BEBASBARU.ID, DAERAH – Marco Karundeng yang sempat jadi DPO bahkan ikut di cari-cari Ormas Isalm, akibat ujaran kebenciannya akhirnya berakhir.
Marco Karundeng di anggap sebagai provokator karena ulahnya, hingga Bitung sempat rusuh bernuansa etnis di Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Pelariannya ternyata ke Kaltim, kabar penangkapan itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo.
Yusuf mengatakan penangkapan dilakukan Tim Siber Polda Kalimantan Timur terhadap pelaku Marco Karundeng.
“Betul (Marco Karundeng ditangkap). Penangkapan oleh Tim Siber Polda Kaltim,” ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Sabtu (02/12/2023).
Dikutip BEBASBARU dari CNN, Yusuf mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku dinilai telah mengunggah konten yang mengandung ujaran kebencian berbasis SARA terkait bentrokan di Bitung.
Atas perbuatannya, ia mengatakan Marco Karundeng juga telah ditetapkan sebagai tersangka. “Sedang diproses di Polda Kaltim. Sudah tersangka,” pungkasnya.
Sebelumnya salah satu organisasi masyarakat (Ormas) Adat di Kota Bitung terlibat bentrok dengan massa aksi bela Palestina. Bentrokan itu menimbulkan satu korban tewas, pada Sabtu (25/11/2023) lalu.
Dalam kasus ini, Polda Sulut telah menangkap dan menetapkan sembilan orang tersangka yang diduga terlibat melakukan penganiayaan dan perusakan.
Sembilan orang pelaku masing-masing berinisial RP, HP, GK, FL, BI, MP, RA, OK dan IG. Para pelaku diduga melakukan penganiayaan di lokasi berbeda yakni di Kelurahan Sari Kelapa dan Jalan Sudirman, Bitung.
Dalam penangkapan itu polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat terjadi bentrokan seperti lima senjata tajam jenis parang, pedang katana, badik dan anak panah, hingga dua buah kayu totara.***