Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Kriminal

Alasan Antok Tega Mutilasi Uswatun dan di Buang ke Ngawi, Cemburu Korban Bersama Pria Lain

Di kamar hotel itu, tersangka Antok mencekik leher, memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan pisau yang di beli di minimarket.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
27 Januari 2025
in Kriminal
Alasan Antok Tega Mutilasi Uswatun dan di Buang ke Ngawi, Cemburu Korban Bersama Pria Lain

Antok ngaku cemburu, korban suka bawa laki-laki ke kosanya, inilah alasannya mencekik korban dan secara sadis memutlasinya (dok, tangkapan layar)

191
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Akhirnya teka teki alasan di balik mutilasi sadis pelaku membunuh Uswatun Khassanah (29), yang mayatnya di masukan ke koper dan di buang ke Ngawi, Jawa Timur terungkap.

Pelaku marah dan cemburu dengan korban, yang dikatakan sering bersama laki-laki lain, padahal korban istri sirinya.

Baca Juga

Pelaku Begal Sadis di Desa Walangkir Tabalong Terhadap Remaja Putri Diringkus Polisi

Beredar Kabar, Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Kosong Sudah Ditangkap Polres Tabalong..?

Pelakunya adalah Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32), Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengatakan, Antok merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, Jatim.

Dikutip BEBASBARU.ID dari CNN, Senin (27/01/2025), Farman mengatakan, Antok adalah kekasih atau teman dekat korban. Keduanya berhubungan selama tiga tahun terakhir.

Namun mereka bukan pasangan suami-istri siri seperti yang diberitakan sebelumnya.

“Untuk mengelabui yang bersangkutan ini supaya tidak dicurigai dalam kos-kosan itu mengaku sebagai suami sirinya. Sudah kami cek apakah betul suami siri sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak,” kata Farman di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin hari ini.

Farman mengatakan, Antok sendiri adalah tokoh salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung. Tak hanya itu, dia juga aktif sebagai anggota salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang bahkan sering berhubungan dengan kepolisian.

“Profesi pelaku sementara dari KTP, pelajar. Informasi hasil profiling kami, pelaku adalah ketua ranting salah satu perguruan silat di Tulungagung. Juga bertindak sebagai LSM yang sering berkomunikasi dengan anggota polres Tulungagung, Trenggalek sekitar,” pungkasnya.

Uswatun diakui Antok sebagai istri sirinya dan dia tak terima sang istri bawa laki-laki lain ke kos-nya (dok, tangkapan layar)

Peristiwa pembunuhan dan mutilasi ini, disebut terjadi di sebuah hotel di Kota Kediri, Minggu (19/1) malam.

Saat itu tersangka Rohmad Tri Hartanto alias Antok (32) mengajak korban UK, Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar untuk bertemu.

Di kamar hotel itu, tersangka Antok mencekik leher, memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan pisau yang di beli di minimarket.

Potongan tubuh korban itu kemudian dimasukkannya ke kantong plastik serta koper berwarna merah. Hingga akhirnya dibuang ke tiga tempat berbeda, yakni Ngawi, Ponorogo dan Trenggalek.

Koper merah berisi jenazah korban kemudian ditemukan warga Kamis (23/1). Tiga hari setelahnya, tersangka lalu ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di sebuah jalan di Madiun, Minggu (26/1) dini hari.

“Kami sudah melakukan serangkaian tindakan penyidikan kami ikut sertakan penyidikan ini dari Bid Labfor untuk mendapatkan scientific evidence. Sehingga pasal yang kami pergunakan untuk menjerat tersangka ini betul-betul bisa dibuktikan secara scientific,” pungkas Farman.

Atas perbuatannya RTH pun disangkakan dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP ayat 3 dan Pasal 365 ayat 3 KUHP. Pelaku tercanam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup. ***

Tags: antokCemburumutilasingawiUswatun Khassanah

Post Terkait

Pelaku Begal Sadis di Desa Walangkir Tabalong Terhadap Remaja Putri Diringkus Polisi
Kriminal

Pelaku Begal Sadis di Desa Walangkir Tabalong Terhadap Remaja Putri Diringkus Polisi

4 Juli 2026
Beredar Kabar, Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Kosong Sudah Ditangkap Polres Tabalong..?
Kriminal

Beredar Kabar, Tiga Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Kosong Sudah Ditangkap Polres Tabalong..?

1 Juli 2026
Sadisnya Taufik Hidayat, Bikin Hancur Wajah Yuvita, Juga Tato’i Sekujur Tubuh Kekasihnya
Kriminal

Banyak yang Minta Taufik Hidayat di Hukum Mati dan Kornea Matanya Diberikan Pada Yuvita

26 Juni 2026
Sadisnya Taufik Hidayat, Bikin Hancur Wajah Yuvita, Juga Tato’i Sekujur Tubuh Kekasihnya
Kriminal

Sadisnya Taufik Hidayat, Bikin Hancur Wajah Yuvita, Juga Tato’i Sekujur Tubuh Kekasihnya

26 Juni 2026
Pelaku Teror Bakar Bangunan Kosong Beraksi Lagi di Desa Tanta, Siang Bolong Dua Bangunan di Bakar!
Kriminal

Pelaku Teror Bakar Bangunan Kosong Beraksi Lagi di Desa Tanta, Siang Bolong Dua Bangunan di Bakar!

23 Juni 2026
Peneror Bakar Rumah Kosong Milik Abdul Sina di Dekat Rumdin Camat Tanta Gunakan Ban Bekas
Kriminal

Peneror Bakar Rumah Kosong Milik Abdul Sina di Dekat Rumdin Camat Tanta Gunakan Ban Bekas

19 Juni 2026
Next Post
Polisi Bantah Antok Suami Siri Uswatun yang Dia Mutilasi, Hanya Ayank Beb!

Polisi Bantah Antok Suami Siri Uswatun yang Dia Mutilasi, Hanya Ayank Beb!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    483 shares
    Share 193 Tweet 121
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.