Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Diduga Nyogok Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, Rumah Politisi Nasdem Digeledah KPK

Lembaga antirasuah menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
4 Februari 2025
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Diduga Nyogok Mantan Bupati Kukar Rita Widyasari, Rumah Politisi Nasdem Digeledah KPK

Ahmad Ali politisi Nasdem di duga beri gratifikasi ke Rita, untuk lancarkan bisnis batubaranya di Kukar, saat Rita nge-jabat Bupati Kukar (dok, tangkapan layar)

191
SHARES
1.5k
VIEWS

Baca Juga

Demo 18 Agustus 2026: Media Dibungkam Tidak Boleh Siarkan Live, Ini Kekhawatiran Mahasiswa!

Bibizie Artis dan Anggota DPRD dari PAN Diperiksa KPK, Terkait Aliran Duit Haram Batubara

BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Kasus yang menjerat mantan Bupati Kutai Kertanegara (Kukar), Kalimantan Timur ternyata masih berbuntut panjang.

Walaupun kini mantan Bupati Kukar Rita masih mendekam di Lapas, tapi orang-orang yang selama ini ikut memberi suap padanya, kembali di sidik Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini yang jadi sasaran adalah politisi Partai Nasdem, Ahmad Ali.

KPK telah menyita sejumlah barang bukti setelah menggeledah rumah kediaman mantan Anggota DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Ali pada hari ini, Selasa (04/2025).

Dikutip BEBASBARU.ID dari CNN, hari ini, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen, barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Kantornya, Jakarta, Selasa (04/02/2025).

Tessa meluruskan informasi penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi Rita, bukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Detailnya nanti kita menunggu rilis resmi dari penyidik karena kegiatan ini juga baru saja selesai dilakukan, jadi nanti teman-teman akan kita update lagi,” ucap juru bicara berlatar belakang penyidik ini.

Belum ada pernyataan dari Ahmad Ali mengenai kegiatan KPK tersebut. Nomor teleponnya sedang tidak aktif ketika dihubungi melalui sambungan WhatsApp.

Lembaga antirasuah menduga Rita telah menerima gratifikasi berkaitan dengan pertambangan batu bara, jumlahnya sekitar US$3,3 hingga US$5 per metrik ton batu bara.

Rita diduga juga telah menyamarkan penerimaan gratifikasi tersebut sehingga KPK menerapkan Pasal TPPU.

Sejumlah aset yang disinyalir bersumber dari hasil korupsi masih terus didalami. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memeriksa saksi-saksi.

Pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu, KPK telah memeriksa pengusaha asal Kalimantan Timur yang bernama Said Amin. Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian ratusan mobil yang telah disita sebelumnya.

KPK juga telah memeriksa dan menggeledah rumah kediaman Direktur Utama PT Sentosa Laju Energy, Tan Paulin alias Paulin Tan, di Surabaya, Jawa Timur.

Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 16 Januari 2018.

Rita dan Khairudin diduga mencuci uang dari hasil tindak pidana gratifikasi dalam sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sebesar Rp436 miliar.

Mereka disinyalir membelanjakan penerimaan hasil gratifikasi tersebut untuk membeli kendaraan yang menggunakan nama orang lain, tanah, uang tunai, maupun dalam bentuk lainnya.

Rita kini mendekam di Lapas Perempuan Pondok Bambu untuk menjalani vonis pidana 10 tahun penjara.

Berdasarkan putusan Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA), Rita juga dihukum membayar denda sebesar Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

Dengan hak politik dicabut selama lima tahun, terhitung mulai dari yang bersangkutan selesai menjalani pidana pokok.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.***

Tags: Ahmad AligratifikasiKPKKukarNasdemRita Widyasari

Post Terkait

Demo 18 Agustus 2026: Media Dibungkam Tidak Boleh Siarkan Live, Ini Kekhawatiran Mahasiswa!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Demo 18 Agustus 2026: Media Dibungkam Tidak Boleh Siarkan Live, Ini Kekhawatiran Mahasiswa!

19 Agustus 2026
Bibizie Artis dan Anggota DPRD dari PAN Diperiksa KPK, Terkait Aliran Duit Haram Batubara
Tokoh, Politik dan Investigasi

Bibizie Artis dan Anggota DPRD dari PAN Diperiksa KPK, Terkait Aliran Duit Haram Batubara

19 Agustus 2026
Sebut Upah Kupas Bawang Sekilo 700 Ribai, Presiden Prabowo Jadi Bahan Olok-olok!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sebut Upah Kupas Bawang Sekilo 700 Ribai, Presiden Prabowo Jadi Bahan Olok-olok!

15 Agustus 2026
Sering Tak Akur dan Hanya Tukang Gunting Pita, DPR Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sering Tak Akur dan Hanya Tukang Gunting Pita, DPR Usul Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah!

6 Agustus 2026
Mantan BIN Beber Fakta Kasus Febrie dan Misteri Emas Berkilo-kilo dan Duit Ratusan Miliar!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Mantan BIN Beber Fakta Kasus Febrie dan Misteri Emas Berkilo-kilo dan Duit Ratusan Miliar!

30 Juli 2026
Ekonomi Makin Kacau, Gubernur BI yang Mampu Jaga Rupiah Tak Ambyar Malah Mundur Mendadak!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Ekonomi Makin Kacau, Gubernur BI yang Mampu Jaga Rupiah Tak Ambyar Malah Mundur Mendadak!

27 Juli 2026
Next Post
Bos Pemuda Pancasila Kena Giliran, Diduga Kecipratan Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

Bos Pemuda Pancasila Kena Giliran, Diduga Kecipratan Gratifikasi Mantan Bupati Kukar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    607 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.