Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Tokoh, Politik dan Investigasi

Wapres Gibran Bisa Nyapres Asalkan Sekolah SMA Lagi, Solusinya…Paket C!

Persidangan ini sebenarnya juga membuktikan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran terhadap asas-asas pemulihan, terutama jujur dan adil

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
7 Oktober 2026
in Tokoh, Politik dan Investigasi
Wapres Gibran Bisa Nyapres Asalkan Sekolah SMA Lagi, Solusinya…Paket C!

Wapres Gibran harus miliki ijazah SMA agar bisa nyapres Tahun 2029 yang akan datang (dok, tangkapan layar)

189
SHARES
1.5k
VIEWS

Baca Juga

Ditengah Isu Kencang dengan Artis Shandy Aulia, Kapolri Rombak Total Jajaran Polri

Baru Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Sudah Dikaitkan dengan Artis Inisial SA!

BEBASBARU.ID, POLITIK – Mahkamah Konstitusi sudah menyebutkan Wapres Gibran tidak memiliki ijazah, sehingg bila tahun 2029 kelak ingin maju Nyapres, maka otomatis dia tak berhak, sebab cacat administrasi.

Eett tunggu dulu, kalua hanya ijazah masalahnya, maka hanya satu jalan Gibran, yakni dia mesti sekolah SMA sederajat, atau…ambil Paket C.

Hal itu dikatakan Kuasa hukum pemohon, Bambang Widjojanto alias BW menyatakan bahwa Gibran tidak bisa mengikuti kontestasi Pilpres 2029, jika tidak mengikuti paket C atau program pendidikan kesetaraan dengan SMA.

Sebelumnya, MK menyebutkan, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dinyatakan terbukti tidak memiliki ijazah SMA sederajat sebagaimana putusan Mahkamah Kontitusi (MK).

Hal itu sebagaimana tertuang dalam pertimbangan putusan MK Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. BW Ia menegaskan, Gibran secara tegas telah menyalahi prosedur dengan tidak memiliki ijazah SMA sederajat.

“Gibran tidak hanya mengalami cacat, tapi dia sudah tidak bisa lagi untuk mengajukan diri menjadi calon presiden selanjutnya,” kata BW usai persidangan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (6/10).

Ia menyarankan Gibran untuk menempuh pendidikan paket C, jika ingin mengikuti kontestasi Pilpres 2029.

“Kalau dia ingin ikut penyetaraan Paket C mungkin bisa, tapi perbuatan tercelanya menipu syarat-syarat ini, maka dia sesungguhnya sudah cacat moral,” cetusnya.

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menegaskan, sejak awal pencalonan Gibran telah cacat formil.

Namun, persyaratan Gibran untuk bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) dimuluskan oleh KPU RI.

Melalui hadirnya Pasal 18 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengatur tentang pengecualian bukti kelulusan tingkat sekolah menengah bagi calon presiden atau wakil presiden.

“Pasal 18 ayat 3 itu adalah pasal Gibran banget! Dan pasal Gibran banget itu diloloskan oleh KPU.

Persidangan ini sebenarnya juga membuktikan bahwa KPU telah melakukan pelanggaran terhadap asas-asas pemulihan, terutama jujur dan adil,” tegasnya.

MK Nyatakan Gibran Tidak Punya Ijazah SMA

Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah, sertifikat.

Atau diploma yang membuktikan dirinya telah menamatkan pendidikan setingkat sekolah menengah atas (SMA) di luar negeri.

Hal itu disampaikan Hakim Konstitusi Arsul Sani dalam pertimbangan Mahkamah terkait perkara yang mempersoalkan persyaratan pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden.

Arsul menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 33/C/Kep/DS/2018.

Terdapat sejumlah dokumen yang harus dipenuhi pemohon ketika mengajukan penyetaraan ijazah pendidikan luar negeri.

Dokumen tersebut antara lain pasfoto, paspor, surat keterangan dari perwakilan RI atau sekolah asal di luar negeri.

Ijazah atau diploma jika diterbitkan penyelenggara pendidikan, transkrip nilai, struktur program kurikulum, akta kelahiran, serta rapor sesuai jenjang pendidikan yang hendak disetarakan.

Dalam perkara tersebut, Gibran disebut mengajukan permohonan penyetaraan pendidikan menengah atas melalui aplikasi e-layanan penyetaraan ijazah luar negeri.

Salah satu dokumen yang menjadi dasar pengajuan seharusnya berupa ijazah atau surat keterangan yang menyatakan telah menamatkan pendidikan.

Namun, setelah memeriksa seluruh alat bukti yang diajukan para pihak serta fakta yang terungkap dalam persidangan.

MK tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran mempunyai bukti kelulusan pendidikan di luar negeri yang setara dengan SMA atau sederajat.***

Tags: IjazahPaket CSMAWapres Gibran

Post Terkait

Ditengah Isu Kencang dengan Artis Shandy Aulia, Kapolri Rombak Total Jajaran Polri
Tokoh, Politik dan Investigasi

Ditengah Isu Kencang dengan Artis Shandy Aulia, Kapolri Rombak Total Jajaran Polri

3 Oktober 2026
Baru Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Sudah Dikaitkan dengan Artis Inisial SA!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Baru Dilantik, Kapolri Jenderal Suyudi Sudah Dikaitkan dengan Artis Inisial SA!

1 Oktober 2026
Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Tak di Anggarkan, Duitnya Diduga Dari Para Napi!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Bangunan Mewah di Lapas Cibinong Tak di Anggarkan, Duitnya Diduga Dari Para Napi!

28 September 2026
Sempat Bilang Itu Hanya Buat Santai, Kini Kalapas Cibinong dan Anak Buahnya Dicopot!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Sempat Bilang Itu Hanya Buat Santai, Kini Kalapas Cibinong dan Anak Buahnya Dicopot!

26 September 2026
Dihajar MBG dan Kopdes, Gerindra Tetap Nomor 1 Disusul PDIP dan Golkar
Tokoh, Politik dan Investigasi

Dihajar MBG dan Kopdes, Gerindra Tetap Nomor 1 Disusul PDIP dan Golkar

24 September 2026
Semua Parpol Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%, Parpol Baru Sulit Masuk Senayan!
Tokoh, Politik dan Investigasi

Semua Parpol Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%, Parpol Baru Sulit Masuk Senayan!

21 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    730 shares
    Share 292 Tweet 183
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    439 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    399 shares
    Share 160 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.