BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Nusron Wahi alias Nusron Purnomo belum berani tunjukan wajah ‘mesemnya’ ke public usai di duga tak berani ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga 2X panggilan.
KPK sudah meminta pria yang juga Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk kooperatif menghadiri panggilan usai mangkir pemeriksaan sebagai saksi.
Dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (21/10/2026), juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan beberapa tersangka dalam kasus itu adalah orang kepercayaan Nusron. Oleh karenanya, keterangan Nusron dibutuhkan untuk membuat perkara itu lebih jelas.
“Tentu kami berharap yang bersangkutan kooperatif dalam proses hukum, khususnya yang terkait dengan Kementerian ATR/BPN ini,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/10).
Nusron sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Budi juga menyinggung status Nusron sebagai pejabat publik yang seharusnya menjadi teladan dalam proses hukum.
Budi mengatakan penyidik akan menelaah alasan Nusron tidak hadir panggilan. Pada panggilan Kamis (15/10) lalu, Nusron tidak hadir karena pergi ke luar negeri.
“Tentu ini juga menjadi bahan pengayaan oleh penyidik, ya, berkaitan dengan aktivitas yang bersangkutan yang tetap dilakukan ketika penyidik sudah jauh-jauh hari sebelumnya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Budi mengatakan penyidik masih mempertimbangkan langkah selanjutnya terhadap Nusron, termasuk kemungkinan menerbitkan surat perintah untuk menjemputnya.
“Yang pasti saat ini penyidik masih proses untuk upaya-upaya berikutnya, termasuk kemungkinan untuk menerbitkan surat panggilan kedua, apakah kemudian juga nanti beserta dengan surat perintah membawa atau seperti apa, nanti kita akan lihat perkembangannya,” ujarnya.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Mereka ialah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung; politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq; mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi.***







