BEBASBARU.ID, POLITIK – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) makin blingsatan dengan isu kencang Muktamar tandingan PKB.
Tujuannya jelas, ingin dongkel dia dari Ketum PKB, apalagi Muktamar PKB di Bali tanggal 24 dan 25 Agustus nanti, sudah sepakat akan tunjuk dia kembali sebagai Ketum PKB.
Cak Imin memang calon tunggal seperti Muktamar sebelumnya, semenjak dia amblih alih dari Ketum pilihan pendiri PKB, Abdurahman Wahid atau Gus Dur.
Cak Imin saat ditemui di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). mengatakankan, dirinya akan segan bila PBNU sopan. Namun, ia tak segan untuk menghajar bila ada sikap kurang ajar.
“Anda sopan, saya segan, Anda kurang ajar, saya hajar,” terangnya. Lebih lanjut, Cak Imin menegaskan, PBNU tak boleh campuri urusan PKB. Pasalnya, ia menegaskan bahwa PKB dan PBNU dilindungi oleh konstitusi.
“Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas,” tuturnya.
“Jadi mohon kepada teman-teman di PBNU, itu teman saya semua itu, meskipun kiai tetapi teman saya semua. Itu adalah untuk taat pada konstitusi, karena kami dan kalian dilindungi oleh UU,” imbuhnya.
Cak Imin menerangkan, konstitusi terbagi dua. Pertama, yang dibuat oleh negara seperti UU Parpol dan UU Ormas.
“Konsititusi ada dua, konstitusi UU Ormas dan konsititusi parpol. Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, anda punya AD/ART. Mari kita saling hormati dan menghargai,” pungkasnya.
Wacana PKB tandingan pun langsung mengemuka, bahkan kabarnya, usai muktamar tandingan itu, Kemenkum HAM akan keluarkan SK nya, yang mensyahkan Muktamar tandingan tersebut.
Tentu saja ini seperti yang menimpa Parta Golkar, PPP dan Partai Demokrat dahulu, yang sampai berjilid-jilid bertarung di pengadilan.
Kini, Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan muktamar tandingan PKB.
Ia menegaskan, Muktamar PKB yang legal digelar di Bali pada 24-25 Agustus 2024.
Permintaan itu dilontarkan Cak Imin merespons wacana muktamar tandingan yang dilontarkan Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf saat berkunjung ke Ponpes Miftachussunnah, Tambaksari, Surabaya, Selasa (13/8/2024).
“Muktamar hanya ada 1 di Bali,” kata Cak Imin saat ditemui di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/08/2024).
Kendati ada yang mengatasnamakan Muktamar PKB selain di Bali, Cak Imin menyatakan itu ilegal. Untuk itu, Wakil Ketua DPR RI ini meminta Kapolri untuk tegas membubarkan muktamar itu.
“Kalau ada orang yang atas namakan PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol,” tegas Cak Imin. ***