Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Setya Novanto ‘Papa Minta Saham’ Garong e-KTP 2,5 Triliun Bebas! Bisa Kembali Ke Politik Tahun 2031

Merujuk putusan itu, kata Rika, maka Setnov baru bisa kembali duduk di jabatan publik 2,5 tahun setelah selesai menjalani pembebasan bersyarat.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
19 Agustus 2025
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Setya Novanto ‘Papa Minta Saham’ Garong e-KTP 2,5 Triliun Bebas! Bisa Kembali Ke Politik Tahun 2031

Mantan Ketua DPR dan Ketum Golkar Setya Novanto terpidana garong 2,5 T e-KTP kini di nyatakan bebas bersyarat sejak tanggal 16 Agustus 2025 (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Inilah enaknya garong-garong berdasi di negeri ini, walaupun korupsi triliunan, tak perlu lama-lama di sel dan bisa diam main golf dan kini malah di nyatakan bebas.

Bahkan bisa kembali ke politik 6 tahunan lagi!

Baca Juga

PPP Makin Kacau, Muktamar Ricuh, Agus dan Mardiono Klaim Ketum yang Syah!

Anjaaay…Harta H Isam Tembus 100 Triliun!

Begitulah nasib terpidana kasus korupsi e-KTP sekaligus mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov), baru bisa kembali menduduki jabatan publik pada 2031.

Tenggat waktu itu dihitung 2,5 tahun usai dia menyelesaikan masa bebas bersyarat, yang di kutip BEBASBARU.ID dari CNN Indonesia.com, Selasa (19/08/2025).

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rika Aprianti menjelaskan hal tersebut berdasarkan putusan Peninjauan Kembali nomor: 32 PK/Pid.Sus/2020 atas nama Setya Novanto.

“Berbunyi pidana tambahan mencabut hak terpidana untuk menduduki jabatan publik selama dua tahun dan enam bulan terhitung sejak terpidana selesai menjalani masa pemidanaan,” kata Rika saat dikonfirmasi, Senin (18/8).

Merujuk putusan itu, kata Rika, maka Setnov baru bisa kembali duduk di jabatan publik 2,5 tahun setelah selesai menjalani pembebasan bersyarat.

“Maka haknya di dua tahun enam bulan dihitung sejak selesai menjalani PB tanggal 1 April 2029,” ucap dia.

Setnov dinyatakan bebas bersyarat sejak 16 Agustus 2025 usai menjalani masa tahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jabar Kusnali mengatakan pembebasan bersyarat itu didapat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.

“Bersyarat, karena beliau setelah dikabulkan peninjau kembali 15 tahun menjadi 12 tahun 6 bulan, dihitung 2/3 nya itu dapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025,” kata dia, Minggu.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyebut pembebasan sudah sesuai asesmen. Bahkan kata dia, pembebasan Setnov terlambat jika dibanding hasil PK yang diputus MA.

“Sudah melalui proses asesmen dan yang bersangkutan berdasarkan hasil pemeriksaan PK itu sudah melampaui waktunya. Harusnya tanggal 25 (Juli) yang lalu,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Minggu (17/08/2025).***

Tags: bebase-ktpGolkarkoruptorPolitikSetya Novanto

Post Terkait

PPP Makin Kacau, Muktamar Ricuh, Agus dan Mardiono Klaim Ketum yang Syah!
Tokoh, Politik dan Investigasi

PPP Makin Kacau, Muktamar Ricuh, Agus dan Mardiono Klaim Ketum yang Syah!

28 September 2025
Anjaaay…Harta H Isam Tembus 100 Triliun!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Anjaaay…Harta H Isam Tembus 100 Triliun!

27 September 2025
Ir Soekarno dan 9 Bininya: Ada di Cerai Perawan, Ada Tak Mau di Madu dan Ada yang Murtad!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Ir Soekarno dan 9 Bininya: Ada di Cerai Perawan, Ada Tak Mau di Madu dan Ada yang Murtad!

20 September 2025
Ustaz Khalid Basalamah Buka-bukaan Soal Skandal Haji, KPK Bilang Begini
Tokoh, Politik dan Investigasi

Ustaz Khalid Basalamah Buka-bukaan Soal Skandal Haji, KPK Bilang Begini

17 September 2025
Prabowo Rombak Kabinetnya, Bikin Kaget Erick Thohir Jadi Menpora
Tokoh, Politik dan Investigasi

Prabowo Rombak Kabinetnya, Bikin Kaget Erick Thohir Jadi Menpora

17 September 2025
Sri Mulyani, 2 Budi, Kadir dan Dito Dipecat! Reshuffle Pertama Era Prabowo, Jelang Setahun Jadi Presiden
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sri Mulyani, 2 Budi, Kadir dan Dito Dipecat! Reshuffle Pertama Era Prabowo, Jelang Setahun Jadi Presiden

8 September 2025
Next Post
Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya

Di Intai OTK Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Belum Lapor Polisi, Ini Sebabnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    411 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.