Bebasbaru
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung
No Result
View All Result
Bebasbaru
No Result
View All Result
Home Kriminal

Polda Jabar Keok! Gugatan Pra Peradilan Pegi Setiawan di Terima PN Bandung

Bukti dari Polda Jabar masih terbilang lemah. Selain itu, bukti-bukti yang dibeberka Polda Jabar tak menunjukkan bahwa Pegi adalah pembunuh Vina Cirebon.

admin_bebasbaru by admin_bebasbaru
8 Juli 2024
in Kriminal
Polda Jabar Keok! Gugatan Pra Peradilan Pegi Setiawan di Terima PN Bandung

Hakim tunggal PN Bandung, Eman Sulaeman minta Polda Jabar bebaskan Pegi Setiawan dan gugurkan semua tuduhan padanya (dok, tangkapan layar)

189
SHARES
1.5k
VIEWS

Baca Juga

Petualangan Albertinus P Napitupulu Begal Betopeng Jaksa Kena Batunya di HSU!

Sindikat Gadai Mobil Modus Leasing Bermasalah Kalsel di Bekuk, Caranya Canggih dan Berliku!

BEBASBARU.ID, KRIMINAL – Gugatan pengacara dan keluarga Pegi Setiawan ke PN Bandung, Jawa Barat diterima hakim, penetapan dan penangkapan yang dilakukan Polda Jabar tidak syah!

Demikian pembacaan vonis yang dibacakan Hakim Tunggal Eman Sulaeman, saat pembacaan vonis praperadilan, Senin (08/07/2024).

Hakim juga memerintahkan, agar polisi membebaskan Pegi Setiawan dari segala tuduhan, karena penangkapan itu tak berdasar dan tak miliki bukti yang cukup.

“Memeritahkan pada kepolisian dalam hal ini Polda Jabar, agar bebaskan Pegi Setiawan dari tahanan dan gugurkan semua tuduhan,” kata Hakim Eman Sulaeman.

Sebelumny,a sidang putusan pra peradilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka dalam kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024) hari ini.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan yakin seluruh gugatan yang diajukan akan diterima seluruhnya oleh Hakim. Jumat kemarin Sidang pra peradilan Pegi Setiawan telah memasuki tahap akhir.

Di mana kedua pihak yaitu kuasa hukum Pegi Setiawan dan tim hukum Polda jawa barat menyampaikan kesimpulan mereka kepada Hakim.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini gugatan yang diajukan bakal dikabulkan oleh hakim pengadilan.

Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Prof Hibnu Nugroho memberikan tanggapannya terkait gugatan Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan Kasus Vina Cirebon.

Menurut Prof Hibnu, 80 persen ia yakin gugatan Pegi Setiawan bakal diterima oleh hakim.

Hal ini lantaran bukti dari Polda Jabar masih terbilang lemah. Selain itu, bukti-bukti yang dibeberka Polda Jabar tak menunjukkan bahwa Pegi adalah pembunuh Vina Cirebon.

Prof Hibnu menyampaikan bahwa ada 2 argumentasi menarik tentang bukti yang ditunjukkan baik pemohon mupun termohon.

Terkait bukti yang dilampirkan oleh Polda Jabar sebagai termohon, yakni bukti tidak langsung atau indirect evidence.

Prof Hibnu menyampaikan bahwa bukti dari Polda Jabar merupakan bukti tidak langsung, karena diperoleh 8 tahun yang lalu.

Bukti tidak langsung ini harusnya akan berkualitas dan memiliki nilai jika disandingkan dengan bukti langsung.***

Tags: Hakim Eman SulaemanPegi SetiawanPN BandungPolda JabarPraperadilan

Post Terkait

Petualangan Albertinus P Napitupulu Begal Betopeng Jaksa Kena Batunya di HSU!
Kriminal

Petualangan Albertinus P Napitupulu Begal Betopeng Jaksa Kena Batunya di HSU!

21 Desember 2025
Sindikat Gadai Mobil Modus Leasing Bermasalah Kalsel di Bekuk, Caranya Canggih dan Berliku!
Kriminal

Sindikat Gadai Mobil Modus Leasing Bermasalah Kalsel di Bekuk, Caranya Canggih dan Berliku!

13 Desember 2025
Di Saat Rakyat Aceh Butuh Pangan, 80 Ton Logistik Lenyap, Siapa yang Nyuri?
Kriminal

Bupati Lampung Tengah Giliran Nge-Garong, di KPK Malah Gombalin Jurnalis Cakep, Wew!

11 Desember 2025
Misteri Kenapa AKBP Basuki Ada di Dekat Mayat si Dosen Cantik..? Dan Kekayaan yang Tak Wajar
Kriminal

Meninggalnya Dosen Cantik dan Jejak AKBP Basuki yang Diduga ‘Erami’ Sang Dosen Hingga S-3

21 November 2025
Misteri Kenapa AKBP Basuki Ada di Dekat Mayat si Dosen Cantik..? Dan Kekayaan yang Tak Wajar
Kriminal

Misteri Kenapa AKBP Basuki Ada di Dekat Mayat si Dosen Cantik..? Dan Kekayaan yang Tak Wajar

21 November 2025
Di Tuntut 11 Tahun, Di Vonis Hanya 4 Tahun, Nikita Mirzani Ketawa-ketiwi
Kriminal

Di Tuntut 11 Tahun, Di Vonis Hanya 4 Tahun, Nikita Mirzani Ketawa-ketiwi

28 Oktober 2025
Next Post
Tak Buang Waktu, Pengacara dan Keluarga Segera Jemput Pegi Setiawan di Polda Jabar

Tak Buang Waktu, Pengacara dan Keluarga Segera Jemput Pegi Setiawan di Polda Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

  • Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    Pelaku Pembunuh Pedagang Buah-Camelan di Pasar Tanjung Akun FB Najmi Lutffiyah Tertangkap

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Heboh, Ayu Soraya Istri Ko Apex Ngaku Langsung Mual Lihat Rekaman Video Syur Dj Dinar Candy dengan Suaminya

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Bukan Eks Suami, Tapi Kerja Sebagai Pengangkut Buah Milik Korban, Tega Berbuat Sadis Karena Ini..!

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Video Syur Mirip Audrey Davis Anak David Naif Bikin Heboh, Ada 3 Klip Lohh!

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Heboh Video Selebgram Melon Gede Anastasya Khosasih di KDRT Kekasih, Tapi Netter Malah Bilang Gini!

    550 shares
    Share 220 Tweet 138
  • Inilah Nama Caleg Dapil Murung Pudak yang Lolos ke DPRD Tabalong 2024-2029, Gerindra Raih 2 Kursi

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • Industri Film Syur JAV Butuh Pemeran Pria, Lowongan Kerja Nih Bagi Pria Punya Burung Gede!

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Berpulangnya si Mantri Ramah dan Kocak: Profil Mantri Ibur Korban Kecelakaan di Sungkai Ketika Hadiri Haul Guru Sekumpul

    438 shares
    Share 175 Tweet 110
  • Hasil Real Count Sementara DPRD Tabalong, Petahana Banyak Terpental, 6 Parpol Bersaing Unsur Pimpinan

    398 shares
    Share 159 Tweet 100
  • PT Adaro Energy Indonesia Tbk Buka Lowongan Baru, Ini Lokasi Kerjanya Kalau Diterima!

    380 shares
    Share 152 Tweet 95
  • Alamat Redaksi: Jl. H. Badaruddin, RT 1, No. 69, Tanta, Tabalong, Kalimantan Selatan, 71561
  • Telpon-WA: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com

Category

  • Tokoh, Politik dan Investigasi
  • Post
  • Kriminal
  • Nasional dan Daerah
  • Internasional
  • Advetorial
  • Dunia Islam

Category

  • Otomotif
  • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olaharga & Gaya Hidup
  • Gosip
  • Film
  • Cerbung

Info Iklan

  • Telp: 0813-4839-3333
  • Email: bebasbaru@gmail.com dan rudin_bebas@yahoo.co.id
  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Copyright ©2023 Bebas Baru
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
    • Tokoh, Politik dan Investigasi
    • Post
    • Kriminal
    • Nasional dan Daerah
    • Internasional
    • Advetorial
    • Dunia Islam
    • Otomotif
    • Tabloid
  • Lintas Kalimantan
  • Olahraga & Gaya Hidup
  • Hiburan
    • Gosip
    • Film
    • Cerbung

© 2018 JNews by Jegtheme.