Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Perampok Berdasi di BPK, Anggotanya Achsanul Qosasi di Ciduk di Duga Terima Duit Rp40 M Proyek BTS Kominfo

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menciduk Achsanul Qosasi karena menerima uang sebesar Rp40 miliar terkait jabatannya sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
3 November 2023
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Perampok Berdasi di BPK, Anggotanya Achsanul Qosasi di Ciduk di Duga Terima Duit Rp40 M Proyek BTS Kominfo

Anggota BPK Achsanul Kosasi di tangkap Kejagun, di duga terima uang haram 40 miliar, terkait kasus korupsi BTS yang melibatkan mantan Menkoinfo Jhony G Plate (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Gile memang negeri ini, proyek-proyek besar rata-rata di korupsi gila-gilaan.

Parahnya, pelakunya dari semua kalangan, salah satunya BPK, yang notabene merupakan pintau agar tak terjadi kecurangan.

Baca Juga

Setya Novanto ‘Papa Minta Saham’ Garong e-KTP 2,5 Triliun Bebas! Bisa Kembali Ke Politik Tahun 2031

Geger Menkeu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara dan Dihujat Neti Se Republik, Ini Narasi Video yang Sebenarnya

Tapi justru di BPK lah jadi bahan perampok-perampok berdasi beraksi, benar-benar ganas tak terkita, 40 miliar mereka rampok!

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menciduk Achsanul Qosasi karena menerima uang sebesar Rp40 miliar terkait jabatannya sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengatakan uang itu diterima terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1-5 BAKTI Kominfo.

“Kejagung telah memanggil saudara AQ dalam perkara adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga terkait dengan jabatan,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (3/11).

Kuntadi menjelaskan berdasarkan alat bukti yang telah ditemukan dan berdasarkan pemeriksaan pada hari ini, penyidik sepakat menetapkan Achsanul sebagai tersangka keenam belas dalam kasus tersebut.

“Tim berkesimpulan telah ada cukup alat bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” jelasnya.

Untuk mempermudah penyidikan, Achsanul langsung ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Achsanul diduga melanggar Pasal 12B, Pasal 12E atau Pasal 5 ayat 2 Huruf B juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 4 ayat 1 UU TPPU.

Nama Achsanul disebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejagung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak, sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.

Galumbang membeberkan nama AQ, inisial dari Achsanul Qosasi, dalam persidangan. Hal itu dikatakan saat pendalaman soal aliran dana sebesar Rp40 miliar ke BPK RI.

Namun, Galumbang menegaskan dirinya tidak menyimpulkan keterlibatkan AQ, termasuk saat berita acara pemeriksaan (BAP).

“Saya tidak simpulkan ada AQ di dalam BPK. Di BAP, saya tidak pernah menyimpulkan ada AQ di situ,” kata Galumbang.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima belas orang sebagai tersangka. Enam diantaranya saat ini telah menjalani proses persidangan di PN Tipikor Jakarta Pusat.

Mereka yang sedang disidang yakni eks Menkominfo Johnny G Plate dan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.

Sementara sisanya dari pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Kemudian, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Adapun proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia. Namun, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.***

Tags: Achsanul KosasiBPKBTSkorupsi

Post Terkait

Setya Novanto ‘Papa Minta Saham’ Garong e-KTP 2,5 Triliun Bebas! Bisa Kembali Ke Politik Tahun 2031
Tokoh, Politik dan Investigasi

Setya Novanto ‘Papa Minta Saham’ Garong e-KTP 2,5 Triliun Bebas! Bisa Kembali Ke Politik Tahun 2031

19 Agustus 2025
Geger Menkeu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara dan Dihujat Neti Se Republik, Ini Narasi Video yang Sebenarnya
Tokoh, Politik dan Investigasi

Geger Menkeu Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara dan Dihujat Neti Se Republik, Ini Narasi Video yang Sebenarnya

19 Agustus 2025
Politikus Partai Nasdem Satori Mulai Bernyanyi, Sebut Semua Anggota Komisi XI DPR-RI Terima Duit!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Politikus Partai Nasdem Satori Mulai Bernyanyi, Sebut Semua Anggota Komisi XI DPR-RI Terima Duit!

12 Agustus 2025
Astinooooonggg…PSK Bakal Kena Pajak! Artinya Prostitusi Dibolehin, Ini Kata Kemenkeu
Tokoh, Politik dan Investigasi

Astinooooonggg…PSK Bakal Kena Pajak! Artinya Prostitusi Dibolehin, Ini Kata Kemenkeu

10 Agustus 2025
Nusron Wahid Sebut Semua Tanah Milik Negara Rakyat Hanya di Pinjami! Apakah Indonesia Jadi Negeri Komunis?
Tokoh, Politik dan Investigasi

Nusron Wahid Sebut Semua Tanah Milik Negara Rakyat Hanya di Pinjami! Apakah Indonesia Jadi Negeri Komunis?

10 Agustus 2025
Isu Golkar Munaslub: Nusron dan Meutya Hafid di Kabarkan Bersaing!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Isu Golkar Munaslub: Nusron dan Meutya Hafid di Kabarkan Bersaing!

4 Agustus 2025
Next Post
Perampok Berdasi di BPK, Anggotanya Achsanul Qosasi di Ciduk di Duga Terima Duit Rp40 M Proyek BTS Kominfo

Perampok Berdasi Anggota BPK Achsanul Qosasi, Terima 40 M Korupsi BTS Ternyata Eks Dewan Partai Demokrat dan Bos Madura United

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    391 shares
    Share 156 Tweet 98
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.