Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Nasional dan Daerah

Gibran Sebagai Cawapres Aman! MKMK Tidak Membatalkan Keputusan MK, Para Hakim di Beri Hukuman Peringatan dan Ganti Ketua

Jimly menyatakan MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
7 November 2023
in Nasional dan Daerah
Gibran Sebagai Cawapres Aman! MKMK Tidak Membatalkan Keputusan MK, Para Hakim di Beri Hukuman Peringatan dan Ganti Ketua

Gibran aman, MKMK tidak membatalkan keputusan MK, hanya Ketua MK di pecat (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, NASIONAL – Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres mendampingi Prabowo Subianto aman. Pasca putusan MKMK hari ini, Selasa (07/11/2023).

ke 9 Hakim Konstitusi hanya di beri hukuman peringatan lisan, sedangkan Anwar Usman selaku Ketua MK hanya di copot dari jabatannya.

Baca Juga

Kronologis Pernikahan Heboh Rodi dan Nur di Lombok, Ngaku Perawan Ternyata Janda 3X

Mantan Wapres JK Nilai Kelakuan Mendagri Tito dan Gubsu Bobby Konyol dan Bikin Masalah Baru!

Walaupun ada tambahan hukuman buat ipar Jokowi ini, yakni di larang ikut menyidang perkara Pemilu dan Pilkada 2024 kelak, sampai masa jabatannnya selesai.

Sebelumnya, 9 hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dikenakan sanksi teguran lisan akibat terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku.

Pelanggaran dimaksud berupa tindakan tidak dapat menjaga informasi dalam forum Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang seharusnya bersifat rahasia, seputar penanganan perkara syarat batas usia minimal capres-cawapres.

“Menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para Hakim Terlapor,” ujar Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie saat membacakan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (07/11/2023) petang.

Jimly menyebut Anwar Usman dkk secara bersama-sama terbukti melanggar kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan.

Jimly mengatakan putusan tersebut dibuahkan pihaknya setelah melakukan pemeriksaan, mendengar, melihat keterangan para pelapor, terlapor, saksi, serta barang bukti dan dokumen pendukung lainnya.

“Majelis MKMK meyakini kebocoran informasi dilakukan sengaja maupun tidak sengaja oleh hakim konstitusi,” kata anggota MKMK Bintan R Saragih saat membacakan kesimpulan naskah putusan etik tersebut.

“Sembilan hakim konstitusi secara kolektif harus bertanggung jawab menjaga informasi dalam forum RPH tidak keluar,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jimly menyatakan MKMK menerima 21 laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik sembilan hakim MK terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres. Seluruh putusan atas permohonan itu dibacakan MKMK pada Selasa petang ini.

Saat membuka sidang pembacaan putusan ini, Jimly mengatakan seluruhnya akan dibaca secara berurutan dengan disederhanakan menjadi empat putusan.

“21 laporan yang menyangkut 9 hakim terlapor. Tapi, untuk kepentingan praktis kami jadikan 4 putusan,” kata Jimly kala membuka sidang.

Jimly menyatakan putusan pertama adalah yang terlapornya semua hakim konstitusi, kemudian putusan dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman, putusan dengan terlapor Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan putusan dengan terlapor hakim konstitusi Arief Hidayat.

“Cuma untuk kepentingan komunikasi kami akan baca kolektif dulu, baru yang terakhir [putusan] Anwar Usman,” kata Jimly di pembukaan sidang.***

Tags: Anwar UsmanCawapresGibranJimlyMahkamah Konstitusi (MK)MKMK

Post Terkait

Kronologis Pernikahan Heboh Rodi dan Nur di Lombok, Ngaku Perawan Ternyata Janda 3X
Nasional dan Daerah

Kronologis Pernikahan Heboh Rodi dan Nur di Lombok, Ngaku Perawan Ternyata Janda 3X

29 Juni 2025
Mantan Wapres JK Nilai Kelakuan Mendagri Tito dan Gubsu Bobby Konyol dan Bikin Masalah Baru!
Nasional dan Daerah

Mantan Wapres JK Nilai Kelakuan Mendagri Tito dan Gubsu Bobby Konyol dan Bikin Masalah Baru!

14 Juni 2025
Pemerintah Prank Rakyat, PLN Tak Jadi Beri Diskon 50%, Alasannya..?
Nasional dan Daerah

Pemerintah Prank Rakyat, PLN Tak Jadi Beri Diskon 50%, Alasannya..?

2 Juni 2025
Tak Masalah Suka Pamer Di Medsos, Dedi Mulyadi Sebut Duit Belanja Iklan dari 50 M Kini Hanya 3 M
Nasional dan Daerah

Tak Masalah Suka Pamer Di Medsos, Dedi Mulyadi Sebut Duit Belanja Iklan dari 50 M Kini Hanya 3 M

29 April 2025
Kembali Gubernur Jabar Bikin Gebrakan, Larang Minta-minta Sumbangan di Jalanan Untuk Dalih Apapun!
Nasional dan Daerah

Kembali Gubernur Jabar Bikin Gebrakan, Larang Minta-minta Sumbangan di Jalanan Untuk Dalih Apapun!

12 April 2025
Dedi Mulyadi Sejak Dilantik Jadi Gubernur Jabar Hingga Kini Nggak Pernah Ngantor, Ini Alasannya!
Nasional dan Daerah

Dedi Mulyadi Sejak Dilantik Jadi Gubernur Jabar Hingga Kini Nggak Pernah Ngantor, Ini Alasannya!

30 Maret 2025
Next Post
Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 1), Sepeninggal Ratu Khitan, Kerajaan Ini Alami Kemunduran Hebat

Kho Ping Hoo Istana Pulau Es (Bab 13), Menteri Kam Liong yang Lagi Kesal Malah Kedatangan Tamu Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    573 shares
    Share 229 Tweet 143
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Inalillah, Mobil Pic Up Berisi Jamaah Haul Guru Sekumpul Asal Tanta, Tabalong Alami Kecelakaan 1 Meninggal, 3 Dirawat Intensif

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.