Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Beli Kendaraan Bekas Bea Balik Nama Gratis, Denda Juga Turun dari 25% Kini Hanya 1%

Untuk semakin mempermudah masyarakat yang jauh, nantinya akan dibangun gedung layanan BPKB di daerah Barabai.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
26 Januari 2025
in Lintas Kalimantan
Beli Kendaraan Bekas Bea Balik Nama Gratis, Denda Juga Turun dari 25% Kini Hanya 1%

Bea balik nama kenadaraan bekas akan digratiskan, denda juga diturunkan, inilah aturan baru di Samsat se Kalsel (dok, tangkapan layar)

236
SHARES
1.8k
VIEWS

BEBASBARU.ID, TABALONG – Bagi warga Kalimantan Selatan yang kadang mumets saat menghidupkan STNK-nya, apalagi kendaraannya beli bekas, sehingga ada beberapa Samsat yang ‘cerewet’ nyari KTP aslinya.

Kini seluruh Samsat di propinsi ini akan menggratiskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-2) bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas tersebut.

Baca Juga

Muak dengan Ulah Rudy Mas’ud, Ribuan Warga Kaltim Demo Akbar Tepat di Hari Kartini 21 April

Inilah 3 Nama Calon Kadis Hasil Lelang Jabatan di Tabalong

Dikutip BEBASBARU.ID dari FB Radio Suaraa Tab,Minggu (26/01/2025), dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam proses administrasi kendaraan mereka.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memberlakukan kebijakan pembebasan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-2) bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas.

Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Biaya balik nama kendaraan bermotor yang dulunya dikenakan sebesar 1 persen, kini dikenakan biaya nol persen atau gratis. Sehingga, dapat membantu masyarakat untuk meringankan beban biaya balik nama.

Kepala UPPD Tanjung, Dwi Joko Wahyu Purnomo, menjelaskan, proses balik nama kendaraan bermotor ini masih tetap sama seperti sebelumnya.

Namun, untuk semakin mempermudah masyarakat yang jauh, nantinya akan dibangun gedung layanan BPKB di daerah Barabai.

Dengan adanya kebijakan ini, Dwi Joko Wahyu Purnomo mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan proses balik nama kendaraan mereka.

Sehingga, data kepemilikan kendaraan akan lebih akurat dan kendaraan dapat terhindar dari kendala administrasi.

Denda Juga Turun dari 25% Kini Menjadi 1% Per Bulan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Peraturan tersebut memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dengan menurunkan denda keterlambatan pembayaran pajak dari sebelumnya 25 persen menjadi 1 persen per bulan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya mencapai 25 persen, kini telah diturunkan menjadi 1 persen per bulannya. Aturan ini sudah mulai berlaku pada Januari 2025.

Kepala UPPD Tanjung, Dwi Joko Wahyu Purnomo, menjelaskan, meski diturunkan menjadi 1 persen, denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor ini yang sudah berlaku.

Akan diakumulasi setiap bulannya jika tidak dibayarkan, dengan batas maksimal denda keterlambatan ialah sebesar 24 persen.

Dwi Joko Wahyu Purnomo berharap, dengan adanya perubahan ini, dapat membantu meringankan beban masyarakat dan mendorong kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.***

Tags: dendaKalimantan SelatankendaraanPajaksamsatTabalong

Post Terkait

Muak dengan Ulah Rudy Mas’ud, Ribuan Warga Kaltim Demo Akbar Tepat di Hari Kartini 21 April
Lintas Kalimantan

Muak dengan Ulah Rudy Mas’ud, Ribuan Warga Kaltim Demo Akbar Tepat di Hari Kartini 21 April

14 April 2026
Inilah 3 Nama Calon Kadis Hasil Lelang Jabatan di Tabalong
Lintas Kalimantan

Inilah 3 Nama Calon Kadis Hasil Lelang Jabatan di Tabalong

10 April 2026
April Ini Kalsel di Prediksi Mulai El Nino Godzila, Kemarau dengan Suhu Ekstrem!
Lintas Kalimantan

April Ini Kalsel di Prediksi Mulai El Nino Godzila, Kemarau dengan Suhu Ekstrem!

3 April 2026
Paringin Krisis Air Bersih Selama Tiga Hari, Warga Keluhkan Seringnya Gangguan PDAM
Lintas Kalimantan

Paringin Krisis Air Bersih Selama Tiga Hari, Warga Keluhkan Seringnya Gangguan PDAM

24 Februari 2026
Sawah di Kecamatan Tanta Terancam Puso, Tanah Bangkang Kekeringan Air
Lintas Kalimantan

Sawah di Kecamatan Tanta Terancam Puso, Tanah Bangkang Kekeringan Air

25 Januari 2026
Maling Duit APBD Mantan Bupati Tabalong dan 2 Orang Lainnya di Tuntut 3,5 Tahun Penjara
Lintas Kalimantan

Maling Duit APBD Mantan Bupati Tabalong dan 2 Orang Lainnya di Tuntut 3,5 Tahun Penjara

9 Januari 2026
Next Post
Alasan Antok Tega Mutilasi Uswatun dan di Buang ke Ngawi, Cemburu Korban Bersama Pria Lain

Alasan Antok Tega Mutilasi Uswatun dan di Buang ke Ngawi, Cemburu Korban Bersama Pria Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.