BEBASBARU.ID, GOSIP – Polisi gercep, setelah Audrey Davis akui sebagai pemeran di video mesum berdurasi pendek hingga 3 klip, polisi akhirnya menangkap seorang pria bernisial AP (27).
Polisi tak kesulitan menangkap penyebar video syur itu, berdasarkan pengakuan dari Audrey Davis sendiri.
Awalnya AP menolak di tuding penyebar video syur bersama Audrey Davis itu, tapi kini dia tak bisa mengelak lagi dan polisi pun langsung tetapkan AP sebagai tersangka.
Motifnya ternyata sakit hati dengan si cantik anak musisi David Bayu eks Vocalis Naif itu, di duga dia tak terima di putus sebagai kekasih!
“Pemeran pria dalam video dan yang menyebarkan pertama kali video bermuatan asusila atau pornografi tersebut,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangannya, Senin (12/8/2024).
Ade Safri menuturkan bahwa video tersebut dibuat AP bersama Audrey pada 19 Desember 2022.
AP lalu menyebarkan video melalui media sosial X dengan STIF username @bb2638. Meski begitu, akun itu sudah di-suspend.
“Memerankan sebagai pemeran pria dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Desember 2022,” ucapnya.
“Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun STIF username @bb2638. Saat ini sudah ter-suspend,” sambung Ade Safri.
AP ditangkap polisi di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. “Betul (pemeran pria dalam video syur anak musisi David Bayu eks vokalis Naif, Audrey Davis ditangkap),” ujarnya.
Pemeran pria dalam video tersebut berinisial AP (27), seorang pengangguran yang tinggal di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. AP dicokok di kediamannya itu.
“Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, penyidik Unit V Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, telah berhasil melakukan ungkap kasus dan sekaligus kembali melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 1 orang tersangka,” kata Ade Safri.
Kini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
AP menyebarkan video syurnya dengan Audrey Davis karena sakit hati diputuskan Audrey. “Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD,” ujar Ade Safri Simanjuntak.
“Tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila atau pornografi dimaksud,” sambung dia.
AP ditangkap di kediamannya di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (10/8/2024). Polisi dalam penangkapan tersebut turut menyita sejumlah barang bukti.
Mulai dari handphone sampai flashdisk yang berisi video syur AP dan Audrey Davis. AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. ***