Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Lintas Kalimantan

Aneh Bin Ajaib! Gara-gara Tagline Ini, Pencalonan Paslon Aditya-Said Dibatalkan KPU Kalsel

Penggunaan nama Angkutan Juara saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Banjarbaru juga menurut Aditya memiliki arti yang berbeda.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
1 November 2024
in Lintas Kalimantan
KPU Kalsel Bikin Heboh, Aditya-Said di Batalkan Sebagai Paslon Pilwali Banjarbaru

Tagline juara malah dipersoalkan, lucunya Bawaslu dan KPU justru mengaminkan dan nekat membatalkannya (dok, tangkapan layar)

199
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, BANJARBARU – Bagaimana respon Aditya Mufti Arifn, yang pencalonannya di batalkan KPU Kalsel secara mendadak ini?

Aditya Mufti pihak yang paling di rugikan kini angkat bicara.

Baca Juga

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL

Dikutip BEBASBARU.ID dari banjarmasin.tribunnews.com, Jumat (01/11/2024), Bawaslu Kalsel telah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Kalsel, perihal pembatalan Pasangan Calon (Paslon) Aditya-Said Abdullah sebegai peserta Pilkada 2024.

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru nomor urut 2 tersebut, dinilai telah melakukan pelanggaran administratif sesuai ketentuan Pasal 71 Ayat (3) Jo. Ayat (5) UU Pemilihan Kepala Daerah.

Yakni penggunaan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan Paslon.

Lebih spesifiknya yaitu Aditya-Said Abdullah dinyatakan melakukan pelanggaran, karena telah memakai tagline ‘JUARA’ pada Pilkada 2024.

“Dinyatakan melakukan pelanggaran berkaitan dengan penggunaan Tagline Juara, pada program angkutan feeder dan bakul bakti sosial,” kata Aditya, Kamis (31/10/2024).

Dijelaskan Aditya bahwa Tagline JUARA yang dimaksud oleh Pelapor adalah “BANJARBARU JUARA”.

Tagline tersebut, ujar Aditya, merupakan kepanjangan (akronim) dari Banjarbaru maJU Agamis sejahteRA, dengan beberapa progam unggulan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota pada Pemerintahan Aditya-Wartono.

Sedangkan menurutnya, tagline yang digunakan oleh Paslon 02 adalah ‘KERJA NYATA SEMAKIN JUARA’ yang memiliki arti dan konotasi berbeda dari ‘BANJARBARU JUARA’.

Tagline ‘KERJA NYATA SEMAKIN JUARA’ tersebut jelas Aditya telah didaftarkan dan diverifikasi oleh KPU Kota Banjarbaru, sebagai syarat dalam pencalonan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru.

Tagline tersebut menurutnya telah memenuhi persyaratan pendaftaran, sebagaimana yang sudah diverifikasi oleh KPU Kota Banjarbaru, disertai Alat Peraga Kampanye yang mencantumkan tagline tersebut.

“Selain itu, tidak ada peraturan perundang-undangan yang melarang Tagline Peserta Pilkada sama dengan Pemerintah Kota,” ujarnya.

Penggunaan nama Angkutan Juara saat dirinya menjabat sebagai Wali Kota Banjarbaru juga menurut Aditya memiliki arti yang berbeda.

Dalam Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru Nomor: 551/156/Dishub/2024, tentang Inovasi Layanan Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, dijelaskan penyebutan Angkutan JUARA memiliki arti Angkutan Maju Warga Sejahtera.

“Persiapan maupun waktu peresmian ditentukan oleh Dinas Perhubungan. Saat Launching, pelapor yang notabene sebagai Wakil Wali Kota Banjarbaru juga termasuk dalam daftar undangan acara tersebut,” jelasnya.

Selanjutnya mengenai penyaluran bantuan bertuliskan Bakul Juara ujar Aditya dilaksanakan oleh Dinas Sosial.

Sehingga menurutnya berkaitan dengan pengadaan Bakul Juara serta penulisan kata “JUARA” pada bakul tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Sosial Kota Banjarbaru, sesuai dengan Tagline Pemerintah Kota Banjarbaru.

Dijelaskan Aditya, bantuan Bakul Juara itu diberikan kepada 12 yayasan anak terlantar sebagai, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

“Jadi bukan kepada perorangan masyarakat. Kami menyerahkan bantuan atas permintaan dari Dinas Sosial Pemerintah Kota Banjarbaru. Pelapor juga demikian. Pelapor Wartono selaku Wakil Wali Kota juga pernah melakukan penyerahan bantuan bakul Sembako Juara,” ungkapnya.

Berdasarkan sejumlah fakta tersebut, Aditya menilai bahwa laporan dugaan pelanggaran yang ditujukan kepada pihaknya, pada prinsipnya tidak merugikan kedua Paslon.

Sebab Pelapor dan Terlapor merupakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif saat ini (2021-2025).

“Program-program pemerintah yang dijalankan dengan menggunakan Tagline Juara adalah program pemerintah, yang sudah terencana, kami hanya menjalankan tugas progran dan kegiatan sebagai Wali Kota,” ucapnya.

Aditya juga menilai, bahwa Wartono telah keliru menyampaikan laporan ke Bawaslu Provinsi, bukan ke Bawaslu Banjarbaru.

“Karena tidak ada satu alasan mendasar maupun halangan tetap, bagi Bawaslu Kota Banjarbaru untuk menangani laporan dalam Pilkada Banjarbaru. Ini jelas terjadi abuse of power dan melampui kewenangan Bawaslu Provinsi,” ujarnya.***

Tags: BawasluJuaraKalselKalsel Aditya-SaidKPUpaslontagline

Post Terkait

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar
Lintas Kalimantan

Sidang Korupsi PT. Asabaru: Jaksa Anggap Dalil Pembelaan Reza Tidak Berdasar

23 September 2025
Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL
Lintas Kalimantan

Bupati Balangan Bongkar Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT ADCL

23 September 2025
Bupati H Fani Rombak Pejabat Tabalong: Sekretariat DPRD Kosong, Soleh dan Syam’ani Tukar Posisi
Lintas Kalimantan

Bupati H Fani Rombak Pejabat Tabalong: Sekretariat DPRD Kosong, Soleh dan Syam’ani Tukar Posisi

9 September 2025
Skandal Keuangan PT ADCL, Dirut Diberhentikan dan Kasus Berlanjut ke Kejaksaan
Lintas Kalimantan

Skandal Keuangan PT ADCL, Dirut Diberhentikan dan Kasus Berlanjut ke Kejaksaan

9 September 2025
Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!
Lintas Kalimantan

Dituding Terima 2,6 Miliar di Kasus PT ADL dan beri Restu Via Lisan, Bupati Balangan Bantah dan Siap Gugat Penuduhnya!

6 September 2025
Hakim Tipikor Emosi Eks Dirut PT ADL Beri Keterangan Beda dengan BAP di Kasus Penyertaan Modal 20 M Pemkab Balangan
Lintas Kalimantan

Hakim Tipikor Emosi Eks Dirut PT ADL Beri Keterangan Beda dengan BAP di Kasus Penyertaan Modal 20 M Pemkab Balangan

6 September 2025
Next Post
Milisi Pro Iran di Irak Mulai Ikut Kirim Drone ke Israel, Timteng Makin di Ambang Perang Total!

Milisi Pro Iran di Irak Mulai Ikut Kirim Drone ke Israel, Timteng Makin di Ambang Perang Total!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    584 shares
    Share 234 Tweet 146
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    491 shares
    Share 196 Tweet 123
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    437 shares
    Share 175 Tweet 109
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    379 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.