BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Polisi dapat sorotan tajam dalam kasus jagal satu keluarga yang dilakukan seorang siswa SMK bernama Junaedi.
Pasalnya, polisi buru-buru bilang Juanedi dalam pengaruh alkohol saat melakukan aksinya itu.
Padahal yang bersangkutan di duga sudah merencanakan aksi kejinya ini, yang di mulai dengan menyiapkan parang dan sengaja matikan listrik.
Lalu tersangka masuk ke rumah dan saat kepergok, mulailah lakukan pembantaian yang bikin geger warga Babulu, Penajam, Kaltim ini.
Di kutip BEBASBARU.ID dari TribunNews.com, Kamis (08/02/2024), Kapolres PPU AKBP Supriyanto menyebut Siswa SMK bernama Junaedi sempat mabuk-mabukan bareng temannya.
Sebelum membunuh satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Supriyanto menyebut Junaedi mabuk bareng teman-temanya pada Selasa (6/2/2024) dini hari.
Junaedi lalu pulang ke rumah untuk mengambil parang kemudian menuju rumah pasangan suami Waluyo (35) dan Sri (34) yang masih bertetangga dengannya.
Psikolog Forensik Reza Indragiri beranggapan, tindakan Junaedi tidak menggambarkan sikap seseorang yang berada di dalam pengaruh minuman keras.
Pasalnya Junaedi melakukan perancanaan sebelum membunuh mantan kekasihnya RJS dan seluruh keluarganya.
Junaedi terlebih dahulu pulang mengambil parang, dan ia juga memiliki ide untuk mematikan listrik di rumah korban sebelum beraksi.
Tindakan Junaedi yang demikian mencermikan kalau Siswa SMK itu melakukan aksi jahatnya dalam kondisi sadar.
“Saya baca kronologi peristiwa dan rangkaian perbuatan pelaku di TKP,” ucap Reza Indragiri kepada TribunJakarta, Rabu (7/2/2023).
“Tidak mencerminkan orang yang berada di bawah pengaruh miras apalagi dalam kondisi mabuk,” imbuhnya.
Reza Indragiri menilai polisi harus berhati-hati dalam membangun narasi Junaedi mabuk saat membunuh satu keluarga.
Pasalnya Junaedi bisa cuma dijerat Pasal 354 KUHP soal penganiayaan berat bukannya dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan rencana.
Akibatnya Junaedi mendapatkan hukuman yang ringan, yakni maksimal hanya 8 tahun penjara.
Hukuman tersebut tentunya tidak sebanding sama sekali dengan tindakan keji Junaedi kepada RJS dan keluarganya.
“Polisi perlu hati-hati menarasikan pelaku terpengaruh alkohol,” ucap Reza Indragiri.
“Karena, jika pelaku membabi buta dalam keadaan mabuk, maka tidak tertutup kemungkinan dia tidak tepat dikenakan pasal pembunuhan berencana,”
“Malah mungkin penganiayaan berat. Bukan pula penganiayaan berencana,”
“Logikanya, orang dalam keadaan mabuk tidak bisa membuat rencana. Perilakunya cenderung menjadi impulsif,” imbuhnya.
Video saat Junaedi diinterogasi pihak kepolisian beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak Junaedi ditanyai dua penyidik Polres PPU terkait peristiwa pembunuhan tersebut.
“Leher juga(dibacok)?” tanya polisi dikutip dari video TikTok, Rabu (7/2/2024).
“Kepala dua kali,” jawab Junaedi yang tampak lemas.
“Semangat eh jangan lemas begitu,” ucap seorang perempuan yang di duga wartawan.
“Kepala empat kali ya,” ucap Junaedi lagi.
“Kamu buka kelambu langsung kamu tebas gitu?” tanya polisi tegas.
“Iya lima kali kepala,” jawab Junaedi.
Terungkap pengakuan siswa SMK bernama Junaidi yang tega menghabisi nyawa lima orang di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Terungkap pengakuan siswa SMK bernama Junaidi yang tega menghabisi nyawa lima orang di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. (Kolase TribunJakarta)
Di sela-sela interogasi tersebut, Junaedi sempat menyandarkan kepalanya ke meja.
“Berarti si RJS yang terakhir kamu bunuh?” tanya seorang perempuan.
“Iya,” jawab lemas Junaedi.
Junaedi pun membuat pengakuan soal pemerkosaan yang sempat dilakukannya kepada jasad RJS dan ibundanya.
Hal tak senonoh itu dilakukan secara bergantian. “Saat kamu melakukan persetubuhan itu, langsung?’ tanya seorang perempuan lagi.
“Iya,” kata Junaedi.
“Yang dibunuh R dulu apa mamahnya?” tanya lagi polisi.
“Mamahnya,” jawab Junaedi.
“Berarti balik lagi ke kamar (mamahnya untuk memperkosa),” kata polisi yang dibenarkan Junaedi.***