BEBASBARU.ID, NASIONAL – Pengangkatan Burhanuddin Abdullah sebagai Komut PLN dan politisi Partai Demokrat Andi Arief sebagai komisaris independen PLN menuai kontroversi
Sebab kedua nama ini pernah berperkara dengan hukum, Burhanuddin Abdullah pernah di vonis 5 tahun penjara dalam kasus terkait kasus penarikan dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia, pada tahun 2010 silam.
Sedangkan Andi Arief pernah dicokok aparat kepolisian, karena berurusan dengan benda terlarang yakni narkoba pada tahun 2019 yang lalu.
Bahkan Andi Arief pernah ejek PrabowoSubianto dengan sebutan Jenderal Kardus pada saat pemilu 2019 silam, kala Prabowo berhadapan dengan Jokowi.
Pengangkatan Burhanuddin Abdullah dan Andi Arief sebagai Komisaris Utama-Komisaris digelar Selasa (23/07/2024) kemarin di kantor pusat PT PLN (Persero), Blok M, Jakarta Selatan.
Politikus Partai Demokrat Syahrial Nasution membenarkan pengangkatan keduanya sebagai pengurus perseroan tersebut.
“Iya. Betul. Diangkat menjadi salah satu Komisaris selain Komutnya Pak Burhanuddin Abdullah yang menggantikan Agus Martowardojo,” ujar Syahrial.
“Iya. PLN,” imbuh dia.
Dalam video yang dibagikan Syahrial, terlihat momen Andi Arief bersalaman dalam acara penunjukan sebagai komisaris tersebut. Video itu juga menampilkan momen pembacaan keputusan perubahan susunan pengurus PLN.
“Saudara Burhanuddin Abdullah sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen,” demikian bunyi keputusan yang dibacakan dalam acara tersebut.
“Saudara Andi Arief sebagai komisaris independen,” imbuhnya.***