BEBASBARU.ID, TABLOID – Assalamualaikum Warahmatullahi’wabarakatuh, pembaca yang budiman, sangat banyak kejadian politik yang bikin heboh.
Yang terbaru tentunya keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70 Tahun 2024, yang rombak UU Pilkada.
Di mana dalam keputusannya MK menganulir persyaratan Pilkada, mulai dari batas usia, hingga persyaratan calon pilkada.
Yang harus miliki 20 persen kursi dan 25 persen suara sah, sedangkan yang non parlemen wajib punya suara hingga 25 persen suara.
Dikeputusan MK syarat ini di ubah sesuai Daftar Calon Pemilih, mulai dari 10 persen, 7,5 persen dan 6 persen.
Tapi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ternyata tak mentaati keputusan yang dianggap mutlak dan tak bisa di ganggu gugat ini.
DPR menolak keputusan MK tersebut. Ini tentu sebuah tontonan yang sangat menggelikan, lembaga negara macam DPR justru berani tak taat konstitusi.
Dan mereka berkilah, masih ada keputusan Mahkamah Agung, terutama soal batasan usia, plus celah lainnya, yakni soal batasan/persyaratan Pilkada.
Bagi DPR terutama Badan Legislasi (Baleg), itu hanya berlaku buat parpol non parlemen, bukan parpol yang dapat kursi, yang dapat Kursi tetap berlaku 20 persen kursi dan 25 persen suara sah.
Penafsiran ini tentu dianggap menyesatkan dan membingungkan bagi rakyat. Untunglah, mahasiswa dan penggiat demokrasi tak tinggal diam.
Akhirnya DPR RI luluh dan tidak jadi anulir keputusan MK No 60-70 Tahun 2024.
Kini tentu banyak parpol yang semula ingin majukan kadernya, tapi tak bisa, karena perolehan kursinya tak sampai 20%, bisa jadi akan berbalik berikan rekomendasi.
Di Kalsel Golkar sudah lakukan itu, ada beberapa rekomendasi yang berubah, terlebih setelah adanya pergantian Ketum baru.
Nah untuk itu, Tabloid kami yang sudah sejak awal memfokuskan politik lokal dan nasional, siap membantu siapa saja yang ingin pasang iklan atau advetorial di www.bebasbaru.id kami yang sudah online sejak 25 Oktober 2023.
Inshaa Allah, kami mampu memenuhi keinginan klien kami untuk ber iklan ataupun advetorial, tentunya dengan harga murah.
Silahkan kontak kami, via telepon-sms-wa ke 0813-4839-3333 atau via email : rudin_bebas@yahoo.co.id dan bebasbaru@gmail.com. ê
Salam, redaksi