BEBASBARU.ID, TABLOID – Assalamualaikum Warahmatullahi’wabarakatuh, pembaca yang budiman, batubara yang di miliki Kalsel dianggap bisa memakmurkan rakyatnya.
Tapi faktanya, batubara seolah jadi ‘kutukan’. Banyak cerita miris yang di alami warga sekitar lahan tambang, gara-gara emas hitam ini.
Selain pencemaran lingkungan, banjir dan juga masalah alam lainnya, juga terkait ganti rugi lahan, yang kadang justru sangat tidak sesuai dengan harga yang di bayarkan, yang bikin nyesak sekaligus warga makin mangkel.
Katanya izin tambang atau IUP bukan di keluarkan oleh Bupati atau Gubernur sebagai kepala daerah sekaligus penguasa, tapi Kementerian ESDM yang ada di Jakarta.
Okelah, itu bisa di maklumi, tapi apa gunanya ada Dinas DLH atau Kantor Perizinan, yang tentunya di bawah Bupati, yang tidak bisa ngotot memberikan masukan.
Kalau tambang yang akan di di garap masuk kawasan perkebunan aktif dan juga pemungkiman, contoh di Kecamatan Upau dan Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.
Kalau mau menambang, sono jauh-jauh ke gunung sana. Tapi faktanya, di lapangan ada perusahaan yang merasa menjadikan kepala daerah di sini, justru hantam kromo saja.
Lakukan eksplorasi atau pengeboran tak jauh dari pemungkiman warga, di mana otaknya! Warga pun bingung, tapi tentu yang paling parah si pemilik lahan.
Kenapa nekat kasih izin untuk lakukan pengeboran di lahannya, yang notabene andai di lahannya itu di temukan batubara dengan ketebalan tinggi, apa yang di dapat?
Hancur kebun itu bila di tambang, mau usaha apa lagi warga? Lihatlah di Papua kini, berkedok Food Nasional, hancur alam di sana.
Nah untuk itu, Tabloid kami yang sudah sejak awal memfokuskan politik lokal dan nasional, siap membantu siapa saja yang ingin pasang iklan atau advetorial di www.bebasbaru.id kami yang sudah online sejak 25 Oktober 2023.
Inshaa Allah, kami mampu memenuhi keinginan klien kami untuk ber iklan ataupun advetorial, tentunya dengan harga murah. Silahkan kontak kami, via email : rudin_bebas@yahoo.co.id dan bebasbaru@gmail.com. ê







