BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Gila, benar-benar rusak sudah negara ini, judi online atau Judol sudah merasuk ke semua kalangan, tak terkecuali wakil rakyat atau Anggota DPR-DPRD.
Jumlahnya pun tak main-main, ada 1000 orang wakil rakyat terindikasi main judol, baik yang di DPR RI dan juga DPRD Propinsi serta Kabupaten/kota.
Temuan itu tentu saja bikin geger semua kalangan, kok bisa wakil rakyat yang notabene di gaji dengan uang rakyat ikutan main judol?
Hal itu dikatakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/06/2024) hari ini.
“Apakah ada legislatif pusat dan daerah? Ya kita menemukan itu lebih dari 1000 orang,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Ia mengatakan, pihaknya akan menyerahkan temuan tersebut kepada Komisi III DPR RI. “Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat kesekjenan,” kata Ivan.
Dia menjelaskan, perputaran transaksi dari para wakil rakyat di judi online mencapai Rp 25 miliar.
“Angka Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing. Ya transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar.”
“Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi kalau dilihat dari perputarannya sampai ratusan miliar,” kata Ivan.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mendesak PPATK membeberkan nama-nama anggota dewan ke publik yang diduga terlibat dalam permainan judi online.
Sebab, mereka yang diduga bermain judi daring itu tak hanya dapat terjerat pidana, tapi juga akan dipecat statusnya sebagai anggota parlemen.
“Di antaranya juga, kita juga pengin tahu apakah di DPR ini, anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online, ya kita minta ini, minta infonya di DPR. Ini kan ada MKD,
Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu sehingga kita ada pendekatannya,” kata Habiburokhman saat rapat kerja dengan PPATK di gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).***