BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Pengacara Hotman Paris Hutafea sebut ucapan Menteri HAM bikin malu Presiden Prabowo, gara tak setuju begal di tembak. “Pak Pigai, sudah waktunya Anda pikir lagi. Apa Anda cocok jadi Menteri HAM?” kata Hotman.
Meski mendukung tindakan tegas aparat, Hotman menegaskan langkah tersebut tetap harus dilakukan sesuai prosedur hukum dan tidak dilakukan secara sembarangan.
Ia juga mengaku kecewa karena masih banyak persoalan HAM lain yang dinilai belum terselesaikan, sementara tindakan aparat terhadap pelaku begal justru dipersoalkan.
“Orang sudah begal di mana-mana, kau bilang ditembak melanggar HAM. Coba bayangkan kalau keluargamu dibegal,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, Hotman turut menegaskan dirinya merupakan pendukung Presiden Prabowo Subianto. Namun, ia menyebut dukungan tersebut tidak berarti harus menyetujui seluruh pandangan pejabat pemerintah.
“Bukan berarti saya membantu pendapat-pendapat yang konyol,” katanya.
Hotman bahkan minta Pigai mending jadi Asistennya saja, nggak pantas jadi Menteri HAM. “Biar kau bisa naik Lambo aku,” ejek Hotman di videonya.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni juga menyampaikan kritik terhadap pandangan Natalius Pigai terkait penembakan pelaku begal. Politikus Partai NasDem itu menilai aparat penegak hukum tetap harus bertindak tegas demi menjamin rasa aman masyarakat.
Namun, Sahroni menekankan tindakan yang dilakukan aparat harus berupa tembakan terukur dan bukan tindakan mematikan.
“Yang saya hormati Pak Pigai, begal wajib ditindak dengan tembakan terukur, bukan tembak mematikan. Itu saya enggak setuju,” tulis Sahroni melalui akun media sosial pribadinya.
Menurut Sahroni, pendekatan HAM tidak boleh hanya berfokus pada perlindungan pelaku kejahatan, tetapi juga harus memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman dan nyaman.
Di sisi lain, Natalius Pigai menegaskan dirinya menolak penembakan langsung terhadap pelaku begal karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan Pigai saat menanggapi usulan Kapolda Lampung Helfi Assegaf yang meminta pelaku begal ditembak mati di tempat.
“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia,” kata Pigai, Rabu (20/5/2026).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannuddin menegaskan, tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan dasar hukum dan mempertimbangkan keselamatan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Iman merespons pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang melarang pembegal tembak di tempat karena bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia.
Iman menyampaikan, setiap tindakan petugas mengacu pada aturan hukum, termasuk soal penggunaan kekuatan dan senjata api.
“Yang terakhir, terhadap para tersangka yang kami lakukan tindakan tegas dan terukur. Sekali lagi kami sampaikan yang menjadi pedoman kami adalah tentunya Undang-Undang 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, kemudian Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dan penggunaan senjata api tentunya,” kata Iman saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).
Dia menyebut pihak kepolisian juga berpegang pada Perkap Nomor 8 Tahun 2009 soal penghormatan HAM dalam tugas kepolisian, Undang-Undang Kepolisian, sampai KUHAP.
Menurut Iman, tindakan tegas dilakukan bukan tanpa alasan. Polisi mempertimbangkan keselamatan warga saat pelaku hendak ditangkap.
“Upaya atau tindakan tegas dan terukur yang kami lakukan pertimbangannya adalah keselamatan masyarakat yang ada di sekitar pada saat para tersangka akan kami lakukan upaya paksa,” ujar dia.
Iman mengatakan sebagian pelaku yang ditangkap membawa senjata api maupun senjata tajam. “Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam,” terang dia.
Dia bahkan menyinggung adanya korban penembakan dari aksi pelaku begal yang videonya sempat beredar di media sosial.
“Kita ketahui di beberapa akun media sosial ada juga korban yang mengalami penembakan dari salah satu atau beberapa tersangka yang berhasil kami tangkap, dan korban saat ini masih dalam proses penyembuhan,” ucap dia.
Karenanya, kata dia, keselamatan publik menjadi prioritas aparat saat melakukan penindakan.
“Oleh karena itu pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak itu adalah lebih utama yang kami lakukan dan pertimbangan keselamatan petugas kami yang sedang melakukan penegakan hukum,” ujar dia.***







