Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ngaku Dipaksa Injak Alqur’an, Ini Motif Dua Wanita Lakukan Penistaan Agama

"Yang disuruh dan nyuruh sama-sama salah, tuntutan aja secara hukum," katanya. Atas peristiwa ini, polisi mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan terprovokasi.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
15 April 2026
in Kriminal
Ngaku Dipaksa Injak Alqur’an, Ini Motif Dua Wanita Lakukan Penistaan Agama

Kelkuan kedua wanita ini sungguh di luar nalar, masa kitab suci Alquran di injak - injak (dok, IG)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Kasus dua orang wanita yang injak-injak kitab suci Alqur’an dan bikin geram semua pihak, sebab kelakua tak pantas itu sengaja di rekam dan di sebar luaskan di medos, kini menemui titik terang.

Pelakunya sudah di amankan, untuk hindari hal-hal yang tidak di inginkan, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Hutapea mengatakan dua perempuan di Lebak yang menjadi tersangka karena bersumpah sambil menginjak Alquran menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan mereka.

Baca Juga

Ternyata Sindikat Riza Chalid+Oknum Petral Pertamina Biang Kerok Harga BBM Naik!

Kasus Oknum Polisi yang Bunuh Selingkuhan di Banjarmasin, Eks Tunangan Sudah Curiga, Selinya Lebih dari Satu!

“Tersangka mengaku (salah) dan meminta maaf,” kata Maruli kepada wartawan, Selasa (14/4).

Sebelumnya, polisi mendalami kasus dugaan penistaan agama di Lebak terkait bersumpah sambil injak Alquran yang viral beberapa waktu lalu.

Dalam kasus itu, polisi sudah menetapkan dua perempuan di dalam video yakni NT dan MT sebagai tersangka serta ditahan.

Terkait terduga lainnya, termasuk perekam video, Maruli mengaku masih didalami penyidik. “Sementara baru 2 orang tersangka. Dan penyidik akan mendalami ya,” ujarnya.

Sementara itu, MT mengutip dari berita video 20detik, mengaku tak ada niat menginjak Alquran yang terbuka sambil bersumpah. Dia mengklaim melakukan hal itu karena dipaksa dan ditekan pihak-pihak yang menuduhnya pencuri.

“Saya tidak berniat untuk menginjak Alquran, itu adalah dari tekanan dan pemaksaan dari orang-orang tersebut. kalau tidak menginjak itu, dianggap maling. Hanya membela diri, tidak tahu akan seperti ini,” katanya dalam rekaman video yang dikutip awal pekan ini.

Kronologi kasus

Sebelumnya, rekaman aksi sumpah wanita menginjak Alquran di Lebak, Banten viral di media sosial pekan lalu. Kepolisian setempat pun turun tangan untuk menangani kasus tersebut.

Dari pemeriksaan sementara kepolisian, aksi sumpah dengan menginjak Al-Qur’an yang dilakukan dua orang wanita di Lebak itu berawal dari masalah alat rias atau makeup dan parfum.

Dalam kasus ini polisi menduga dua perempuan itu adalah NR dan MT, warga Desa Sukaraja, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, telah melakukan penistaan agama. Kepolisian menyatakan aksi itu dilakukan pada Rabu (08/04/2026) lalu.

Kasi Humas Polres Lebak Iptu Moestafa Ibnu Syafir mengatakan kasus itu dipicu lantaran masalah perlengkapan make-up berupa bedak dan parfum, yang dipesan NR melalui online. Kemudian NR menuduh MT telah mengambil alat makeup-nya.

“Jadi itu mereka sebenarnya berteman, yang punya salon itu pesan paket lalu disimpan. Si pemilik ini menuduh inisial MT, berhubung enggak puas atas pengakuan kemudian melakukan sumpah Al-Qur’an,” jelasnya kepada wartawan, Sabtu (11/04/2026) seperti dikutip dari detik.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan Satreskrim Polres Lebak, keduanya resmi ditetapkan tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan pasal penistaan agama.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Iya langsung ditahan,” kata Moestafa.

Moestafa mengatakan dua tersangka secara sadar telah menginjak Al-Qur’an. Tak hanya itu, cara keduanya melakukan sumpah dengan Al-Quran tidak sesuai dengan ketentuan.

“Cara sumpah Al-Qur’an juga bukan seperti itu, terus yang memberatkan ini kitab suci Al-Qur’an, itu buat sumpah harusnya di atas kepala, bukan di bawah kaki,” katanya.

“Dengan sengaja mereka jelas kepenistaan agamanya. Motifnya jelas karena mereka tahu Al-Qur’an kitab suci, kecuali bukan muslim,” tambahnya.

Moestafa menyarankan jika ada perselisihan soal dugaan pencurian, lebih baik dilaporkan kepada pihak kepolisian, agar hal serupa tidak terulang.

“Yang disuruh dan nyuruh sama-sama salah, tuntutan aja secara hukum,” katanya.

Atas peristiwa ini, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan terprovokasi. Ia menegaskan Polres Lebak telah melakukan penanganan kasus dengan cepat dan transparan.***

Tags: alqur'aninjakpelakuwanita

Post Terkait

Ternyata Sindikat Riza Chalid+Oknum Petral Pertamina Biang Kerok Harga BBM Naik!
Kriminal

Ternyata Sindikat Riza Chalid+Oknum Petral Pertamina Biang Kerok Harga BBM Naik!

10 April 2026
Kasus Oknum Polisi yang Bunuh Selingkuhan di Banjarmasin, Eks Tunangan Sudah Curiga, Selinya Lebih dari Satu!
Kriminal

Kasus Oknum Polisi yang Bunuh Selingkuhan di Banjarmasin, Eks Tunangan Sudah Curiga, Selinya Lebih dari Satu!

7 April 2026
Modus Kapolres Bima AKBP Didik PK Minta Alphard, Tekan Kasat Narkoba Atau di Copot!
Kriminal

Modus Kapolres Bima AKBP Didik PK Minta Alphard, Tekan Kasat Narkoba Atau di Copot!

13 Februari 2026
Perwira Polisi Ini Buka Bobrok si Coklat, Gara-gara Terima Sogokan dari Bandar Narkoboy!
Kriminal

Perwira Polisi Ini Buka Bobrok si Coklat, Gara-gara Terima Sogokan dari Bandar Narkoboy!

13 Februari 2026
Lagi-lagi Warga Tanta Keciduk Obat Terlarang, Gembongnya Nggak Pernah Terungkap!
Kriminal

Lagi-lagi Warga Tanta Keciduk Obat Terlarang, Gembongnya Nggak Pernah Terungkap!

13 Februari 2026
Breaking News: Mulyono Kepala Pajak Banjarmasin Kena OTT KPK
Kriminal

Breaking News: Mulyono Kepala Pajak Banjarmasin Kena OTT KPK

4 Februari 2026
Next Post
Kapten Barca Tak Terima Kalah Agregat Sebut Wasit Begini! Atletico Dampingi PSG Lolos Semifinal Liga Champions

Kapten Barca Tak Terima Kalah Agregat Sebut Wasit Begini! Atletico Dampingi PSG Lolos Semifinal Liga Champions

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    753 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    728 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    462 shares
    Share 185 Tweet 116
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    381 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.