BEBASBARU.ID, DAERAH – Bupati Kendal Dico Ganinduto yang sempat berambisi maju di Pilkada Jatim, namun gagal dapat parpol, kini bernasih apes.
Gagal di Pilgub Jateng, dia lalu ingin jadi maju di Pilwakot Semarang, juga gagal, eh ingin balik ke Kabupaten Kendal,juga terpental.
Tentu saja inilah buah dari rekomendasi parpol yang beruba-ubah jelang pendaftaran di last minute.
Penolakan oleh KPU Kabupaten Kendal pada paslon Dico dan Ali Nurudin saat mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Bupati Kendal lewat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Karena sebelumnya, DPP PKB telah mengusung pasangan Dyah Kartika dan Benny Karnadi.
“Pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati tahun 2024 atas nama calon Bupati Dico Ganinduto dan calon Wakil Bupati Ali Nurudin yang diusung oleh PKB yang seperti kita ketahui tadi pagi PKB juga sudah mengantar atas nama pasangan Tika Permana Sari dan Benny Karnadi,” kata Ketua KPU Kendal Kasanudin saat membacakan hasil rapat pleno, Kamis (29/08/2024) malam.
Kasanudin mengatakan penolakan terhadap Dico-Ali Nurudin berdasarkan aturan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan PKPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Sesuai hasil pleno bahwa mohon izin untuk menyampaikan pendaftaran bupati dan wakil bupati Kendal atas nama bapak Dico dan Ali Nurudin dinyatakan tidak diterima dan dikembalikan,” imbuh Kasanudin.
Atas penolakan ini, pihak KPU Kendal akhirnya mengembalikan berkas tersebut kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Kendal M.Makmun.
Dico yang datang mendaftar ke KPU Kendal pukul sekitar pukul 23.00 WIB, berencana memperkarakan penolakan KPUD tersebut ke Bawaslu.
“Saya sudah berdiskusi panjang lebar terkait proses ini dan tadi disampaikan ada Bawaslu, Insya Allah karena niat kita untuk pembangunan kemajuan Kendal yang berkelanjutan, maka ikhtiar akan terus kita perjuangkan dan jalankan menjadi opsi kita, kita akan sengketakan ke Bawaslu Kendal”, ujar Dico.
Dico merupakan Politisi Golkar yang awalnya sempat akan maju di Pilwakot Semarang diusung oleh Golkar dan PSI.
Namun, mendekati masa pendaftaran, Golkar dan PSI mencabut dukungan dan mengalihkannya mendukung pasangan Yoyok Sukawi dan Joko Santoso.***