Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Beli Kendaraan Bekas Bea Balik Nama Gratis, Denda Juga Turun dari 25% Kini Hanya 1%

Untuk semakin mempermudah masyarakat yang jauh, nantinya akan dibangun gedung layanan BPKB di daerah Barabai.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
26 Januari 2025
in Lintas Kalimantan
Beli Kendaraan Bekas Bea Balik Nama Gratis, Denda Juga Turun dari 25% Kini Hanya 1%

Bea balik nama kenadaraan bekas akan digratiskan, denda juga diturunkan, inilah aturan baru di Samsat se Kalsel (dok, tangkapan layar)

235
SHARES
1.8k
VIEWS

BEBASBARU.ID, TABALONG – Bagi warga Kalimantan Selatan yang kadang mumets saat menghidupkan STNK-nya, apalagi kendaraannya beli bekas, sehingga ada beberapa Samsat yang ‘cerewet’ nyari KTP aslinya.

Kini seluruh Samsat di propinsi ini akan menggratiskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-2) bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas tersebut.

Baca Juga

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL

Dikutip BEBASBARU.ID dari FB Radio Suaraa Tab,Minggu (26/01/2025), dengan adanya kebijakan ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam proses administrasi kendaraan mereka.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memberlakukan kebijakan pembebasan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-2) bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas.

Hal ini diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Biaya balik nama kendaraan bermotor yang dulunya dikenakan sebesar 1 persen, kini dikenakan biaya nol persen atau gratis. Sehingga, dapat membantu masyarakat untuk meringankan beban biaya balik nama.

Kepala UPPD Tanjung, Dwi Joko Wahyu Purnomo, menjelaskan, proses balik nama kendaraan bermotor ini masih tetap sama seperti sebelumnya.

Namun, untuk semakin mempermudah masyarakat yang jauh, nantinya akan dibangun gedung layanan BPKB di daerah Barabai.

Dengan adanya kebijakan ini, Dwi Joko Wahyu Purnomo mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan segera melakukan proses balik nama kendaraan mereka.

Sehingga, data kepemilikan kendaraan akan lebih akurat dan kendaraan dapat terhindar dari kendala administrasi.

Denda Juga Turun dari 25% Kini Menjadi 1% Per Bulan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Peraturan tersebut memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor dengan menurunkan denda keterlambatan pembayaran pajak dari sebelumnya 25 persen menjadi 1 persen per bulan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah memberlakukan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang memberikan keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor.

Denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor yang sebelumnya mencapai 25 persen, kini telah diturunkan menjadi 1 persen per bulannya. Aturan ini sudah mulai berlaku pada Januari 2025.

Kepala UPPD Tanjung, Dwi Joko Wahyu Purnomo, menjelaskan, meski diturunkan menjadi 1 persen, denda keterlambatan membayar pajak kendaraan bermotor ini yang sudah berlaku.

Akan diakumulasi setiap bulannya jika tidak dibayarkan, dengan batas maksimal denda keterlambatan ialah sebesar 24 persen.

Dwi Joko Wahyu Purnomo berharap, dengan adanya perubahan ini, dapat membantu meringankan beban masyarakat dan mendorong kepatuhan dalam membayar pajak tepat waktu.

Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.***

Tags: dendaKalimantan SelatankendaraanPajaksamsatTabalong

Post Terkait

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar
Lintas Kalimantan

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

23 September 2025
Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL
Lintas Kalimantan

Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL

23 September 2025
Bupati H Fani Rombak Pejabat Tabalong: Sekretariat DPRD Kosong, Soleh dan Syam’ani Tukar Posisi
Lintas Kalimantan

Bupati H Fani Rombak Pejabat Tabalong: Sekretariat DPRD Kosong, Soleh dan Syam’ani Tukar Posisi

9 September 2025
Skandal Keuangan PT ADCL, Dirut Diberhentikan dan Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Lintas Kalimantan

Skandal Keuangan PT ADCL, Dirut Diberhentikan dan Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

9 September 2025
Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!
Lintas Kalimantan

Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!

6 September 2025
Hakim Tipikor Emosi Eks Dirut PT ADL Beri Keterangan Beda dengan BAP di Kasus Penyertaan Modal 20 M Pemkab Balangan
Lintas Kalimantan

Hakim Tipikor Emosi Eks Dirut PT ADL Beri Keterangan Beda dengan BAP di Kasus Penyertaan Modal 20 M Pemkab Balangan

6 September 2025
Next Post
Alasan Antok Tega Mutilasi Uswatun dan di Buang ke Ngawi, Cemburu Korban Bersama Pria Lain

Alasan Antok Tega Mutilasi Uswatun dan di Buang ke Ngawi, Cemburu Korban Bersama Pria Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.