BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Temuan Ombudsman yang bikin geger kini berbuntut panjang, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) tak ragu menonaktifkan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong bersama empat pejabat lainnya.
Tentu saja kini rakyat menunggu, apakah ada sanksi, mengingat ini sangat mengagetkan, sebba penemuan itu benar-benar sangat menyesakan bagi siapapun.
Ada ruangan bersantai mirip hotel yang masuk di lingkungan penjara, yang harusnya bisa bikin efek jera bagi napi binaan.
Dikutip dari JPPN.com, Sabtu (26/09/2026), penonaktifan dilakukan sebagai tindak lanjut temuan fasilitas mewah dari Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak).
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, kelima pejabat dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi dan sejumlah temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.
“Kami lakukan pada hari ini dan ke depannya ini kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga ya bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi kepada wartawan di Lapas Kelas IIA Cibinong, dikutip dari Radar Bogor, Sabtu (26/9).
Lima pejabat yang dinonaktifkan sementara tersebut yakni Kepala Lapas Cibinong, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
Rudi menjelaskan, Kepala Urusan Umum ikut dinonaktifkan karena memiliki tugas yang berkaitan dengan barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.
“Saya sampaikan yang pertama adalah kami menonaktifkan Kalapas kemudian kedua KPLP, Kasi Binadik, kemudian Kasi Kamtib, dan yang terakhir adalah Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara, fasilitas-fasilitas ini beliaulah yang mengurusi,” ungkapnya.
Menurut Rudi, penonaktifan tersebut masih bersifat sementara. Kelima pejabat akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran dan tanggung jawab masing-masing atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.
“Itu sementara kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” kata Rudi.
Sebelumnya, tim pemeriksa internal Kementerian Imipas telah turun langsung ke Lapas Cibinong untuk menelusuri sejumlah temuan Ombudsman.
Pemeriksaan dilakukan terhadap berbagai fasilitas dan barang yang ditemukan di area lapas, termasuk minuman keras, fasilitas fitness, hingga tempat yang diduga merupakan simulator.
Tim juga memeriksa warga binaan dan pegawai Lapas Cibinong. Hingga pemeriksaan sebelumnya, sebanyak 52 warga binaan telah dimintai keterangan.
Rudi menegaskan, pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap secara menyeluruh kondisi yang terjadi di Lapas Cibinong.
Pemeriksaan juga akan menelusuri kemungkinan adanya perubahan atau perpindahan barang dari lokasi yang sebelumnya ditemukan Ombudsman.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya menjadi dasar bagi Kementerian Imipas untuk menentukan tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.***








