BEBASBARU.ID, INVESTIGASI – Banyak yang penasaran, sipakah Cindra Aditi Tejakinkin, yang membuat Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tergila-gila dan nekat mengejar si cantik ini.
Bahkan sampai nekat bikin perjanjian pra nikah dengan si cantik ini..?
Dari penelusuran BEBASBARU.ID, latar belakang Wanita ini masih gelap, dalam artian dia tidak pernah mau umbar privasi kehidupannya.
Apakah dia masih gadis ataukah sudah janda?
Yang jelas Cindra Aditi Tejakinkin alias CAT merupakan panitia penyelenggara PPLN Dee Hag, Belanda.
Dalam pembacaan duduk perkara di sidang DKPP RI melalui channel Youtube Cindra Aditi Tejakinkin merupakan WNI yang tinggal di Rotterdam, Belanda.
Biodata singkatnya berikut ini:
Nama: Cindra Aditi Tejakinkin
Posisi: Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Twitter: @Cindra_AT (namun kini medsosnya sudah di private)
Hasyim Asy’ari, Putra Pati Mantan Banser NU
Sepak terjang Hasyim di dunia pemilu Hasyim sendiri telah menjabat sebagai Ketua KPU RI periode 2022-2027 sejak Selasa (12/4/2022).
Pemilihan dilakukan melalui rapat pleno komisioner KPU di Kantor KPU RI, Jakarta. Rapat itu digelar setelah sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 7 orang komisioner KPU periode 2022-2027 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Para komisioner itu adalah Hasyim Asy’ari, Mochamad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
Di antara ketujuh komisioner KPU itu, Hasyim menjadi satu-satunya petahana. Dia telah menjabat sebagai Komisioner KPU RI sejak 2016.
Kala itu, Hasyim masuk melalui sistem pergantian antar waktu (PAW), menggantikan Komisioner KPU RI Husni Kamil Malik yang meninggal dunia.
Jabatan Hasyim sebagai komisioner KPU RI berlanjut hingga periode selanjutnya, yakni 2017-2022. Jauh sebelum berada di lingkungan KPU pusat, Hasyim lebih dulu menjabat komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah pada 2003-2008.
Sebelum mengemban sejumlah jabatan itu, Hasyim aktif di Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Pemilu 1999 di Kabupaten Kudus.
Selain terjun di bidang kepemiluan, pria kelahiran Pati, 3 Maret 1973 itu juga tergabung di kepengurusan Gerakan Pemuda (GP) Ansor, organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Nahdlatul Ulama (NU).
Hasyim tercatat pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Koordinasi Wilayah (Satkorwil) Banser Jawa Tengah selama 4 tahun pada 2014-2018.
Merujuk data di laman resmi KPU RI, Hasyim menamatkan pendidikan sarjana hukum di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 1995.
Dia kemudian melanjutkan studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, dan meraih gelar magister sains bidang ilmu politik pada 1998. Hasyim pun tercatat sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang sejak 1998.
Dia juga mengajar di Program Doktor Ilmu Kepolisian, Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) dan Lembaga Pendidikan dan Latihan Kepolisian RI (Lemdiklat Polri) Jakarta sejak 2016.
Pada 2012, Hasyim meraih gelar doktor di bidang sosiologi politik University of Malaya, Malaysia. Pada tahun yang sama dia juga menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Penghargaan bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang telah berdedikasi dan mengabdi. Punya harta Rp 7,6 miliar Sebagai penyelenggara negara, Hasyim selaku komisioner dan ketua KPU RI wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Hasyim pada 31 Desember 2021, ia memiliki total harta kekayaan senilai Rp 7.697.000.000.
Setahun kemudian atau setelah resmi terpilih menjadi Ketua KPU RI, total kekayaan yang dilaporkan Hasyim pada 31 Desember 2022 senilai Rp 9.094.000.000.
Pada 31 Desember 2023, Hasyim kembali melaporkan total kekayaannya, yakni senilai Rp 9.596.000.000. Menurut data yang tercatat di elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp 7,3 miliar yang berlokasi di Semarang, Kudus, Rembang, dan Pati di Jawa Tengah.
Selain itu, terdapat pula sejumlah kendaraan yang totalnya sebesar Rp 324 juta dan harta bergerak lainnya senilai Rp 870 juta. Sisanya adalah kas atau setara kas senilai Rp 990 juta.***