Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Kadir Bakal Kembali Jadi Legislator, Ini Sebabnya!

Para pelapor pun tidak menghadiri sidang putusan pelanggaran kode etik lima anggota DPR non-aktif. Mereka dibolehkan untuk tidak hadir mengingat sudah mencabut laporannya.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
5 November 2025
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Kadir Bakal Kembali Jadi Legislator, Ini Sebabnya!

SahroniCs bakalan kembali jadi Anggota Dewan yang terhormat (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, POLITIK – Seperti sudah di duga sebelumnya, non aktif yang di berikan pada Ahmad Sahroni, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Adies Kadir, dan Nafa Urbach akan anti klimaks.

Adalah sidang MKD atau Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan, kelima orang ini sebelumnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik pada Agustus 2025 sudah tidak ada lagi.

Baca Juga

Dihajar MBG dan Kopdes, Gerindra Tetap Nomor 1 Disusul PDIP dan Golkar

Semua Parpol Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%, Parpol Baru Sulit Masuk Senayan!

“Bahwa para pengadu telah mencabut pengaduannya, mengingat telah adanya klarifikasi dari para teradu dan kesalahan dalam menelaah informasi yang beredar di media,” ujar Wakil Ketua MKD DPR TB Hasanuddin di ruang sidang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Lalu, Wakil Ketua MKD DPR lainnya, Agung Widyantoro menyebut, jika aduan telah dicabut, maka perkaranya sudah tidak ada lagi.

“Bahwa ahli memberikan kesimpulan terakhir, apabila aduan telah dicabut, oleh para pengadu, terhadap para teradu maka perkara pengaduan dianggap tidak ada,” kata Agung.

Para pelapor pun tidak menghadiri sidang putusan pelanggaran kode etik lima anggota DPR non-aktif. Mereka dibolehkan untuk tidak hadir mengingat sudah mencabut laporannya.

Adapun sejumlah pelapor tersebut ialah Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Muharram (dosen), Kepresidenan Masyarakat Mahasiswa Universitas Trisakti, Lembaga Bantuan Hukum, dan Lembaga Kajian Pemerhati Hukum Indonesia (LKPHI).

5 anggota DPR dilaporkan ke MKD

Pada Senin (03/11/2025) kemarin, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Nazaruddin Dek Gam membeberkan sejumlah alasan kenapa lima anggota DPR non-aktif diadukan ke MKD DPR.

Lima orang ini diketahui dianggap memicu emosi publik pada Agustus 2025 lalu, sehingga dinonaktifkan oleh partainya masing-masing.

“Pada tanggal 4, 9, dan 30 September 2025 yang lalu, Mahkamah Kehormatan Dewan telah menerima pengaduan, yang mengadukan sejumlah anggota DPR RI atas dugaan pelanggaran kode etik.”

“Antara lain, satu, teradu satu saudara Adies Kadir atas pernyataan terkait tunjangan anggota DPR RI yang keliru dan menimbulkan reaksi luas dalam masyarakat,” ujar Dek Gam.

Lalu, untuk Nafa Urbach, Dek Gam menyebut politisi Nasdem itu dilaporkan karena hedon dan tamak.

Menurutnya, kala itu, Nafa Urbach menyampaikan statement bahwa kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR pantas.

“Dua, teradu Saudari Nafa Urbach atas pernyataannya yang telah memberikan kesan hedon dan tamak, dengan menyampaikan bahwa kenaikan gaji dan tunjangan itu sebuah kepantasan dan wajar bagi anggota DPR RI,” tuturnya.

Selanjutnya, lanjut Dek Gam, Uya Kuya dianggap merendahkan DPR dengan berjoget di sidang tahunan 2025.

Eko Patrio juga dilaporkan karena alasan yang sama dengan Uya Kuya, yang mana mereka sama-sama berasal dari PAN.

“Tiga, teradu Saudara Surya Utama atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025, dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025,” jelas Dek Gam.

“Empat, teradu Saudara Eko Hendro Purnomo atas gestur yang merendahkan lembaga DPR RI dengan cara berjoget dalam sidang tahunan MPR RI 2025 dan sidang bersama DPR RI dan DPD RI tanggal 15 Agustus 2025,” sambungnya.

Sementara itu, Dek Gam menyebut Ahmad Sahroni dilaporkan karena menggunakan diksi tak pantas di hadapan publik.

“Lima, teradu Saudara Ahmad Sahroni atas teradu, ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas,” imbuh Dek Gam.***

Tags: DPR RIMKDnon aktifSahroni

Post Terkait

Dihajar MBG dan Kopdes, Gerindra Tetap Nomor 1 Disusul PDIP dan Golkar
Tokoh, Politik dan Investigasi

Dihajar MBG dan Kopdes, Gerindra Tetap Nomor 1 Disusul PDIP dan Golkar

24 September 2026
Semua Parpol Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%, Parpol Baru Sulit Masuk Senayan!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Semua Parpol Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%, Parpol Baru Sulit Masuk Senayan!

21 September 2026
Popularitas Purbaya Kini Melejit Alami! Tak Butuh Dikit-dikit Upload Macam Dedi Mulyadi
Tokoh, Politik dan Investigasi

Popularitas Purbaya Kini Melejit Alami! Tak Butuh Dikit-dikit Upload Macam Dedi Mulyadi

19 September 2026
Muncul Lagi, Dengan Pedenya Nusron Wahid Ngomong Gini ke Publik!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Muncul Lagi, Dengan Pedenya Nusron Wahid Ngomong Gini ke Publik!

19 September 2026
Sebelum Dinikahi Andre Taulany, Amanda Rigby Sebut Suka Laki Humoris dan Nggak Suka Pamer!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Dipecat Secara Kontroversial, Purbaya Hanya Ucapkan 51 Kata Saat Sertijab!

15 September 2026
Sebelum Dinikahi Andre Taulany, Amanda Rigby Sebut Suka Laki Humoris dan Nggak Suka Pamer!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Menteri Idola Warganet Dipecat Tak Beretika, Tapi Purbaya Sebut Sudah Curiga Bakal Kena Reshuffle!

15 September 2026
Next Post
Elon Musk Orang Pertama di Planet Bumi Punya Duit 504 Miliar Dolar AS atau Rp8.420 Triliun!

Elon Musk Orang Pertama di Planet Bumi Punya Duit 504 Miliar Dolar AS atau Rp8.420 Triliun!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    609 shares
    Share 244 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.