Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

KPU Mencla Mencle, Kini Sebut Caleg Terpilih Tetap Wajib Mundur Usai Ditetapkan Paslon Pilkada

KPU melalui ketuanya Hasyim Asy'ari sempat bilang caleg terpilih bila kelak gagal di Pilkada bisa dilantik susulan, tapi kini beda lagi!

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
15 Mei 2024
in Tokoh, Politik dan Investigasi
KPU Mencla Mencle, Kini Sebut Caleg Terpilih Tetap Wajib Mundur Usai Ditetapkan Paslon Pilkada

Proses PAW Anggota DPRD Tabalong dari Fraksi PPP beberapa waktu yang lalu (dok, Kalimantan Live)

191
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, POLITIK – Caleg terpilih periode 2024-2029 sempat bernafas lega, saat Ketua KPU Hasyim Asy’ari sebut mereka yang mau maju Pilkada tak harus mundur.

“Mereka bisa saja dilantik susulan,” ungkap Hasyim Asy’ari.

Baca Juga

Demo 18 Agustus 2026: Media Dibungkam Tidak Boleh Siarkan Live, Ini Kekhawatiran Mahasiswa!

Bibizie Artis dan Anggota DPRD dari PAN Diperiksa KPK, Terkait Aliran Duit Haram Batubara

Tapi kini ucapan tersebut ditarik lagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan si Caleg terpilih apabila sudah ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU.

Yakni 5 hari paling lambat wajb serahkan surat pengunduran diri sebagai Caleg Terpilih.

Hasym Asy’ari mengatakan menilai setiap rumusan aturan dilakukan tahapan dan simulasi.

“Gini, yang namanya rumusan norma kemudian harus kita diskusikan,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/05/2024).

“Ada aspek sosiologisnya yang kira-kira kalau ini diterapkan ada situasi apa, maka kemudian ketika kita membuat simulasi makin konkret lalu disepakati rumusannya seperti menjadi yang saya sampaikan sekarang,” sambung dia.

Hasyim sebelumnya mengatakan calon terpilih Pemilu 2024 yang maju dalam pilkada tidak wajib mundur sebagai caleg terpilih. Namun, saat ini, ada perubahan pendapat mengenai caleg terpilih tersebut.

Hasyim mengatakan caleg terpilih yang telah ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah wajib mundur dari statusnya.

Hasyim mengatakan surat pengunduran diri itu harus disampaikan paling lambat 5 hari setelah penetapan pasangan calon.

Sebagai informasi, pendaftaran pasangan calon kepala daerah dibuka pada 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan penelitian dan verifikasi dokumen.

Kemudian setelahnya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024. Sedangkan, pelantikan anggota DPR, DPD akan digelar pada 1 Oktober 2024.

Maka, kata Hasyim, jika calon terpilih itu ditetapkan sebagai pasangan calon kepala daerah, caleg itu harus mengirimkan surat kepada KPU yang berisikan kesediaannya mundur dari status caleg terpilih.

“Sehingga begitu yang bersangkutan ditetapkan oleh KPU provinsi, kabupaten/kota sebagai calon atau paslon peserta Pilkada 22 September 2024, maka yang bersangkutan harus segera mengajukan surat pengunduran diri sebagai calon terpilih,” kata Hasyim.

“Jadi agar jelas jalur yang ditempuh, apakah menjadi calon kepala daerah atau jadi anggota DPR, DPD,” sambung dia.***

Tags: calegKPUpaslonPilkada

Post Terkait

Demo 18 Agustus 2026: Media Dibungkam Tidak Boleh Siarkan Live, Ini Kekhawatiran Mahasiswa!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Demo 18 Agustus 2026: Media Dibungkam Tidak Boleh Siarkan Live, Ini Kekhawatiran Mahasiswa!

19 Agustus 2026
Bibizie Artis dan Anggota DPRD dari PAN Diperiksa KPK, Terkait Aliran Duit Haram Batubara
Tokoh, Politik dan Investigasi

Bibizie Artis dan Anggota DPRD dari PAN Diperiksa KPK, Terkait Aliran Duit Haram Batubara

19 Agustus 2026
Sebut Upah Kupas Bawang Sekilo 700 Ribai, Presiden Prabowo Jadi Bahan Olok-olok!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sebut Upah Kupas Bawang Sekilo 700 Ribai, Presiden Prabowo Jadi Bahan Olok-olok!

15 Agustus 2026
Sering Tak Akur dan Hanya Tukang Gunting Pita, DPR Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sering Tak Akur dan Hanya Tukang Gunting Pita, DPR Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah!

6 Agustus 2026
Mantan BIN Beber Fakta Kasus Febrie dan Misteri Emas Berkilo-kilo dan Duit Ratusan Miliar!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Mantan BIN Beber Fakta Kasus Febrie dan Misteri Emas Berkilo-kilo dan Duit Ratusan Miliar!

30 Juli 2026
Ekonomi Makin Kacau, Gubernur BI yang Mampu Jaga Rupiah Tak Ambyar Malah Mundur Mendadak!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Ekonomi Makin Kacau, Gubernur BI yang Mampu Jaga Rupiah Tak Ambyar Malah Mundur Mendadak!

27 Juli 2026
Next Post
Duet Maut Mantan Nomor 1 Dunia Resmi Pensiun, Kevin Sanjaya Susul Marcus Gantung Raket Bulutangkis

Duet Maut Mantan Nomor 1 Dunia Resmi Pensiun, Kevin Sanjaya Susul Marcus Gantung Raket Bulutangkis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.