Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Hakim Tipikor Emosi Eks Dirut PT ADL Beri Keterangan Beda dengan BAP di Kasus Penyertaan Modal 20 M Pemkab Balangan

Terdakwa M Reza Arpiansyah oleh majelis hakim dinilai asal-asalan dalam mengelola masalah keuangan, hingga merugikan keuangan daerah sampai 20 miliaran.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
6 September 2025
in Lintas Kalimantan
Hakim Tipikor Emosi Eks Dirut PT ADL Beri Keterangan Beda dengan BAP di Kasus Penyertaan Modal 20 M Pemkab Balangan

M Reza terdakwa kasus penyertaa modal Pemkab Balangan di PT ADS, yang rugikan 20 miliaran APBD Balangan (dok, ist)

193
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, BALANGAN – Mantan Dirut Perseroda PT Asabaru Dayacipta Lestari (ADL) M Reza Arpiansyah bikin emosi Hakim Tipikor, karena dianggap berbelit-elit beri keterangan.

Bahkan keterangan terdakwa beda dengan di BAP. Sebelumnya, sidang dugaan korupsi yang menyeret mantan Dirut Perseroda PT ADL Kabupaten Balangan telah memasuki agenda pemeriksaan terdakwa.

Baca Juga

Penyebab Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Mahasiswa Masih Diselidiki…!

Tragedi Maut Jalan Batulicin-Banjarbaru yang Rengut Nyawa 5 Mahasiswa KKN ULM dan UNUKASE

Pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banjarmasin, Kamis (04/09/2025) lalu, sidang yang dipimpin Hakim Cahyono Reza Adrianto SH,

Terdakwa M Reza Arpiansyah oleh majelis hakim dinilai asal-asalan dalam mengelola masalah keuangan, hingga merugikan keuangan daerah sampai 20 miliaran.

Dua anggota hakim, Feby Desry SH dan Salma Safitri SH ikutan mencecar terdakwa, terkait dengan sejumlah kejanggalan yang terjadi.

Semisal hakim mengklarifikasi soal entengnya memberikan cek senilai Rp50 juta kepada Rabiah. Yang mana oleh terdakwa orang tersebut adalah calo sehubungan dengan urusan perizinan.

“Sebagai calo untuk mengurus perizinan,” katanya.

Salah satu majelis hakim juga ikut mengekstraksi sejumlah nama lainnya yang juga melakukan penarikan uang perusahaan, namun terdakwa tidak mengenalkannya.

Terdakwa tidak bisa menceritakan secara detail terkait dengan uang perusahaan yang sudah dicairkan tersebut bahkan memberikan keterangan dan berbelit-belit, hingga majelis pun sempat dibuat sedikit emosi karena harus beberapa kali mengulangi pertanyaan.

Terdakwa pun terlihat kikuk serta beberapa kali menoleh ke tim penasihat hukum yang mendampinginya di dalam konferensi.

Bahkan Anggota Majelis Hakim, Salma Safitri pun menyatakan bawa Reza boleh saja berbohong namun tetap memberikan keterangan.

“Anda punya hak ingkar jadi boleh-boleh saja bohong. Tapi kalau keterangan tidak sinkron, kami punya kesimpulan tersendiri. Saya tahu anda bisa berbohong tapi ceritakan saja,” ujar Hakim Salma Safitri dengan nada meninggi.

Tak hanya Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pun turut mencecar penipu seputar pencairan dana perusahaan yang tidak sesuai prosedur.

Bahkan fakta di lapangan, misal terkait dengan pembelian dua bidang tanah dengan nominal Rp350 juta, namun ternyata pemilik tanah atau penjual hanya menerima uang penjualan sebesar Rp220 juta saja.

Selanjutnya juga terkait pembelian tanah di Kecamatan Batumandi dengan nominal Rp1,8 Miliar namun belakangan diketahui nominal tersebut sudah di mark up.

Pasalnya harga tanah tersebut diketahui hanya sekitar Rp300 jutaan saja, dan hal ini pun sempat disampaikan oleh Bupati Balangan Abdul Hadi saat dihadirkan menjadi saksi pada sidang sebelumnya.

JPU pun sampai beberapa kali membuka BAP pengirim, karena sejumlah jawaban yang disampaikan oleh pemohon dalam konferensi bertolak belakang dengan yang ada di dalam BAP.

Usai mendengarkan keterangan Reza, Majelis Hakim pun menunda sidang dan akan dilanjutkan pada Kamis (11/9/2025) dengan agenda pembacaan tuntutan.

Terdakwa Reza sendiri duduk di kursi pesakitan, terkait dengan dugaan korupsi penyertaan modal yang disalurkan ke PT Asabaru Daya Cipta Lestari, sebesar Rp20 miliar menggunakan APBD Pemkab Balangan pada Tahun 2022 dan 2023.

Dalam perkara ini, Reza pun didakwakan dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001. Tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai dakwaan primair.

Kemudian subsidaernya Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001.

Tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.***

Tags: 20 miliarBalangankorupsiM Reza ArpiansyahPT ADSsidang

Post Terkait

Tragedi Maut Jalan Batulicin-Banjarbaru yang Rengut Nyawa 5 Mahasiswa KKN ULM dan UNUKASE
Lintas Kalimantan

Penyebab Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Mahasiswa Masih Diselidiki…!

2 Agustus 2026
Tragedi Maut Jalan Batulicin-Banjarbaru yang Rengut Nyawa 5 Mahasiswa KKN ULM dan UNUKASE
Lintas Kalimantan

Tragedi Maut Jalan Batulicin-Banjarbaru yang Rengut Nyawa 5 Mahasiswa KKN ULM dan UNUKASE

2 Agustus 2026
Janji PLN, Listrik Baru Normal September 2026 Nanti Padahal Sempat Pulih 2 Minggu Lalu!
Lintas Kalimantan

Janji PLN, Listrik Baru Normal September 2026 Nanti Padahal Sempat Pulih 2 Minggu Lalu!

28 Juli 2026
Kemarau di Kalsel Makin Membara, Tapi Sabtu 25 Juli 2026 Besok Ada Hujan Ringan
Lintas Kalimantan

Kemarau di Kalsel Makin Membara, Tapi Sabtu 25 Juli 2026 Besok Ada Hujan Ringan

24 Juli 2026
Pilkades Serentak Digelar di Tabalong, ada 57 Desa Tahun 2027 Siap Pilih Pambakal Baru!
Lintas Kalimantan

Pilkades Serentak Digelar di Tabalong, ada 57 Desa Tahun 2027 Siap Pilih Pambakal Baru!

16 Juli 2026
Pejabat Polda Kalsel Di Ganti Mendadak, 5 Kapolres di Kalsel di Copot, Termasuk Balangan!
Lintas Kalimantan

Pejabat Polda Kalsel Di Ganti Mendadak, 5 Kapolres di Kalsel di Copot, Termasuk Balangan!

26 Juni 2026
Next Post
Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!

Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.