BEBASBARU.ID, GOSIP – Kalau 10 artis pemeran film porno made in Jaksel kooperatif kala di panggil poliis, tapi Siskaeee malah kabur ke Jogja.
Akibatnya 2X pemanggilan Siskaeee tak mau datang, dan polisi pun gercep menangkapnya di sebuah apartemen di Jogjakarta.
Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee jadi tersangka kasus pornografi, yang di produksi kelasbintang.com, sejak Kamis (25/1/2024) lalu.
Penyidik sengaja menjemput paksa Siskaeee di Apartement Student Castle, Sleman, Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan.
Dia mengatakan, Siskaeee bakal ditahan selama 20 hari. Alasannya, tersangka tak kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa.
Siskaeee mangkir dari dua kali pemeriksaan, yakni pada 15 Januari 2024 dan 19 Januari 2024. “Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik,” papar Ade.
“Ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” imbuh dia.
Adapun 10 tersangka lain dalam kasus ini tak ditahan oleh Polda Metro Jaya, namun dikenakan wajib lapor. Tapi Siskaeee malah kabur.
“Tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka,” kata Ade.
Karena itu, penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan penahanan terhadap tersangka lainnya. Para tersangka dijerat Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Ajukan penangguhan penahanan Kuasa Hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting menyampaikan, kliennya akan mengajukan penangguhan penahanan.
“Hari ini kami sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan, dan nanti kami mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya,” ungkap Tofan di Mapolda Metro Jaya.
Ia menuturkan, alasan pengajuan penangguhan penahanan itu dikarenakan kliennya mengidap gangguan jiwa.
Tetapi, ia mengaku belum mengetahui detail gangguan jiwa yang dialami Siskaeee. “Jadi memang sebelumnya Siska ini pernah diperiksa kejiwaannya, mengalami gangguan jiwa dan memang kalau dilihat ditangannya ada banyak sekali bekas sayatan,” ucap Tofan.
Gangguan jiwa tersebut, lanjutnya, terjadi sebelum Siskaeee terjerat kasus terkait film porno yang diperankan oleh dirinya. Karena itu, penyidik bakal mendalami kondisi kejiwaan Siskaeee.***