BEBASBARU.ID, NASIONAL – PNS atau ASN dan PPPK kini jadi pilihan anak muda, terutama yang baru lulus SMU sederajat atau baru lulus sebagai sarjana.
Sehingga saat dibukanya kran penerimaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini peserta pun membludak.
Mereka pun tentu antusias untuk mencari tahu jurusan apa saja yang paling di butuhkan, yang utama lagi pendaftaran tahap II akan di buka pada Juli 2024 ini.
Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) menjelaskan bahwa tes akan terbagi menjadi dua periode dengan beragam tahapan.
Periode pertama dimulai pada pekan kedua bulan Mei dengan tahapan sanggah dan jawab sanggah pada bulan Juni.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan pada pekan kedua bulan Juli.
Tahapan SKD calon ASN dan Seleksi Kompetensi PPPK serta pengolahan nilai akan dilaksanakan pada bulan Agustus.
SKTT PPPK dan SKB CPNS dijadwalkan pada bulan Agustus, sementara SKB Non-Computer Assisted Test (Non-CAT) pada bulan Agustus dan September.
Integrasi nilai SKTT dengan pengumuman hasil PPPK direncanakan pada bulan Agustus, sementara integrasi antara SKB dan SKD dijadwalkan pada bulan September hingga Oktober.
Penerimaan ASN dan PPPK Periode II dijadwalkan pada pekan keempat bulan Juli.
Pada bulan September, akan dilakukan pengumuman pendaftaran seleksi administrasi dan hasil seleksi administrasi, serta pengumuman daftar peserta dan waktu pelaksanaan SKD dan SKB.
SKD CPNS dan seleksi kompetensi PPPK periode ini akan berlangsung pada bulan Oktober, termasuk pengolahan nilai dan pengumuman hasilnya.
Pengumuman daftar waktu dan tempat SKB dijadwalkan pada bulan November, dengan integrasi nilai SKTT periode ini juga akan dilakukan pada bulan yang sama.
Integrasi nilai antara SKD dan SKB serta pengumuman hasil sanggah dan jawab sanggah direncanakan pada bulan Januari.
Keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan kelegaan kepada peserta tes CPNS dan PPPK 2024.
Dengan menetapkan NILAI AMBANG BATAS hasil SKD dalam KEP/MENPAN RB 651/2023 yang berlaku hingga seleksi periode berikutnya.
Peserta dapat memastikan keaslian sertifikat hasil SKD melalui situs resmi https://sertificat.bkn.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta.
Serta menggunakan aplikasi Validator Sertifikat di Google Playstore untuk memverifikasi keaslian sertifikat melalui QR Code.***