Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Satu Parpol Membelot Paslon Aditya-Said Mau Digugurkan! Akhirnya Siap Tantang Lisa-Wartono

Berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, pembatalan dukungan terhadap Paslon setelah pendaftaran, tidak dapat dilakukan oleh Parpo

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
23 September 2024
in Lintas Kalimantan
Satu Parpol Membelot Paslon Aditya-Said Mau Digugurkan! Akhirnya Siap Tantang Lisa-Wartono

Satu parpol membelot, untung saja Aditya - Said tetap gol, karena parpol yang sudah daftarkan ke KPU tak bisa tarik dukungan lagi (dok, tangkapan layar)

194
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, BANJARBARU – Pendukung pasangan Calon (Paslon) Aditya-Said Abdullah sempat heboh, karena sampai tengah malam tadi, petahana Pilwali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan ini dikabarkan akan digugurkan.

Penyebabnya, ada salah satu parpol yang tiba-tiba menarik dukungannya, sehingga paslon ini hampir saja tak TMS alias tidak memenuhi syarat.

Baca Juga

Haul Abah Guru Sekumpul Jatuh di Tanggal 25 Desember 2025, Tapi Belum Ada Kepastian

Mantan Waket DPRD Tabalong Ini Sarankan Dewan dan Dinas Jangan Mau Kurangi Anggaran, Sulosinya Ini!

Bahkan sampai-sampai heboh di medsos, kalau ajakan tusuk kotak kosong menggema yang dilontarkan pendukung Aditya-Said Abdullah.

Namun kini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru akhirnya menetapkan Paslon petahana akan bertanding menghadapi Paslon Lisa Halaby-Wartono.

Dua Paslon tersebut ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Periode 2024-2029 lewat Rapat Pleno KPU, Minggu (22/09/2024) tadi malam.

Ketua KPU Banjarbaru, Dahtiar, bahwa kedua Paslon tersebut, telah dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran.

“Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 113 tahun 2024, maka Rapat Pleno hari ini menyatakan kedua Paslon sebagai peserta pemilihan kepala daerah banjarbaru pada Pilkada Serentak 2024,” kata Dahtiar, yang dikutip BEBASBARU.ID dari banjarmasin.tribunnews.com, Senin (22/09/2024).

Ketika dikonfirmasi soal durasi Rapat Pleno yang berlangsung lama, Dahtiar menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan dari komisioner.

“Kami kira ini merupakan satu hal yang wajar dalam proses Rapat Pleno,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa sejak sore hingga malam hari, penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru belum selesai dilakukan.

Terpantau hingga pukul 22.00 Wita, rapat tertutup masih dilakukan oleh Komisioner KPU Banjarbaru, Minggu (22/9/2024).

Informasi terhimpun, saat ini proses penetapan di KPU Banjarbaru sedang mengalami kendala. Menyusul beredar kabar adanya pembatalan dukungan Partai Politik (Parpol), kepada Pasangan Calon (Paslon) Aditya-Said Abdullah.

Bila memang terjadi demikian, artinya Paslon Aditya- Said Abdullah dianggap Tidak Memenuhi Syarat (TMS) mencalonkan diri sebagai peserta Pilkada Serentak 2024.

Saat dikonfirmasi soal pembatalan dukungan tersebut, Aditya hingga pukul 22.20 Wita belum memberikan respon.

Sementara itu berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah, pembatalan dukungan terhadap Paslon setelah pendaftaran, tidak dapat dilakukan oleh Parpol.

Hal itu sangat jelas tertulis dalam Pasal 100 Ayat 1, yakni ‘Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang telah mendaftarkan Pasangan Calon kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, tidak dapat menarik pengusulannya sejak pendaftaran’

Selanjutnya dukungan terhadap Paslon yang telah didaftarkan masih dianggap berlaku, meski Parpol menyatakan pembatalan dukungannya. Parpol juga tidak dapat mengusulkan Paslon Pengganti.

Hal itu juga tertulis jelas pada Pasal 100 Ayat 2, yakni ‘Dalam hal Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu menarik pengusulannya dan/atau menarik calon dan/atau Pasangan Calon yang telah didaftarkan.

Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tersebut dianggap tetap mengusulkan Pasangan Calon yang bersangkutan dan tidak dapat mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti.***

Tags: AdityaBanjarbaruLisa HalabyPilwali

Post Terkait

Haul Abah Guru Sekumpul Jatuh di Tanggal 25 Desember 2025, Tapi Belum Ada Kepastian
Lintas Kalimantan

Haul Abah Guru Sekumpul Jatuh di Tanggal 25 Desember 2025, Tapi Belum Ada Kepastian

2 November 2025
Mantan Waket DPRD Tabalong Ini Sarankan Dewan dan Dinas Jangan Mau Kurangi Anggaran, Sulosinya Ini!
Lintas Kalimantan

Mantan Waket DPRD Tabalong Ini Sarankan Dewan dan Dinas Jangan Mau Kurangi Anggaran, Sulosinya Ini!

2 November 2025
Muhidin Kena Sleding Netizen dan Dibilang Ketahuan Belangnya!
Lintas Kalimantan

Muhidin Kena Sleding Netizen dan Dibilang Ketahuan Belangnya!

1 November 2025
Setelah Walkot Banjarbaru Membantah, Gubernur Muhidin Sebut Duit 5,1 T Bunganya Gede, Nah!
Lintas Kalimantan

Setelah Walkot Banjarbaru Membantah, Gubernur Muhidin Sebut Duit 5,1 T Bunganya Gede, Nah!

29 Oktober 2025
Anang Syakhfiani Serahkan Duit yang Di Terima di Kasus Korupsi Perusda, Warga Tabalong Minta Hukum Tetap Jalan!
Lintas Kalimantan

Anang Syakhfiani Serahkan Duit yang Di Terima di Kasus Korupsi Perusda, Warga Tabalong Minta Hukum Tetap Jalan!

5 Oktober 2025
Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar
Lintas Kalimantan

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

23 September 2025
Next Post
Nikita Mirzani Kadung Geram dengan Vadel, Tambah Laporan Soal Video Syur yang Dilakukan dengan Lolly

Nikita Mirzani Kadung Geram dengan Vadel, Tambah Laporan Soal Video Syur yang Dilakukan dengan Lolly

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.