Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Tersangka, Tapi Berlindung di Asas Praduga Tak Bersalah, Firli Bahuri Masih Bebas, Kasus Lain Langsung Ditahan!

Firli melalui kuasa hukumnya, menyatakan bakal melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
25 November 2023
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Firli Bahuri Ngeyel, Kini Ramai-ramai Minta Polisi Jangan Tebang Pilih, Tangkap Ybs! yang Enjoy Ngantor di KPK

Firli Bahuri masih ngantor dan ajukan praperadilan ke PTUN terkait status tersangkanya (dok, tangkapan layar)

190
SHARES
1.5k
VIEWS

BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Komisioner KPK terkesan tak kompak dalam menyikapi persoalan mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Kalau Nurul Gufron langsung minta atas kegaduhan yang di timbulkan Firli Bahuri, adalah Alex Marwata yang bersuara lain.

Baca Juga

Di sindir Cak Imin Untuk Tobat Nasuha, Bahlil dan Raja Juli Balas Begini!

Murka Bea Cukai Jadi Sarang Korupsi, Menkeu Purbaya Beri Setahun Berbenah Atau PHK Massal!

Sehingga banyak tudingan, kalau Alex Marwata ini salah satu cs Firli Bahuri di lembaga anti rasuah ini.

Sebelumnya, Alex Marwata menegaskan Firli masih aktif sebagai Ketua KPK meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Polda Metro Jaya.

Ia menyebut Firli masih menjalankan tugas seperti biasa hingga ada Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian sementara.

“Sesuai dengan ketentuan Pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, dalam hal pimpinan KPK menjadi tersangka tindak pidana kejahatan, pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya,” ucap Alex dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

“Pemberhentiannya tersebut ditetapkan dengan Keputusan Presiden,” sambungnya.

Alex mengaku tidak merasa malu atas kasus yang tengah menerpa lembaganya, terutama Firli yang terseret kasus dugaan korupsi.

Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan lantaran belum terbukti di pengadilan.

“Kita juga harus berpegang pada prinsip praduga tak bersalah. Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena ini belum terbukti,” kata Alex.

Berbeda dengan Alex, pada Jumat ini dalam keterangan tertulis, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron justru melayangkan permohonan maaf ke publik, dan menjanjikan itu akan jadi momentum pembenahan lembaga antirasuah itu

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ujar Ghufron melalui pesan tertulis, Jumat (24/11).

Sementara itu, Firli melalui kuasa hukumnya, menyatakan bakal melawan penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya.

“Sebagai kuasa hukumnya kami keberatan atas penetapan tersangka Pak Firli. Alasannya satu, itu dipaksakan, kedua, alat bukti yang menurut mereka sudah disita itu, itu tidak pernah diperlihatkan,” ujar Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, kepada wartawan, Kamis lalu.

Ia mengatakan bakal mendalami terlebih dahulu seluruh pertimbangan yang digunakan Polda Metro Jaya dalam penetapan tersangka itu.

“Kita akan pelajari dulu pertimbangannya apa ditetapkan tersangka. Kita pelajari dululah,” jelasnya, “Intinya kita akan melakukan perlawanan, itu saja.”

Di sisi lain, Presiden Jokowi disebut akan menandatangani keppres pemberhentian sementara Firli dari jabatan Ketua KPK karena berstatus tersangka.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan rancangan keppres telah disiapkan. Pengesahan keppres itu menunggu kepulangan Jokowi dari kunjungan ke Kalimantan Barat.

Ari berkata keppres itu akan berisi dua hal. Pertama, pemberhentian sementara Firli dari ketua KPK. Lalu ada penunjukan ketua KPK sementara.

Dia mengaku belum tahu siapa nama ketua KPK sementara pengganti Firli. Meski demikian, Ari memastikan pengganti Firli dipilih dari pimpinan KPK yang sudah ada. Hal itu merujuk pasal 33A Undang-Undang nomor 10 tahun 2015.

“Mungkin setelah beliau mendarat akan diputuskan,” ujar Ari di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat pagi.***

Tags: Firli BahuriKPKtersangka

Post Terkait

Di sindir Cak Imin Untuk Tobat Nasuha, Bahlil dan Raja Juli Balas Begini!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Di sindir Cak Imin Untuk Tobat Nasuha, Bahlil dan Raja Juli Balas Begini!

5 Desember 2025
Murka Bea Cukai Jadi Sarang Korupsi, Menkeu Purbaya Beri Setahun Berbenah Atau PHK Massal!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Murka Bea Cukai Jadi Sarang Korupsi, Menkeu Purbaya Beri Setahun Berbenah Atau PHK Massal!

27 November 2025
‘Keenakan’ Jadi Ketum KH Yahya Cholil Satquf Ogah Dipecat Syuriah PBNU
Tokoh, Politik dan Investigasi

‘Keenakan’ Jadi Ketum KH Yahya Cholil Satquf Ogah Dipecat Syuriah PBNU

23 November 2025
BBM Bobibos Masih dipersulit Kementerian ESDM dengan Se Abrek Aturan!
Tokoh, Politik dan Investigasi

BBM Bobibos Masih dipersulit Kementerian ESDM dengan Se Abrek Aturan!

20 November 2025
Cueki Keberatan Anak Eks PKI dan Kader PDIP, Presiden Prabowo Tetapkan Soeharto Gelar Pahlawan
Tokoh, Politik dan Investigasi

Cueki Keberatan Anak Eks PKI dan Kader PDIP, Presiden Prabowo Tetapkan Soeharto Gelar Pahlawan

10 November 2025
Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Kadir Bakal Kembali Jadi Legislator, Ini Sebabnya!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Kadir Bakal Kembali Jadi Legislator, Ini Sebabnya!

5 November 2025
Next Post
Breaking News: Bitung Rusuh Bernuansa SARA, Gara-gara Dipicu Laskar Manguni Bubarkan Aksi Bela Palestina

Breaking News: Bitung Rusuh Bernuansa SARA, Gara-gara Dipicu Laskar Manguni Bubarkan Aksi Bela Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    528 shares
    Share 211 Tweet 132
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    429 shares
    Share 172 Tweet 107
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.