suara ulang (PSU) dan menuding rivalnya, paslon nomor urut 2, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya, melakukan politik uang.

Dalam sidang perkara nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (25/4/2025), kuasa hukum Gogo-Hendro menyebut dugaan uang yang dibagikan oleh rivalnya itu mencapai Rp 16 juta per orang.

“Pembagian uang tersebut melibatkan secara langsung paslon nomor urut 2, keluarga besar paslon 2, dan tim pemenangannya sesuai SK Tim Pemenangan Nomor 021/2024 tertanggal 11 September 2024, serta puluhan Koordinator Lapangan Tim Pemenangan Paslon 2 yang secara aktif menghubungi dan mengajak para pemilih untuk menerima uang dari paslon 2,” ujar kuasa hukum Gogo-Hendro, Ali Nurdin.

Dia mengatakan, politik uang tersebut bahkan telah masuk ranah pidana dengan adanya peristiwa penggerebekan tangkap tangan yang dilakukan aparat gabungan pada 14 Maret 2025 di posko pemenangan paslon 2.

“Salah satu bukti adanya peristiwa money politic adalah Putusan Pengadilan Negeri Muara Teweh yang menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 36 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta kepada tiga orang Tim Pemenangan Paslon 02 karena terbukti melakukan pembagian uang kepada para pemilih,” ucap Nurdin.

Dugaan pembagian uang dilakukan dalam tiga tahap, yaitu pada 26 Desember 2024 sebesar Rp 1 juta, pada 28 Februari 2025 sebesar Rp 5 juta, dan pada 14 Maret 2025 sebesar Rp 10 juta.

Selain itu, lanjut Ali Nurdin, terdapat model lain bagi yang tidak ikut pembagian uang pada 26 Desember 2024 dan 28 Februari 2025, yakni pembagian uang tahap pertama dilakukan pada awal Maret 2025 sebesar Rp 5 juta dan tahap berikutnya menjelang PSU sebesar Rp 10 juta.

Kemudian, ada pula yang langsung satu kali pemberian sebesar Rp 15 juta per orang menjelang pelaksanaan PSU.

Bahkan ada yang nilainya secara keseluruhan mencapai Rp 25 juta untuk setiap pemilih yang diberikan beberapa saat menjelang pelaksanaan PSU.

Atas dugaan politik uang tersebut, Gogo-Hendro meminta agar MK membatalkan penetapan pendaftaran paslon nomor urut 2 dan menetapkan paslon nomor urut 1, Gogo-Hendro, sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Barito Utara.

MK Diskualifikasi Dua Paslon

Akhirnya sejarah pun tercipta, tidak ada pemenang di Pilkada, bahkan hebatnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi .

Otomatis dua pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Diskualifikasi itu dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan hasil Pilkada Barito Utara 2024 pada Rabu (14/5/2025).

“Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 (H. Gogo Purman Jaya, S.Sos., dan Drs. Hendro Nakalelo, M.Si.) dan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 2 (Akhmad Gunadi Nadalsyah, S.E., B.A., dan Sastra Jaya) dari kepesertaan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara Tahun 2024,” kata Suhartoyo, Rabu.

Dalam pertimbangannya, hakim MK Guntur Hamzah mengatakan, kedua paslon terbukti terlibat politik uang yang sangat masif sehingga merusak demokrasi di Indonesia.

Fakta politik uang yang cukup besar ini dinilai sama sekali tidak dapat ditoleransi. Oleh karena itu, MK menilai tepat dan adil jika kedua pasangan calon dinyatakan telah melakukan praktik money politics yang mencederai prinsip-prinsip pemilihan umum dalam Pasal 22E ayat (1) UUD NRI Tahun 1945. ***

Tags: Barito UtaraKalimantan TengahMahkamah Konstitusi (MK)PilkadaPSU

Post Terkait

April Ini Kalsel di Prediksi Mulai El Nino Godzila, Kemarau dengan Suhu Ekstrem!
Lintas Kalimantan

April Ini Kalsel di Prediksi Mulai El Nino Godzila, Kemarau dengan Suhu Ekstrem!

3 April 2026
Paringin Krisis Air Bersih Selama Tiga Hari, Warga Keluhkan Seringnya Gangguan PDAM
Lintas Kalimantan

Paringin Krisis Air Bersih Selama Tiga Hari, Warga Keluhkan Seringnya Gangguan PDAM

24 Februari 2026
Sawah di Kecamatan Tanta Terancam Puso, Tanah Bangkang Kekeringan Air
Lintas Kalimantan

Sawah di Kecamatan Tanta Terancam Puso, Tanah Bangkang Kekeringan Air

25 Januari 2026
Maling Duit APBD Mantan Bupati Tabalong dan 2 Orang Lainnya di Tuntut 3,5 Tahun Penjara
Lintas Kalimantan

Maling Duit APBD Mantan Bupati Tabalong dan 2 Orang Lainnya di Tuntut 3,5 Tahun Penjara

9 Januari 2026
Heboh di Medsos Usai Kunjungan Wapres Gibran, Kepala Daerah Kipuh!
Lintas Kalimantan

Heboh di Medsos Usai Kunjungan Wapres Gibran, Kepala Daerah Kipuh!

8 Januari 2026
Puncak Pengajian Rutin Abah Guru Sekumpul dan Haul ke 21 Diperkirakan Hari Minggu 28 Desember 2025
Lintas Kalimantan

Puncak Pengajian Rutin Abah Guru Sekumpul dan Haul ke 21 Diperkirakan Hari Minggu 28 Desember 2025

14 Desember 2025
Next Post
Bukan Andre Taulani yang Nembak Ayu Ting Ting, Tapi…Dedi Mulyadi, Disuruh Milih Barak Atau KUA..?

Bukan Andre Taulani yang Nembak Ayu Ting Ting, Tapi...Dedi Mulyadi, Disuruh Milih Barak Atau KUA..?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    459 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.