BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Briptu Fadhil yang masih berusia 28 tahunan dan miliki 3 balita, dia di duga stres mikirin ekonomi keluarganya. Walaupun keduanya anggota polisi.
Namun, dengan 3 balita (satunya kembar), gaji ke 13 bagi Briptu Fadhil sangat berarti bagi keluarga mereka, sehingga dia murka bukan kepalang tahu suaminya diam-diam suka judi online.
Apalagi anak-anaknya masih balita, bahkan yang kembar anak kedua dan ketiganya baru berusia 4 bulanan.
Karena kesal soal ekonomi itulah yang membuat Briptu Fadhil gelap mata. Kesal karena suaminya menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
Briptu Rian Dwi Wicaksono diduga menggunakan sebagian besar gaji ke-13 nya sebagai anggota Polri untuk bermain judi online.
Padahal mereka masih membutuhkan biaya untuk belanja rumah tangga dan keperluan tiga anaknya yang masih balita.
“Si saudara FN ini kan memiliki anak yang masih kecil. Yang pertama itu umur dua tahun, yang kedua dan ketiga (kembar) umurnya empat bulan.”
“Ini kan lagi banyak-banyaknya membutuhkan biaya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Minggu (09/06/2024) kemarin.
Namun, alih-alih digunakan untuk belanja rumah tangganya, Briptu Rian DW malah mempertaruhkan sebagian besar gaji ke-13 nya untuk judi online. Hal itulah yang membuat Briptu FN naik pitam.
“Briptu RDW ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan,” ucapnya.
Keduanya pun cekcok. Briptu FN lalu memborgol tangan suaminya ke tangga lipat di garasi rumah mereka di kawasan Araman Polisi (Aspol), Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (08/06/2024) lalu.
Dia lalu menyiramkan bensin yang sudah dipersiapkannya dalam botol plastik, ke tubuh korban. Setelah itu terduga pelaku menyalakan korek dan membakar tisu yang dipegang menggunakan tangan kanan.
Api yang ada di tangan terduga pelaku, lalu langsung menyambar ke tubuh korban yang sudah berlumur bensin.
Akibat kejadian itu Briptu RDW, dinyatakan meninggal dunia Pukul 12.55 WIB, Minggu (9/6) usai sempat dirawat karena luka bakar 96 persen.
Sedangkan Briptu FN sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).***