BEBASBARU.ID, DAERAH – Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba bikin semua pria ngiri abis, bagaiaman tidak, walaupun sudah aki-aki, tapi soal selera si gaek ini tak ada duanya.
Abdul Gani Kasuba selalu minta sediakan wanita cantik dan muda untuk melayaninya di hotel.
Yang bayar, ternyata para kontraktor yang dapat proyek berdasarkan ‘petunjuk’ darinya, yang harus memenangkan si A atau si B. Tapi semuanya tak gratis!
Bahkan tak tanggung-tanggung, ada 34 wanita cantik yang dia kirimin uang dalam jumlah bervariasi, mulai puluhan juta, hingga miliaran.
Pada sidang sebelumnya di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (18/7/2024) yang lalu, Eliya Gabrina Bachmid dihadirkan sebagai saksi.
Elya Gabrina Bahdim adalah kontraktor dan anggota DPRD Halmahera Selatan.
Saat memberikan keterangan di depan haki, Elya Gabrina Bahmid mengatakan Abdul Ghani kerap meminta wanita cantik untuk melayani hasrat seksualnya.
Eliya mengaku berperan menyediakan gadis-gadis muda untuk melayani AGK. Para gadis-gadis itu dibawa ke hotel.
Dia juga yang membayar para gadis-gadis muda itu secara tunai. Menurut dia uang tunai di kirim AGK melalui tiga rekening BRI, BCA dan Mandiri sebagai penampung atas perintah AGK.
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba adalah tersangka korupsi KPK.
Senin, 18 Desember 2023. dia terjerat dalam operasi tangkap tangan KPK bersama sejumlah orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan dan di beberapa tempat di Kota Ternate Maluku Utara.
Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita uang tunai sebanyak Rp 725 juta. Dalam gelar perkara terungkap modus yang dilakukan Ghani untuk menggarong duit negara.
Sebagai Gubernur Ghani ditengarai ikut serta dalam menentukan siapa kontraktor yang dimenangkan untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.
KPK menemukan bahwa Ghani diduga sudah menerima uang suap dengan total Rp 2,2 miliar. Uang itu diduga dipakai untuk kepentingan pribadi, seperti membayar menginap di hotel dan membayar dokter gigi.
Selain menerima suap dari proyek, KPK menengarai Ghani juga melakukan jual-beli jabatan.
Ghani diduga menerima uang dari ASN di lingkungan Pemprov Maluku untuk mendapatkan rekomendasi atau persetujuan naik jabatan.***