Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Fani dan Habib Taufan Sudah Mundur Sebagai ASN dan Anggota Dewan

Fani dan Habib Taufan mundur dari jabatan masing-masing, untuk hadapi Pilkada Tabalong 2024, mundur ini permanen!

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
5 September 2024
in Lintas Kalimantan
Fani dan Habib Taufan Sudah Mundur Sebagai ASN dan Anggota Dewan

Fani dan Habib Taufan sudah mundur dari jabatan masing-masing, hadapi Pilkada Tabalong 2024 (dok, Ist)

196
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, TABALONG – Bukti kesiapan HM Noor Rifani maupun Habib Muhammad Taufani Alkaf hadapi pilkada adalah harus mundur dari jabatan masing-masing.

Sebagaimana diketahui, Fani sebelumnya menjabat sebagai Kadis Kominfo Tabalong, sedangkan Habib Taufan menjabat sebagai Anggota DPRD Tabalong periode ke II 2024-2029.

Baca Juga

Bupati H Fani Rombak Pejabat Tabalong: Sekretariat DPRD Kosong, Soleh dan Syam’ani Tukar Posisi

Skandal Keuangan PT ADCL, Dirut Diberhentikan dan Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

Sesuai UU, keduanya pun wajib mundur dari jabatan masing-masing, sehingga Pj Bupati Tabalong akan taruh Pj kadis Kominfo pengganti Fani, dan PAN akan usulkan PAW di DPRD Tabalong pengganti Habib Taufan.

Keduanya berpasangan mendaftarkan diri ke KPU sebagai bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang akan ikut berkontestasi di Pilkada Tabalong 2024.

Terkait statusnya ini, baik Fani maupun Habib Taufani sebut, mereka sama-sama telah menyatakan mundur dari ASN maupun anggota dewan.

Ini disampaikan keduanya kepada sejumlah awak media saat menggelar konferensi pers Rabu (4/9/2024) sore di Rumah Bersama Tabalong Smart, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Menurut Fani, surat pengunduran diri tersebut juga diserahkan dan dimasukan ke dalam silon sebagai salah satu syarat dokumen saat mendaftar ke KPU Tabalong, 29 Agustus 2024.

Dengan telah memasukan surat pengunduran diri bersama dokumen lainnya itulah, KPU Tabalong menyatakan berkas mereka lengkap dan bisa diterima.

“Persyaratan yang diminta oleh KPU melalui silon tadi sudah kami penuhi sehingga kami bisa mendaftar di KPU dan terbukti juga pendaftaran diterima. Saya kira itu sudah menjawab apa yang mungkin dipertanyakan orang,” ucap Fani.

Hal senada juga disampaikan, Habib Taufan, dia menyatakan bila dirinya juga sudah mengundurkan diri sebagai Anggota DPRD Tabalong.

“Saat ini sedang dalam proses pengganti antar waktu (PAW), dalam waktu dekat kemungkinan dilantik. Sudah berproses,” katanya.

Habib Taufan menyebut apa yang mereka berdua lakukan dengan mengundurkan diri baik sebagai ASN maupun anggota dewan ini juga sesuai dengan ketentuan di PKPU No 8 Tahun 2024.

Kordiv Teknis KPU Tabalong, Inderi Hidayat, saat dikonfirmasi, membenarkan bila surat pernyataan pengunduran diri dari bakal calon bertatus ASN dan anggota dewan ada diserahkan dan telah dimasukan ke dalam silon.

“Sebagaimana ketentuan harus menyerahkan surat pernyataan pengunduran ke kami, ke instansi terkait, harus juga menyertakan bukti tanda terima bahwa baik itu ASN maupun anggota dewan itu sudah menyampaikan surat pengunduran diri kepada instansi atau lembaga tertinggi masing-masing,” jelas Inderi.

Khusus untuk ASN juga harus ada disertai pelaporan kepada pihak atasan bahwa yang bersangkutan mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati atau kepala daerah.

“Jadi dokumen itu sudah masuk semua ke silon kemarin pas lakukan pendaftaran,” katanya.

Sementara terkait surat keputusan (SK) pemberhentian, lanjut Inderi, sesuai aturan yang ada untuk penyerahan SK tersebut tidak ada ditentukan batas waktunya.

Hanya, pada saat penatapan calon nanti ada surat keterangan bahwa surat keputusan itu masih dalam proses, keterangan dari instansi terkait.

“Kemarin kami sudah menggelar rapat koordinasi di KPU Pusat, bahwa pimpinan di KPU RI telah berkoordinasi dengan Kemendagri,” katanya.

Ini agar sesegeranya bisa memproses bagi kepala daerah yang berstatus sebagai ASN, sehingga surat keputusan bisa segera diterbitkan lembaga yang bersangkutan. ***

Tags: Anggota DewaASNMundurPilkada Tabalong

Post Terkait

Bupati H Fani Rombak Pejabat Tabalong: Sekretariat DPRD Kosong, Soleh dan Syam’ani Tukar Posisi
Lintas Kalimantan

Bupati H Fani Rombak Pejabat Tabalong: Sekretariat DPRD Kosong, Soleh dan Syam’ani Tukar Posisi

9 September 2025
Skandal Keuangan PT ADCL, Dirut Diberhentikan dan Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Lintas Kalimantan

Skandal Keuangan PT ADCL, Dirut Diberhentikan dan Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

9 September 2025
Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!
Lintas Kalimantan

Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!

6 September 2025
Hakim Tipikor Emosi Eks Dirut PT ADL Beri Keterangan Beda dengan BAP di Kasus Penyertaan Modal 20 M Pemkab Balangan
Lintas Kalimantan

Hakim Tipikor Emosi Eks Dirut PT ADL Beri Keterangan Beda dengan BAP di Kasus Penyertaan Modal 20 M Pemkab Balangan

6 September 2025
DPRD Kalsel Tak Berdaya, Mahasiswa Tuntut Meratus Ditambang Seluruh Pimpinan-Anggota DPRD Mundur Berjamaah
Lintas Kalimantan

DPRD Kalsel Tak Berdaya, Mahasiswa Tuntut Meratus Ditambang Seluruh Pimpinan-Anggota DPRD Mundur Berjamaah

1 September 2025
Anang Syakhfiani Kabarnya Siap Buka-bukaan Siapa Saja yang Terlibat Menggarong Duit APBD Agar Hukumannya Ringan!
Lintas Kalimantan

Anang Syakhfiani Kabarnya Siap Buka-bukaan Siapa Saja yang Terlibat Menggarong Duit APBD Agar Hukumannya Ringan!

31 Agustus 2025
Next Post
Kadis Pendidikan Kalsel Madun Vs Amel Makin Panas, Stafnya Bilang Amel-lah yang Mulai Bersuara Keras, Mana yang Benar?

Kadis Pendidikan Kalsel Madun Vs Amel Makin Panas, Stafnya Bilang Amel-lah yang Mulai Bersuara Keras, Mana yang Benar?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    479 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    404 shares
    Share 162 Tweet 101
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.