BEBASBARU.ID, DAERAH – Study tour yang jadi agenda rutin hampir semua sekolah di semua tingkatan bakalan tak mudah lagi untuk berangkat.
Traged Subang yang regut 9 pelajar SMK Lingga Kencana membuat semua pihak akan evaluasi kebijakan ini.
Kalaupun harus berangkat juga, aturan yang harus dipatuhi adalah, semua mobil wajib di periksa kelayakannya.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengeluarkan surat edaran yang mengatur tentang pelaksanaan tur sekolah atau study tour, pasca kecelakaan fatal bus pengangkut rombongan pelajar Depok di jalanan Ciater, Subang, akhir pekan lalu.
Dalam surat edaran Nomor : 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour ini, sekolah diminta memerhatikan kondisi kendaraan yang bakal digunakan.
Selain itu, SE itu pun memperketat izin kegiatan study tour yang dilaksanakan satuan pendidikan di wilayah masing-masing, salah satunya tidak dilakukan ke luar kota.
Dalam surat edaran yang diteken Minggu, 12 Mei 2024, Bey menyatakan permintaan itu sebagai antisipasi bahwa dalam memasuki masa kenaikan kelas dan akhir tahun pelajaran.
Serta liburan sekolah, terdapat satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat yang melaksanakan study tour mulai dari jenjang prasekolah, pendidikan dasar hingga pendidikan menengah.
“Sehubungan hal tersebut, kami minta bupati dan wali kota mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan tiga hal,” kata Bey dalam edaran tersebut.
Pertama, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jabar.
Dia menyatakan itu bisa melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, yang ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jabar.
Kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jabar dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan.
Keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelaikan teknis kendaraan.
Ketiga, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.
Bey juga mengingatkan, terutama pada musim liburan sekolah saat ini agar pihak sekolah yang akan melakukan wisata maupun study tour untuk memastikan kelaikan kondisi bus.
Dia mengingatkan pula kepada perusahaan bus agar selalu rutin memeriksa kelaikan armadanya dan memastikan pengemudi dalam keadaan prima dan fit.
Sebelumnya diketahui, bus pariwisata Trans Putera Fajar dengan nomor polisi AD 7524 OG
yang membawa rombongan study tour SMK SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan maut di Jalan Raya Ciater, Sabtu (11/5/2024) malam.
Dalam kecelakaan ini, bus itu oleng di jalan menurun lalu menabrak empat kendaraan yakni Daihatsu Feroza dan 3 sepeda motor. Dalam kecelakaan maut itu 11 orang menjadi korban tewas dan puluhan orang lainnya luka-luka.***