BEBASBARU.ID, OTOMOTIF – Tak mudah menyakinkan rakyat Indonesia beralih ke motor listrik, dari kendaraan konvensional, yang selama sudah familar digunakan sejak lama.
Sama halnya tak mudah menyakinkan harus berpindah dari kendaraan made in Japan, ke made in China, walaupun jauh lebih murah dan memiliki fitur-fitur canggih.
Bahkan saat ini pemerintah tak main-main gelontorkan subsidi, yakni mencapai 10 juta rupiah per satu motor bertenaga listrik.
Tapi bomming motor listrik tetap tak melonjak seperti perkiraan sebelumnya, warga terkesan enggan beralih dari motor konvensional.
Macam-macam alasan warga, tapi dari penulusuran BEBASBARU.ID, rata-rata warga berujar, ada dua masalah yang bikin mereka enggan buru-buru beli motor listrik.
Pertama soal suku cadang, mereka takut kalau rusak, susah memperbaikinya, yang kedua harga jual kembali, kalau-kalau harganya jatuh.
Sudah jamak kebiasaan warga kita, yakni suka beli yang baru, kalau ada model terbaru keluaran, lalu menjual kendaraan yang lama.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut bahwa bantuan atau subsidi konversi motor berbasis bahan bakar minyak ke tenaga listrik dinaikkan dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per-unit.
Hal tersebut sebagai upaya pihak ESDM untuk mendorong penyerapan insentif yang saat ini masih cukup lambat.
Sehingga diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk memulai peralihan penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
“Rp 10 juta yang diputuskan untuk yang konversi. Mulai sekarang sudah jalan,” ujar dia di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (10/11/2023).
Sementara untuk subsidi pembelian motor listrik baru tetap sebesar Rp 7 juta. Ia bilang, memang ada perbedaan insentif untuk konversi ke motor listrik dengan pembelian motor listrik baru.
“(Rp 7 juta) itu untuk motor baru. Kalau sekarang kan motor baru sama motor bekas, mesti lain dong,” kata Arifin.
Kendati begitu, syarat untuk mendapatkan bantuan pemerintah untuk konversi tidak berubah. Artinya, kendaraan tetap harus memenuhi syarat kelaiakan dan memiliki surat legalitas jalan, sebelum pada akhirnya diubah menjadi listrik.
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI (Kemenko Marves) Rachmat Kaimuddin memastikan bahwa insentif pembelian kendaraan listrik tetap diterapkan pada tahun depan.***