BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Publik kini bingung, saat ini seolah terjadi benturan keras, antara Kejagung dengan Kepolisian di satu sisi dan…ada keterlibatan TNI yang melindungi Kejagung.
Ada apa ini, kenapa ada benturan ini, kenapa Kejagung sampai minta TNI mengawal Jampidsus?
Saat ini, polri sedang mengusut skandal korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disebut-sebut turut mengaitkan nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Beberapa kasus korupsi yang disampaikan tim gabungan kepolisian, terkait dengan kasus Asabri, Jiwasraya, Krakatau Steel (KS), dan batubara PLTU yang mengakibatkan terjadinya blackout atau pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Indonesia baru-baru ini.
Kepada wartawan, Febrie mengaku tak paham dengan perkara pokok yang sedang dalam pengusutan oleh Polri tersebut.
Febrie malah balik bertanya tentang apa kaitannya antara ia dengan kasus-kasus yang sedang diusut oleh tim penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipidkor Mabes Polri tersebut.
“Yang pertama soal blackout? Saya juga tidak paham ada kaitan apa saya sebagai Jampidsus dengan blackout?,” kata Febrie saat konfrensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/07/2026).
Febrie mengaku juga penasaran dengan kasus tersebut.
“Tetapi nanti kita menunggulah prosesnya bagaimana rekan-rekan penyidik di Polri nanti menampaikan apa masalahnya keterkaitan blackout tersebut dengan saya,” kata Febrie.
Menurut Febrie, beberapa kali membaca pernyataan otoritas kepolisian di sejumlah media, blackout tersebut ada kaitannya dalam masalah pengadaan batubara.
Namun Febrie menggurui Polri agar semestinya mengawali pengusutan kasus tersebut dengan proses audit sebelum masuk ke ranah hukum.
“Saya baca-baca, blackout itu terkait dengan pengadaan batubara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, menurut saya ya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan,” ujar Febrie.
“Audit tersebut untuk mengetahui jumlah kebutuhan, kualitas yang masuk, transaksi pembelian, sampai prosedur pengadaannya,” kata dia melanjutkan.
Dari rangkaian proses itu, menurut Febrie, sebagai sesama penyidik, semestinya menjadi modal apakah hasil audit dapat menyimpulkan tentang adanya dugaan praktik korupsi.
“Dari semua itu, sehingga kita bisa mengetahui apakah memang ada perbuatan melawan hukum di blackout itu,” kata Febrie.
Namun begitu Febrie mengaku akan tetap menghormati semua proses penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi penegak hukum lainnya.
Termasuk kata dia, jika penegakan oleh institusi penegak hukum lainnya, menemukan adanya dugaan keterlibatan dirinya dengan perkara utama.
“Tentunya semua proses penegakan hukum itu, kita semuanya akan menghargai dan menghormati. Dan ini sesama penegak hukum, tentunya kita saling mendukung untuk bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ujar Febrie.
Polri saat ini melakukan penyidikan gabungan dalam pengungkapan skandal korupsi terkait PLN Batubara, dan Asabri, Jiwasraya, Krakatau Steel (KS).
Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kortas Tipidkor juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait empat perkara pokok tersebut.
Dalam proses pengusutan, tim penyidik gabungan kepolisian sepanjang Rabu (8/7/2026) melakukan penggeledahan serempak di 12 titik terpisah di wilayah Jakarta, dan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Beberapa tempat yang digeledah di antaranya Restoran de’Club dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel).
Di tempat itu, penyidik kepolisian menemukan barang bukti berupa uang tunai setotal Rp 67,2 miliar. Temuan uang tersebut dalam berbagai pecahan mata uang asing dan Rupiah (Rp) yang tersimpa di dalam brangkas.
Penyidik kepolisian juga menyita dokumen-dokumen dan peralatan-peralatan elektronik.
Terkait dengan Restoran de’Club itu, dulunya bernama Restoran Gontran Cherrier. Rumah makan dengan menu-menu makanan ala Prancis itu dulunya dikait-kaitkan dugaan kepemilikannya dengan nama Febrie dan seorang berinisial FYH.
Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik kepolisian juga dilakukan di sebuah rumah di Sentul, Bogor, Jabar.
Di rumah tersebut tim penyidik kepolisian juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing dan lokal setotal Rp 500-an miliar.
Uang-uang tunai itu juga disimpan dalam sebuah laci besi berukuran besar. Dan dari penggeledahan di rumah tersebut, penyidik kepolisian juga menemukan emas-emas batangan yang jumlahnya seberat total 74 Kg.***








