Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Setya Novanto ‘Papa Minta Saham’ Garong e-KTP 2,5 Triliun Bebas! Bisa Kembali Ke Politik Tahun 2031

Merujuk putusan itu, kata Rika, maka Setnov baru bisa kembali duduk di jabatan publik 2,5 tahun setelah selesai menjalani pembebasan bersyarat.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
19 Agustus 2025
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Setya Novanto ‘Papa Minta Saham’ Garong e-KTP 2,5 Triliun Bebas! Bisa Kembali Ke Politik Tahun 2031

Mantan Ketua DPR dan Ketum Golkar Setya Novanto terpidana garong 2,5 T e-KTP kini di nyatakan bebas bersyarat sejak tanggal 16 Agustus 2025 (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Inilah enaknya garong-garong berdasi di negeri ini, walaupun korupsi triliunan, tak perlu lama-lama di sel dan bisa diam main golf dan kini malah di nyatakan bebas.

Bahkan bisa kembali ke politik 6 tahunan lagi!

Baca Juga

Demo 18 Agustus 2026: Media Dibungkam Tidak Boleh Siarkan Live, Ini Kekhawatiran Mahasiswa!

Bibizie Artis dan Anggota DPRD dari PAN Diperiksa KPK, Terkait Aliran Duit Haram Batubara

Begitulah nasib terpidana kasus korupsi e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), baru bisa kembali menduduki jabatan publik pada 2031.

Tenggat waktu itu dihitung 2,5 tahun usai dia menyelesaikan masa bebas bersyarat, yang di kutip BEBASBARU.ID dari CNN Indonesia.com, Selasa (19/08/2025).

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan hal tersebut berdasarkan putusan Peninjauan Kembali nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 atas nama Setya Novanto.

“Berbunyi pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama dua tahun dan enam bulan terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan,” kata Rika saat dikonfirmasi, Senin (18/8).

Merujuk putusan itu, kata Rika, maka Setnov baru bisa kembali duduk di jabatan publik 2,5 tahun setelah selesai menjalani pembebasan bersyarat.

“Maka haknya di dua tahun enam bulan dihitung sejak selesai menjalani PB tanggal 1 April 2029,” ucap dia.

Setnov dinyatakan bebas bersyarat sejak 16 Agustus 2025 usai menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar Kusnali mengatakan pembebasan bersyarat itu didapat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.

“Bersyarat, karena beliau setelah dikabulkan peninjau kembali 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dihitung 2/3 nya itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” kata dia, Minggu.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut pembebasan sudah sesuai asesmen. Bahkan kata dia, pembebasan Setnov terlambat jika dibanding hasil PK yang diputus MA.

“Sudah melalui proses asesmen dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 (Juli) yang lalu,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/08/2025).***

Tags: bebase-ktpGolkarkoruptorPolitikSetya Novanto

Post Terkait

Demo 18 Agustus 2026: Media Dibungkam Tidak Boleh Siarkan Live, Ini Kekhawatiran Mahasiswa!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Demo 18 Agustus 2026: Media Dibungkam Tidak Boleh Siarkan Live, Ini Kekhawatiran Mahasiswa!

19 Agustus 2026
Bibizie Artis dan Anggota DPRD dari PAN Diperiksa KPK, Terkait Aliran Duit Haram Batubara
Tokoh, Politik dan Investigasi

Bibizie Artis dan Anggota DPRD dari PAN Diperiksa KPK, Terkait Aliran Duit Haram Batubara

19 Agustus 2026
Sebut Upah Kupas Bawang Sekilo 700 Ribai, Presiden Prabowo Jadi Bahan Olok-olok!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sebut Upah Kupas Bawang Sekilo 700 Ribai, Presiden Prabowo Jadi Bahan Olok-olok!

15 Agustus 2026
Sering Tak Akur dan Hanya Tukang Gunting Pita, DPR Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sering Tak Akur dan Hanya Tukang Gunting Pita, DPR Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah!

6 Agustus 2026
Mantan BIN Beber Fakta Kasus Febrie dan Misteri Emas Berkilo-kilo dan Duit Ratusan Miliar!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Mantan BIN Beber Fakta Kasus Febrie dan Misteri Emas Berkilo-kilo dan Duit Ratusan Miliar!

30 Juli 2026
Ekonomi Makin Kacau, Gubernur BI yang Mampu Jaga Rupiah Tak Ambyar Malah Mundur Mendadak!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Ekonomi Makin Kacau, Gubernur BI yang Mampu Jaga Rupiah Tak Ambyar Malah Mundur Mendadak!

27 Juli 2026
Next Post
Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya

Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.